• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Januari 27, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pelanggar Protokol Kesehatan di Tebo Membuat Surat Pernyataan

Operasi razia masker di depan Mapolsek Tebo Tengah. Foto: Ardi

Pelanggar Protokol Kesehatan di Tebo Membuat Surat Pernyataan

14 September 2020
in DAERAH, HEADLINE

MUARATEBO, AP – Pemerintah Kabupaten Tebo melalui Tim Satgas  COVID-19 melakukan operasi penegakan protokol kesehatan (Prokes) di daerah itu demi mencegah penularan COVID-19.

Pada razia yang digelar di depan Mapolsek Tebo Tengah kemarin, setidaknya 100 pengendara sepeda motor terjaring dalam razia. Para pengendara itu diminta untuk membuat surat pernyataan lantaran tidak menggunakan masker.

Berita Lainnya

Waduh! 1.500 KK di Inhu Tolak Kebun Sawit Dikelola PT Agrinas Palma Nusantara

Surat Usman Ermulan ke Presiden Prabowo Diterima Langsung Menteri Pertanian, Intinya Petani Korban Akibat Ulah Kades!

Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

Pejabat sementara Kapolres Tebo AKBP Tri Saksono mengatakan, razai masker ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Kegiatan ini menindaklanjuti peraturan bupati nomor tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 .

“Supaya ada efek jera, setiap pelanggar protokol kesehatan membuat surat pernyataan, salinannya dikirimkan kepada masing-masing RT di mana para pelanggar tinggal,” kata Tri, Senin (14/9).

Sementara itu pantauan dilokasi mereka yang melanggar protokol covid-19 kebanyakan mengaku lupa  “Sanksi untuk sementara ini diberikan kepada pelanggar baru peringatan atau pembinaan berupa sanksi sosial yaitu menyapu halaman Polsek ada juga dikenakan sanksi push up. (Ardi)

ShareTweetSend
Previous Post

KBM Tatap Muka Sarolangun dengan Protokol Kesehatan

Next Post

CE Prioritaskan Peningkatan Jalan Kerinci-Bangko, UE Harap Tim Pemenangan Tetap Santun

Related Posts

Waduh! 1.500 KK di Inhu Tolak Kebun Sawit Dikelola PT Agrinas Palma Nusantara

Waduh! 1.500 KK di Inhu Tolak Kebun Sawit Dikelola PT Agrinas Palma Nusantara

26 Januari 2026
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Surat Usman Ermulan ke Presiden Prabowo Diterima Langsung Menteri Pertanian, Intinya Petani Korban Akibat Ulah Kades!

26 Januari 2026
Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

26 Januari 2026
Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

21 Januari 2026
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

Malam Ini di Rumah Dinas, Gubernur Jambi Lantik 40 Orang Pejabat PUPR, Simak Namanya…

20 Januari 2026
Jubir Bantah Gubernur Jambi Tulis Surat Terbuka ke Presiden

Jubir Bantah Gubernur Jambi Tulis Surat Terbuka ke Presiden

19 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In