• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 28, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Di Jambi 102 Pasangan Ikuti Isbat Nikah

Di Jambi 102 Pasangan Ikuti Isbat Nikah

19 Oktober 2016
in DAERAH

Jambi, AP Sebanyak 102 pasangan suami istri di Kota Jambi mengikuti sidang isbat atau penyungguhan nikah massal guna mendapatkan pengakuan pernikahan yang sah dimata hukum negara Kebanyakan dari pasangan yang mengikuti sidang isbat yang digelar di ruang pola Pemkot Jambi, telah lama menikah namun belum memiliki buku nikah ataupun surat resmi lainnya seperti akta kelahiran anak. Rabu (19/10)

Dari pasangan yang mengikuti sidang isbat nikah massal ini rata-rata mereka telah berumur dan bahkan ada yang telah memiliki cucu.

Berita Lainnya

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Setelah mendapatkan surat nikah, mereka juga mendapatkan dokumen akta kelahiran anak yang dikeluarkan pihak kependudukan dan pencatatan sipil.

“Mereka langsung diberi buku nikah dan akta kelahiran anak hasil perkawinannya, secara gratis,” kata Wali Kota Jambi Syarif Fasha saat membuka pelaksanaan sidang isbat nikah massal.

Sidang isbat nikah yang difasilitasi Pemerintah Kota Jambi tersebut atas kerja sama dengan kantor urusan agama serta pengadilan agama setempat.

Menurut Fasha, dokumen buku nikah dan akta kelahiran anak itu merupakan kebutuhan mendasar bagi masyarakat. Karena tanpa surat nikah yang resmi tidak bisa mengurus dokumen akta kelahiran anak.

“Salah satu syarat untuk mengurus akta kelahiran anaknya itu adalah buku nikah, makanya setelah dapat buku nikah, mereka juga akan langsung mendapatkan akta kelahiran anaknya,” katanya menambahkan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

100 Pengaduan Terkait Oknum Mengatasnamakan KPK

Next Post

BI Cabut dan Tarik Uang tak Layak Edar

Related Posts

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

27 Juni 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

25 Juni 2025
Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

18 Juni 2025
Batang Hari 12 Kali Pertahankan WTP Atas Laporan Keuangan Daerah

Batang Hari 12 Kali Pertahankan WTP Atas Laporan Keuangan Daerah

16 Juni 2025
Syarat Pegawai Batang Hari Bisa Sukses Selagi Punya…

Syarat Pegawai Batang Hari Bisa Sukses Selagi Punya…

16 Juni 2025
KONI Provinsi Jambi Diambil Alih Jenderal Bintang 2 TNI AD Bekas Danrem Gapu

KONI Provinsi Jambi Diambil Alih Jenderal Bintang 2 TNI AD Bekas Danrem Gapu

13 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In