• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 12, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dinilai Tumpang Tindih, Bansos Jokowi di Benahi

Bantuan sosial Presiden Joko Widodo untuk penanggulangan dampak sosial ekonomi akibat COVID-19. Foto Istimewa

KPK Terima 1.074 Aduan, Paling Banyak Tak Menerima Bansos Meski Terdaftar

9 September 2020
in EKONOMI, HEADLINE

JAKARTA, AP – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima total 1.074 aduan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) yang disampaikan melalui aplikasi JAGA Bansos.

“Kami melihat masih banyak keluhan terkait bansos, dari JAGA Bansos sampai 4 September ada 1.074 keluhan terkait bansos, dan paling tinggi dari DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah,” kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di Jakarta, Rabu (9/9).

Berita Lainnya

SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

JAGA Bansos yang diluncurkan pada 29 Mei 2020 merupakan fitur tambahan dalam platform pencegahan korupsi JAGA yang diinisiasi KPK, untuk menampung keluhan masyarakat terkait penyimpangan atau penyalahgunaan penyaluran bansos. Selain itu, fitur ini juga menyediakan informasi panduan ringkas tentang bansos sebagai edukasi untuk masyarakat.

“Dari 1.074 keluhan, yang paling banyak yaitu hampir 500 aduan adalah karena tidak menerima bansos meski sudah mendaftar,” ujar Lili.

Atas keluhan itu, KPK sudah menyalurkannya kepada Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan masing-masing pemerintah daerah. “Di sini dilihat pentingnya validasi data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) penerima bantuan, validasi data utama untuk meminimalisasi keluhan tersebut dan kita sarankan kepada Pak Menteri dan jajaran agar ada orang dari kementerian yang ikut mengawasi JAGA Bansos, sehingga tidak lama ‘difollow up’,” kata Lili.

Selain itu, Lili pun menilai pentingnya edukasi ke masyarakat mengenai penerimaan bansos tersebut. “Sehingga ada kesadaran bahwa penerima bansos ini bukan hanya penerima yang butuh secara fisik, tapi juga secara mental artinya jangan mengambil apa yang bukan haknya agar sampai Desember nanti penerima dana bansos lebih pasti orangnya,” kata Lili pula.

Sedangkan Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan bahwa penerima bansos tidak boleh berganda. “Perlu ada pemahaman bahwa mereka yang belum menerima bansos dari pusat bisa saja memang sudah menerima dari pemerintah daerah atau mereka yang sudah menerima bansos secara reguler, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan kartu sembako tidak bisa lagi menerima bansos khusus untuk COVID-19,” kata Juliari.

Menurut Mensos Juliari, kementeriannya masih punya sisa waktu 4 bulan untuk memperbaiki mekanisme bansos. “Akan ada 2 program Kemensos yang baru yang akan dijalankan bulan ini, kami berharap tidak hanya tepat sasaran, tapi juga akuntabel dan tidak berpotensi menyalahi aturan yang ada,” ujar Juliari.

Menurutnya, setiap keluhan yang masuk akan diverifikasi oleh tim JAGA Bansos maksimal dalam waktu 3 hari. Setelah itu, tim akan meneruskan keluhan tersebut kepada pemda atau instansi terkait untuk ditindaklanjuti.

Dalam waktu paling lama 7 hari kerja, pemda atau instansi terkait wajib merespons apakah keluhan tersebut telah diterima dan sedang dalam proses tindak lanjut, dengan mengubah status penanganan keluhan pada aplikasi JAGA.

Masyarakat dapat menyampaikan keluhannya secara langsung melalui gawai dengan mengunduh aplikasi JAGA (JAGA Apps) di Play Store dan App Store untuk sistem operasi android ataupun iOs. Selain melalui gawai, masyarakat juga bisa mengakses JAGA melalui situs https://jaga.id.

Pemerintah menyiapkan dana Rp203,9 triliun untuk program pelindungan sosial akibat pandemi COVID-19. Hingga Agustus 2020, penyerapan anggarannya baru mencapai 41,94 persen.

Alokasinya untuk bidang perlindungan sosial terdiri atas Kartu Sembako (Rp43,6 triliun); Program Keluarga Harapan (Rp37,4 triliun); bantuan sosial Jabodetabek dan tidak memiliki pekerjaan (Rp39,2 triliun); BLT Dana Desa (Rp31,8 triliun); logistik/pangan/sembako (Rp25 triliun); Kartu Prakerja (Rp20 triliun); diskon listrik (Rp6,9 triliun). (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Penerimaan Calon Taruna Dipastikan Hoaks

Next Post

Vaksin Merah Putih Sudah 50 Persen

Related Posts

SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic

SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic

28 April 2025
Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

22 April 2025
Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

16 April 2025
Air PDAM Tirta Mayang Sering Mati, Hidup Hari Kamis

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

4 April 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

22 Maret 2025
Pemboran PHR Zona 1 Terbukti Produktif Hemat Sejuta Dolar

Pemboran PHR Zona 1 Terbukti Produktif Hemat Sejuta Dolar

22 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In