• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Februari 13, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Perketat WNA Masuk Kerinci, Wajib Isolasi Selama 14 hari

Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing. Foto: Hendra

Perketat WNA Masuk Kerinci, Wajib Isolasi Selama 14 hari

10 September 2020
in DAERAH, HEADLINE

Kerinci, AP – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kerinci menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) di wilayah Kabupaten Kerinci tahun 2020, Kamis (10/9) di ruang pola kantor Bupati.

Rakor dibuka langsung Bupati Kerinci Adirozal mengangkat tema “Pengawasan Keimigrasian di Masa Tatanan Normal Baru Terhadap WNA di Wilayah Kabupaten Kerinci”. Selain Bupati acara dihadiri Kabid Intelijen dan Penindakan Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jambi Azwar Anas, Kepala Kantor Imigrasi Kerinci Raden Indra Iskandarsyah, dan seluruh Anggota Tim Pora Kabupaten Kerinci.

Berita Lainnya

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Kabid Intelijen dan Penindakan Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jambi, Azwar Anas menuturkan bahwa Kabupaten Kerinci merupakan daerah tujuan wisata dan tenaga kerja asing, yang menjadi tugas serta tanggung jawab bersama masing-masing instansi terkait di kabupaten Kerinci bukan hanya Kantor Imigrasi.

“Dalam situasi Pandemi Covid-19 saat ini Pengawasan Keimigrasian terhadap tenaga kerja asing ataupun WNA yang ada di kabupaten Kerinci harus mengikuti Protokol Kesehatan Covid-19. Maka setiap WNA yang datang wajib melakukan isolasi mandiri selama 14 hari, saat ini WNA yang masuk ke Kerinci sedang melaksanakan tugas sesuai dengan amanat presiden yaitu mengerjakan proyek strategis nasional (PLTA),” kata Azwar Anas.

Saat ini kata Azwar, terdapat sembilan TKA yang memiliki izin tinggal terbatas selama enam bulan dan dapat diperpanjang, sedangkan izin kerja sudah ada rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) dan izin mempekerjakan tenaga kerja asing (IMTA) dikeluarkan oleh Depnaker Kabupaten Kerinci.

Bupati Kerinci Adirozal dalam sambutannya menyampaikan keberadaan WNA yang melakukan beragam kegiatan di wilayah hukum kabupaten Kerinci perlu mendapat perhatian semua pihak. Selain sebagai daerah tujuan wisata, adanya perusahaan dan adanya asimilasi.

“Maka perlu menjadi perhatian semua pihak, terutama saat pandemi covid-19 sekarang ini, kesehatan, psikotropika, ideologi bangsa, sosiologi kemasyarakatan dan kerukunan beragamanya. Tetapi mengawasinya jangan terlalu atraktif yang menimbulkan mereka tidak betah ditempat kita. Kita harus tetap menjadi tuan rumah yang baik, ramah, tetapi juga tetap harus memantau mereka,” kata Adirozal.

Bupati Adirozal juga berharap ke rekan-rekan media ikut membantu kantor Imigrasi dalam memberikan informasi, sehingga Kabupaten Kerinci tetap menjadi tuan rumah yang baik.

“Orang mau berkunjung dan apa yang kita lakukan menjadi aman untuk negeri kita. Kita minta warga yang masuk ke Indonesia, Jambi dan Kerinci khususnya untuk dapat melengkapinya dokumen dengan baik, mengikuti aturan negeri yang benar termasuk aturan budaya setempat,” kata Adirozal. (Hendra/Gandi)

ShareTweetSend
Previous Post

Penjabat dan Tiga Pejabat Berebut Kursi Sekda Sungai Penuh

Next Post

Pungli di Dinas Keuangan Kerinci, Modusnya Bikin Ngeri

Related Posts

Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

10 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

4 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In