• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 16, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dua Mahasiswi Aceh Selundupkan Sabu Dalam Sandal ke Jambi

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto memperlihatkan barang bukti sabu-sabu di Mapolresta Banda Aceh. Foto: Istimewa

Dua Mahasiswi Aceh Selundupkan Sabu Dalam Sandal ke Jambi

17 September 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

ACEH, AP – Polresta Banda Aceh menangkap tiga wanita dan lima pria diduga jaringan narkoba di Aceh, serta menyita sabu-sabu dengan berat mencapai dua kilogram.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto mengatakan tiga wanita tersebut masing-masing berinisial IN, ZH, dan JN. Ketiganya warga Bireuen.

Berita Lainnya

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

“Sedangkan lima pria berinisial MF ditangkap di Samahani, Aceh Besar, serta MF, YG, SY, dan HSZ,l, diamankan petugas Bandara SIM dalam waktu terpisah,” kata Kombes Trisno Riyanto, Kamis (17/9).

Kapolresta mengatakan, dua wanita berinisial IN dan ZH diamankan petugas Bandara SIM. Keduanya hendak ke Jambi dengan menyelundupkan sabu-sabu di sandal dengan berat mencapai satu kilogram.

Dari pengembangan perkara, kata Kombes Trisno Riyanto, polisi menangkap JN di Bireuen dan MF di Aceh Besar. JN diduga sebagai pencari kurir. Sedangkan IN dan ZH mengaku sebagai kurir dengan upah Rp10 juta.

“Sabu-sabu yang dibawa IN dan ZH milik MD yang kini masih dalam pencarian. Motif IN dan ZH yang juga mahasiswi menjadi kurir karena ekonomi. Mereka mengaku sudah beberapa kali menyelundupkan sabu-sabu keluar Aceh,” kata Kombes Trisno Riyanto.

Sedang pelaku MF dan YG serta SY dan HSZ juga diamankan, setelah petugas Bandara SIM menggagalkan penyelundupan sabu-sabu diduga mereka lakukan. Barang bukti sabu-sabu yang hendak diselundupkan mencapai satu kilogram.

Didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh Kombes Pol Ade Sapari, Kombes Trisno Riyanto mengatakan para tersangka dijerat Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Para tersangka terancam hukuman pidana penjara minimal enam tahun serta maksimal 20 tahun, penjara seumur hidup hingga hukuman mati,” kata Kombes Trisno Riyanto pula. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Di Bahar, Limbah Sawit Disulap Jadi Hiasan

Next Post

Harga Kacang Panjang di Mestong Murah

Related Posts

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In