• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 22, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dewan Soroti Galian C Ilegal Kerinci

Istimewa

Dewan Soroti Galian C Ilegal Kerinci

7 September 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

KERINCI, AP – Aktivitas galian C ilegal di Kabupaten Kerinci cukup meresahkan, aktivitas ini tidak jarang dikeluhkan warga, selain merusak lingkungan beberapa kali banjir akibat galian C terjadi di beberapa wilayah Kabupaten Kerinci.

Anggota DPRD Kabupaten Kerinci dari PDI Perjuangan Jon Efendi mengatakan kalau aktivitas galian C di Kerinci memang sudah sangat memprihatinkan dan tidak bisa dibiarkan terus-menerus. Dia bahkan mengkritik Bupati Kerinci yang menurutnya berdalih di balik Pemerintah Provinsi Jambi. “Tidak bisa hanya berkata ini kewenangan Provinsi. Ini menyangkut rakyat kerinci,” kata Jon, Senin (7/9).

Berita Lainnya

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

DPRD kata Jon sangat sering menyoroti fenomenan galian C setiap melaksanakan rapat dengan pihak Pemerintah Kabupaten Kerinci, atau saat paripurna.  “Kita selalu suarakan di setiap  pandangan fraksi. Bupati harus segera bertindak cepat dan tegas,” kata Jon.

Sementara itu, politisi PKB Mensediar juga menyesalkan kondisi galian C ilegal yang ada. Anggota DPRD dari Dapil 3 Kerinci mengatakan, setelah adanya pernyataan dari Dinas ESDM Provinsi Jambi bahwa pemerintah kabupaten kota punya kewenangan dalam menindak tambang ilegal di daerahnya masing-masing.

“Kita  bukan hanya mempermasalahkan izin, tapi kerusakan lingkungan. Selalu jawabannya (pemerintah daerah) dikaitkan dengan  izin yang merupakan kewenangan provinsi,” kata dia.

Dia mempertanyakan apakah Bupati Kerinci tidak mengetahui hal ini atau memang pura-pura tidak tahu. “Bupati selalu memberikan alasan kalau izin di Provinsi.”

Pihak Dinas ESDM Provinsi Jambi beberapa waktu lalu pernah mengeluarkan pernyataan kalau hanya ada dua galian C yang memiliki izin IUP bebatuan. Dua izin itu dipegang oleh Putra Apri Remon dan Ramli Umar dan selebihnya adalah galian ilegal. Kepala Dinas ESDm Provinsi Jambi Hari Andria kala itu mengatakan kalau untuk penegakan hukum terhadap tambang ilegal merupakan ranah dari penegak hukum. Masyarakat bisa ambil peran dengan melaporkan aktivitas ilegal kepada pihak penegak hukum.

Pihak Pemerintah Kabupaten Kerinci 2019 lalu juga pernah mendiskusikan soal galian C dan dampak lingkungan. Pihak yang ikut diskusi itu diantaranya pihak Polrs, Dinas Lingkungan Hidup dan Perizinan, pihak Kecamatan serta pengusaha galian C. Dari pertemuan itu disepakati jika galian C yang tidak mengurus izin tiga bulan sejak kesepakatan harus berhenti beraktivitas. (Red/Yov)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Kasus Dana Bencal Kerinci, Terdakwa Bebas

Next Post

Termasuk di Jambi, Dirut PLN Temui Pimpinan KPK Bahas Aset Rp960 Miliar

Related Posts

Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

17 Desember 2025

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In