• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, September 12, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
DPRD Tanjab Timur Gelar Paripurna Laporan Banggar Rancangan KUPA dan PPAS 2020

Nugraha Setiawan. Foto: Hifni

DPRD Tanjab Timur Gelar Paripurna Laporan Banggar Rancangan KUPA dan PPAS 2020

7 September 2020
in HEADLINE

Tanjab Tim, AP –  DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) menggelar rapat Paripurna dalam rangka penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan tahun anggaran 2020, Senin siang (7/9).

Dalam penyampaian Nugraha Setiawan selaku Banggar DPRD Tanjab Timur menyampaikan bahwa, kebijakan umum perubahan merupakan dokumen perencanaan yang memuat kebijakan pemerintah daerah mengenai asumsi dasar perubahan pendapatan daerah, belanja daerah maupun pembiayaan daerah. “Hal ini dimaksudkan untuk memberikan arahan dalam menyusun kebijakan pendapatan serta pembelanjaan dalam perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur tahun anggaran 2020,” ujarnya.

Berita Lainnya

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Kemudian ia menjelaskan dalam peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, pasal 169 ayat 1 dan ayat 2 menyebutkan bahwa rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS disampaikan DPRD paling lambat minggu pertama bulan Agustus yang selanjutnya dibahas dan disepakati menjadi perubahan KUA dan perubahan PPAS paling lambat minggu kedua bulan Agustus dalam tahun anggaran berkenaan.

“Walaupun jadwal maupun tahapan pembahasan belum sepenuhnya mampu kita laksanakan, kita patut bersyukur ditengah kondisi bangsa dan daerah yang sedang berduka menghadapi wabah Pandemi Covid-19, Alhamdulillah, berkat kesungguhan dan komitmen yang tinggi, Badan Anggaran DPRD dan tim anggaran Pemerintah Daerah dapat menyelesaikan tugasnya dalam membahas rancangan perubahan PPAS tahun anggaran 2020,” sebutnya.

Kemudian disela-sela itu, ia juga menjelaskan Plafon sementara pendapatan daerah dan belanja, Plafon anggaran sementara masing-masing urusan pemerintah, Plafon anggaran sementara perubahan untuk belanja pegawai, belanja bunga, subsidi, hibah sosial, belanja bagi hasil, bantuan keuangan, belanja tidak terduga dan catatan maupun rekomendasi. (Hifni/Adv)

ShareTweetSend
Previous Post

Buktikan Diri Setelah 'Dibuang' Red Bull

Next Post

Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III Diperkirakan Minus

Related Posts

Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

12 September 2025
Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

11 September 2025
Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

10 September 2025
Usman Ermulan. Foto: Net

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

5 September 2025
Polda Jambi Beri Sinyal Amrizal Sebagai Tersangka, Simak Ulasan Kasus Ijazah Caleg Terpilih DPRD Provinsi

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

5 September 2025
Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

4 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In