• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Februari 5, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dewan Soroti Galian C Ilegal Kerinci

Istimewa

Dewan Soroti Galian C Ilegal Kerinci

7 September 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

KERINCI, AP – Aktivitas galian C ilegal di Kabupaten Kerinci cukup meresahkan, aktivitas ini tidak jarang dikeluhkan warga, selain merusak lingkungan beberapa kali banjir akibat galian C terjadi di beberapa wilayah Kabupaten Kerinci.

Anggota DPRD Kabupaten Kerinci dari PDI Perjuangan Jon Efendi mengatakan kalau aktivitas galian C di Kerinci memang sudah sangat memprihatinkan dan tidak bisa dibiarkan terus-menerus. Dia bahkan mengkritik Bupati Kerinci yang menurutnya berdalih di balik Pemerintah Provinsi Jambi. “Tidak bisa hanya berkata ini kewenangan Provinsi. Ini menyangkut rakyat kerinci,” kata Jon, Senin (7/9).

Berita Lainnya

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

DPRD kata Jon sangat sering menyoroti fenomenan galian C setiap melaksanakan rapat dengan pihak Pemerintah Kabupaten Kerinci, atau saat paripurna.  “Kita selalu suarakan di setiap  pandangan fraksi. Bupati harus segera bertindak cepat dan tegas,” kata Jon.

Sementara itu, politisi PKB Mensediar juga menyesalkan kondisi galian C ilegal yang ada. Anggota DPRD dari Dapil 3 Kerinci mengatakan, setelah adanya pernyataan dari Dinas ESDM Provinsi Jambi bahwa pemerintah kabupaten kota punya kewenangan dalam menindak tambang ilegal di daerahnya masing-masing.

“Kita  bukan hanya mempermasalahkan izin, tapi kerusakan lingkungan. Selalu jawabannya (pemerintah daerah) dikaitkan dengan  izin yang merupakan kewenangan provinsi,” kata dia.

Dia mempertanyakan apakah Bupati Kerinci tidak mengetahui hal ini atau memang pura-pura tidak tahu. “Bupati selalu memberikan alasan kalau izin di Provinsi.”

Pihak Dinas ESDM Provinsi Jambi beberapa waktu lalu pernah mengeluarkan pernyataan kalau hanya ada dua galian C yang memiliki izin IUP bebatuan. Dua izin itu dipegang oleh Putra Apri Remon dan Ramli Umar dan selebihnya adalah galian ilegal. Kepala Dinas ESDm Provinsi Jambi Hari Andria kala itu mengatakan kalau untuk penegakan hukum terhadap tambang ilegal merupakan ranah dari penegak hukum. Masyarakat bisa ambil peran dengan melaporkan aktivitas ilegal kepada pihak penegak hukum.

Pihak Pemerintah Kabupaten Kerinci 2019 lalu juga pernah mendiskusikan soal galian C dan dampak lingkungan. Pihak yang ikut diskusi itu diantaranya pihak Polrs, Dinas Lingkungan Hidup dan Perizinan, pihak Kecamatan serta pengusaha galian C. Dari pertemuan itu disepakati jika galian C yang tidak mengurus izin tiga bulan sejak kesepakatan harus berhenti beraktivitas. (Red/Yov)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Kasus Dana Bencal Kerinci, Terdakwa Bebas

Next Post

Termasuk di Jambi, Dirut PLN Temui Pimpinan KPK Bahas Aset Rp960 Miliar

Related Posts

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Surat Usman Ermulan ke Presiden Prabowo Diterima Langsung Menteri Pertanian, Intinya Petani Korban Akibat Ulah Kades!

26 Januari 2026
Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

26 Januari 2026
Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

21 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In