• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Desember 20, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Di Jambi 102 Pasangan Ikuti Isbat Nikah

Di Jambi 102 Pasangan Ikuti Isbat Nikah

19 Oktober 2016
in DAERAH

Jambi, AP Sebanyak 102 pasangan suami istri di Kota Jambi mengikuti sidang isbat atau penyungguhan nikah massal guna mendapatkan pengakuan pernikahan yang sah dimata hukum negara Kebanyakan dari pasangan yang mengikuti sidang isbat yang digelar di ruang pola Pemkot Jambi, telah lama menikah namun belum memiliki buku nikah ataupun surat resmi lainnya seperti akta kelahiran anak. Rabu (19/10)

Dari pasangan yang mengikuti sidang isbat nikah massal ini rata-rata mereka telah berumur dan bahkan ada yang telah memiliki cucu.

Berita Lainnya

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

Setelah mendapatkan surat nikah, mereka juga mendapatkan dokumen akta kelahiran anak yang dikeluarkan pihak kependudukan dan pencatatan sipil.

“Mereka langsung diberi buku nikah dan akta kelahiran anak hasil perkawinannya, secara gratis,” kata Wali Kota Jambi Syarif Fasha saat membuka pelaksanaan sidang isbat nikah massal.

Sidang isbat nikah yang difasilitasi Pemerintah Kota Jambi tersebut atas kerja sama dengan kantor urusan agama serta pengadilan agama setempat.

Menurut Fasha, dokumen buku nikah dan akta kelahiran anak itu merupakan kebutuhan mendasar bagi masyarakat. Karena tanpa surat nikah yang resmi tidak bisa mengurus dokumen akta kelahiran anak.

“Salah satu syarat untuk mengurus akta kelahiran anaknya itu adalah buku nikah, makanya setelah dapat buku nikah, mereka juga akan langsung mendapatkan akta kelahiran anaknya,” katanya menambahkan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

100 Pengaduan Terkait Oknum Mengatasnamakan KPK

Next Post

BI Cabut dan Tarik Uang tak Layak Edar

Related Posts

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

17 Desember 2025
Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

17 Desember 2025
Bupati dan Bunda PKK Batang Hari Hadir di Wisuda Akbar Sekolah Lansia, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

Bupati dan Bunda PKK Batang Hari Hadir di Wisuda Akbar Sekolah Lansia, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

17 Desember 2025
Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

16 Desember 2025
Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

15 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In