• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 8, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
KPUD Muarojambi Siapkan Angkutan Logistik Jalur Sungai

KPU Akui Hemat Rp600 Miliar Gegara Kemenkes Turunkan Tarif Tes Covid

10 September 2020
in DEMOKRASI, HEADLINE

JAKARTA, AP – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Arief Budiman mengaku berhasil menghemat anggaran kurang lebih Rp600 miliar gara-gara Kementerian Kesehatan menurunkan tarif tes cepat (rapid test) COVID-19.

“Karena Kementerian Kesehatan menurunkan tarif rapid test, anggaran itu kami realisasikan, kami hitung ulang, terjadi penghematan sebesar itu,” kata Arief dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Bawaslu RI, dan DKPP di kompleks Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (10/9).

Berita Lainnya

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Setelah penghematan dilakukan internal KPU sebesar itu, kata Arief, ternyata anggaran KPU RI pun tetap dipangkas lagi sekitar Rp400 miliar oleh Kementerian Keuangan. Kendati demikian, kata Arief, KPU RI selalu mengutamakan prinsip efektif dan efisien dalam penggunaan anggaran.

Meskipun pada saat rapat bersama Komisi II DPR RI pada tanggal 11 Juni 2020 KPU menyatakan ingin meminta anggaran sebesar Rp4.768.653.986.000,00 untuk Pilkada 2020, hanya terealisasi kurang lebih sebesar Rp3,7 triliun.

Namun, dengan penghematan dan pemangkasan yang terjadi, anggaran KPU yang digelontorkan KPU hingga hari ini sebesar Rp2,8 triliun.

“Nah, bagian yang dipangkas itu adalah sosialisasi, bimbingan teknis, supervisi, rapat koordinasi, jadi kegiatan semacam itu hanya bisa dilakukan KPU secara daring,” kata Arief. “Meskipun,” lanjut dia, “seharusnya memang ada tahapan sosialisasi yang tidak dilakukan secara daring.”

Oleh karena itu, KPU RI menyadari sejak pemerintah dan DPR RI sepakat melanjutkan tahapan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat maka akan sulit mengantisipasi terjadinya pelanggaran mengingat minimnya sosialisasi.

“Misalnya, pada saat mereka (pasangan calon) berkumpul di posko (pendukung) masing-masing. KPU tentu tidak bisa melarang mereka mengumpulkan berapa banyak orang. Artinya, harus ada instrumen lain yang mengatur itu. Bukan tidak bisa tidak diatur. Bisa diatur oleh instrumen (penegak aturan) yang lain,” kata Arief.
​​​​​​​
Misalnya, kata Arief, penegak aturan pembatasan sosial berskala besar di masing-masing daerah atau penegak aturan pemerintah tentang penanganan COVID-19.

“Saya pikir, regulasi itu bisa digunakan untuk menata itu,” kata Arief.

​​​​​​​Untuk pendaftaran pilkada yang menimbulkan kerumunan massa pada tanggal 4—6 September, Arief menolak dibilang KPU ‘kecolongan’.

Menurut Arief, KPU sudah cukup tegas melaksanakan peraturan yang mengizinkan pihak-pihak yang disebutkan dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2020 saja yang boleh masuk dalam ruang pendaftaran.

Arief menilai kecolongan yang dimaksud mungkin salah satu faktornya karena waktu yang sedikit untuk sosialisasi peraturan tersebut.

“Karena waktu itu kami baru bisa melakukan rapat konsultasi pada tanggal 24 Agustus 2020, kemudian langsung kami rapikan, terus ditindaklanjuti dengan harmonisasi, dan baru tanggal 1 September bisa diundangkan,” kata Arief.
​​​​​​​
Arief mengatakan bahwa KPU sudah melakukan sosialisasi PKPU No. 10/2020 bersama dewan pimpinan pusat partai politik.

“Sudah kami undang, dan sudah kami berikan sosialisasi,” kata Arief.
​​​​​​​
KPU juga sudah melakukan rapat koordinasi dengan KPU provinsi dan kabupaten/kota. Menurut Arief, KPU di daerah pun sudah melakukan sosialisasi dengan dewan pimpinan wilayah dan dewan pimpinan cabang partai politik di daerah masing-masing.

Namun, dia mengakui sosialisasi tidak diberikan secara masif kepada seluruh masyarakat yang ada di 270 daerah yang melaksanakan pilkada serentak.

“Kalau dibilang ini belum masif dilakukan kepada masyarakat, mungkin, iya. Kalau ada keluhan mengenai sosialisasi, hari ini kami sampaikan, anggaran pada bagian sosialisasi itu tidak disetujui. Anggaran yang disetujui tentang kebutuhan terkait dengan alat pelindung diri,” kata Arief. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

KPK Sita Dua Bidang Tanah dan Uang Rp105 Juta Milik Mantan Kabid BKD

Next Post

45 Kabupaten/Kota Pelaksanaan Pilkada Masuk Zona Merah Covid

Related Posts

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

4 November 2025
Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

31 Oktober 2025
Intensitas Hujan Begitu Lebat, Warga Jambi Diminta Waspada Banjir

Hafiz Fattah Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Persatuan

28 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In