• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Februari 5, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Mulai Dari Facebook, Gauli Pacar dan Terancam 15 Tahun

Ilustrasi

Foto Istri Kades Viral Tanpa Busana

7 September 2020
in DAERAH, HEADLINE

JAMBI, AP – Belum lama ini beredar foto seorang perempuan warga tanpa mengenakan busana di media sosial. Foto tersebut diduga adalah foto istri salah seorang kepala desa di Muaro Jambi.

Setelah ramai diperbincangkan, salah seorang oknum yang merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi berinisial (SN) memerintah ketua RT di wilayah tempat tinggal wanita tersebut untuk membuat surat edaran agar wanita dalam foto tersebut dikenai sanksi adat.

Berita Lainnya

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Dari informasi yang diperoleh, surat edaran itu kemudian dibuat oleh pejabat RT berinisial (SM). Surat edaran itu berisi desakan agar pengurus adat desa setempat memberikan sanksi adat terhadap wanita itu.

Sementara itu, terkait hal sanksi adat itu, suami dari wanita tersebut mengatakan bahwa dia menyerahkan masalah itu kepada pengurus adat setempat.

Namun kata dia setelah disidangkan oleh pengurus adat, hasilnya istrinya dinyatakan tidak terbukti melanggar aturan adat desa setempat.

“Karena foto itu hanya koleksi pribadi. Bukan untuk disebarkan,” kata suami wanita itu yang juga merupakan kepala desa berinisial (ST), Senin (7/9).

Diceritakan ST, foto itu disebarkan oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Dimana foto tersimpan di handphone istrinya dan sial handphone itu hilang dan jatuh ke tangan orang yang salah.

“Saya sudah membuat laporan ke Polda Jambi agar ditindaklanjuti. Saat ini masih penyelidikan,” tutup ST. (Imam Syafii)

ShareTweetSend
Previous Post

Usman Ermulan Siap ‘Tempur’ Mencerahkan Jambi

Next Post

27 Kabupaten/kota Baru Satu Paslon Daftar, Salah Satunya Kota Sungai Penuh

Related Posts

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

4 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

3 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In