• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Februari 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
DPRD Tanjab Timur Gelar Paripurna Laporan Banggar Rancangan KUPA dan PPAS 2020

Nugraha Setiawan. Foto: Hifni

DPRD Tanjab Timur Gelar Paripurna Laporan Banggar Rancangan KUPA dan PPAS 2020

7 September 2020
in HEADLINE

Tanjab Tim, AP –  DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) menggelar rapat Paripurna dalam rangka penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan tahun anggaran 2020, Senin siang (7/9).

Dalam penyampaian Nugraha Setiawan selaku Banggar DPRD Tanjab Timur menyampaikan bahwa, kebijakan umum perubahan merupakan dokumen perencanaan yang memuat kebijakan pemerintah daerah mengenai asumsi dasar perubahan pendapatan daerah, belanja daerah maupun pembiayaan daerah. “Hal ini dimaksudkan untuk memberikan arahan dalam menyusun kebijakan pendapatan serta pembelanjaan dalam perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur tahun anggaran 2020,” ujarnya.

Berita Lainnya

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Kemudian ia menjelaskan dalam peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, pasal 169 ayat 1 dan ayat 2 menyebutkan bahwa rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS disampaikan DPRD paling lambat minggu pertama bulan Agustus yang selanjutnya dibahas dan disepakati menjadi perubahan KUA dan perubahan PPAS paling lambat minggu kedua bulan Agustus dalam tahun anggaran berkenaan.

“Walaupun jadwal maupun tahapan pembahasan belum sepenuhnya mampu kita laksanakan, kita patut bersyukur ditengah kondisi bangsa dan daerah yang sedang berduka menghadapi wabah Pandemi Covid-19, Alhamdulillah, berkat kesungguhan dan komitmen yang tinggi, Badan Anggaran DPRD dan tim anggaran Pemerintah Daerah dapat menyelesaikan tugasnya dalam membahas rancangan perubahan PPAS tahun anggaran 2020,” sebutnya.

Kemudian disela-sela itu, ia juga menjelaskan Plafon sementara pendapatan daerah dan belanja, Plafon anggaran sementara masing-masing urusan pemerintah, Plafon anggaran sementara perubahan untuk belanja pegawai, belanja bunga, subsidi, hibah sosial, belanja bagi hasil, bantuan keuangan, belanja tidak terduga dan catatan maupun rekomendasi. (Hifni/Adv)

ShareTweetSend
Previous Post

Buktikan Diri Setelah 'Dibuang' Red Bull

Next Post

Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III Diperkirakan Minus

Related Posts

Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In