• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Maret 21, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
MK Lanjutkan Sidang Uji Uu Pemilu

Istimewa

Selama PSBB, Sidang MK Secara Virtual

14 September 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAKARTA, AP – Sidang pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi dilakukan secara virtual selama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta yang dimulai pada 14 September 2020.

“Berhubung pemerintah, dalam hal ini Pemda DKI, sudah menetapkan PSBB mulai hari ini, maka persidangan sampai ada ketentuan lain harus dilakukan dengan cara virtual,” ujar Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, Senin (14/9).

Berita Lainnya

Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

PSBB lanjutan yang akan digelar selama dua pekan dan dapat diperpanjang itu menekankan pada pengetatan protokol kesehatan pada semua sektor karena kondisi darurat.

Kondisi darurat itu terlihat dari tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur isolasi, dan ICU khusus COVID-19 serta tingkat kasus positif di Jakarta yang tinggi selama dua pekan terakhir.

PSBB pengetatan diharapkan dapat mengendalikan penambahan kasus COVID-19 di Ibu Kota. Ada pun untuk mencegah penyebaran COVID-19, Mahkamah Konstitusi sebelumnya meniadakan sidang pengujian undang-undang selama dua pekan dimulai pada 27 Juli 2020 untuk dilakukan penyemprotan cairan disinfektan dan sterilisasi peralatan sidang.

Sejak digelar lagi mulai 10 Agustus 2020, sidang dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan di antaranya berupa hakim dan semua pihak harus memakai masker dan mengenakan sarung tangan serta pemohon yang diperkenankan berada di dalam ruang sidang dibatasi maksimal lima orang untuk satu perkara. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Satu Malam, Dua Rumah Warga Desa Selat di Bobol Maling

Next Post

Penusakan Syekh Ali Jaber, Psikolog Minta Jangan Tergesa-Gesa untuk Menghentikan

Related Posts

Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

13 Maret 2026
Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

11 Maret 2026
Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

6 Maret 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

5 Maret 2026
AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

22 Februari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

19 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In