• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 22, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
DPRD Tanjab Timur Gelar Paripurna Laporan Banggar Rancangan KUPA dan PPAS 2020

Nugraha Setiawan. Foto: Hifni

DPRD Tanjab Timur Gelar Paripurna Laporan Banggar Rancangan KUPA dan PPAS 2020

7 September 2020
in HEADLINE

Tanjab Tim, AP –  DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) menggelar rapat Paripurna dalam rangka penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan tahun anggaran 2020, Senin siang (7/9).

Dalam penyampaian Nugraha Setiawan selaku Banggar DPRD Tanjab Timur menyampaikan bahwa, kebijakan umum perubahan merupakan dokumen perencanaan yang memuat kebijakan pemerintah daerah mengenai asumsi dasar perubahan pendapatan daerah, belanja daerah maupun pembiayaan daerah. “Hal ini dimaksudkan untuk memberikan arahan dalam menyusun kebijakan pendapatan serta pembelanjaan dalam perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur tahun anggaran 2020,” ujarnya.

Berita Lainnya

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

Kemudian ia menjelaskan dalam peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, pasal 169 ayat 1 dan ayat 2 menyebutkan bahwa rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS disampaikan DPRD paling lambat minggu pertama bulan Agustus yang selanjutnya dibahas dan disepakati menjadi perubahan KUA dan perubahan PPAS paling lambat minggu kedua bulan Agustus dalam tahun anggaran berkenaan.

“Walaupun jadwal maupun tahapan pembahasan belum sepenuhnya mampu kita laksanakan, kita patut bersyukur ditengah kondisi bangsa dan daerah yang sedang berduka menghadapi wabah Pandemi Covid-19, Alhamdulillah, berkat kesungguhan dan komitmen yang tinggi, Badan Anggaran DPRD dan tim anggaran Pemerintah Daerah dapat menyelesaikan tugasnya dalam membahas rancangan perubahan PPAS tahun anggaran 2020,” sebutnya.

Kemudian disela-sela itu, ia juga menjelaskan Plafon sementara pendapatan daerah dan belanja, Plafon anggaran sementara masing-masing urusan pemerintah, Plafon anggaran sementara perubahan untuk belanja pegawai, belanja bunga, subsidi, hibah sosial, belanja bagi hasil, bantuan keuangan, belanja tidak terduga dan catatan maupun rekomendasi. (Hifni/Adv)

ShareTweetSend
Previous Post

Buktikan Diri Setelah 'Dibuang' Red Bull

Next Post

Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III Diperkirakan Minus

Related Posts

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

17 Desember 2025

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In