• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 11, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dewan Soroti Galian C Ilegal Kerinci

Istimewa

Dewan Soroti Galian C Ilegal Kerinci

7 September 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

KERINCI, AP – Aktivitas galian C ilegal di Kabupaten Kerinci cukup meresahkan, aktivitas ini tidak jarang dikeluhkan warga, selain merusak lingkungan beberapa kali banjir akibat galian C terjadi di beberapa wilayah Kabupaten Kerinci.

Anggota DPRD Kabupaten Kerinci dari PDI Perjuangan Jon Efendi mengatakan kalau aktivitas galian C di Kerinci memang sudah sangat memprihatinkan dan tidak bisa dibiarkan terus-menerus. Dia bahkan mengkritik Bupati Kerinci yang menurutnya berdalih di balik Pemerintah Provinsi Jambi. “Tidak bisa hanya berkata ini kewenangan Provinsi. Ini menyangkut rakyat kerinci,” kata Jon, Senin (7/9).

Berita Lainnya

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

DPRD kata Jon sangat sering menyoroti fenomenan galian C setiap melaksanakan rapat dengan pihak Pemerintah Kabupaten Kerinci, atau saat paripurna.  “Kita selalu suarakan di setiap  pandangan fraksi. Bupati harus segera bertindak cepat dan tegas,” kata Jon.

Sementara itu, politisi PKB Mensediar juga menyesalkan kondisi galian C ilegal yang ada. Anggota DPRD dari Dapil 3 Kerinci mengatakan, setelah adanya pernyataan dari Dinas ESDM Provinsi Jambi bahwa pemerintah kabupaten kota punya kewenangan dalam menindak tambang ilegal di daerahnya masing-masing.

“Kita  bukan hanya mempermasalahkan izin, tapi kerusakan lingkungan. Selalu jawabannya (pemerintah daerah) dikaitkan dengan  izin yang merupakan kewenangan provinsi,” kata dia.

Dia mempertanyakan apakah Bupati Kerinci tidak mengetahui hal ini atau memang pura-pura tidak tahu. “Bupati selalu memberikan alasan kalau izin di Provinsi.”

Pihak Dinas ESDM Provinsi Jambi beberapa waktu lalu pernah mengeluarkan pernyataan kalau hanya ada dua galian C yang memiliki izin IUP bebatuan. Dua izin itu dipegang oleh Putra Apri Remon dan Ramli Umar dan selebihnya adalah galian ilegal. Kepala Dinas ESDm Provinsi Jambi Hari Andria kala itu mengatakan kalau untuk penegakan hukum terhadap tambang ilegal merupakan ranah dari penegak hukum. Masyarakat bisa ambil peran dengan melaporkan aktivitas ilegal kepada pihak penegak hukum.

Pihak Pemerintah Kabupaten Kerinci 2019 lalu juga pernah mendiskusikan soal galian C dan dampak lingkungan. Pihak yang ikut diskusi itu diantaranya pihak Polrs, Dinas Lingkungan Hidup dan Perizinan, pihak Kecamatan serta pengusaha galian C. Dari pertemuan itu disepakati jika galian C yang tidak mengurus izin tiga bulan sejak kesepakatan harus berhenti beraktivitas. (Red/Yov)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Kasus Dana Bencal Kerinci, Terdakwa Bebas

Next Post

Termasuk di Jambi, Dirut PLN Temui Pimpinan KPK Bahas Aset Rp960 Miliar

Related Posts

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

11 September 2025
Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

10 September 2025
Usman Ermulan. Foto: Net

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

5 September 2025
Polda Jambi Beri Sinyal Amrizal Sebagai Tersangka, Simak Ulasan Kasus Ijazah Caleg Terpilih DPRD Provinsi

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

5 September 2025
Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

4 September 2025
Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

3 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In