• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
BI Cabut dan Tarik Uang tak Layak Edar

BI Cabut dan Tarik Uang tak Layak Edar

19 Oktober 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Bank Indonesia (BI) melalui Peraturan Bank Indonesia No. 8/27/PBI/2006 telah melakukan pencabutan dan penarikan beberapa pecahan Rupiah. Jadwal penukaran uang yang dicabut dan ditarik di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi. Setiap hari kerja hingga 29 November 2016 dimulai pukul 09.00-12.00 WIB.

Adapun uang kertas yang cabut yaitu Rp 5.000 (tahun emisi 1992), Rp 1.000 (tahun emisi 1992), Rp 500 (tahun emisi 1992), Rp 100 (tahun emisi 1992), dan uang logam Rp 100 (tahun emisi 1991), Rp 50 (tahun emisi 1991), dan Rp 5 (tahun emisi 1979). Bagi masyarakat yang masih memiliki uang pecahan emisi tersebut, penukaran masih dapat dilakukan di Bank Indonesia hingga 29 November 2016.

Berita Lainnya

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

Selanjutnya jadwal penukaran uang tidak layak edar (lusuh/rusak) di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi, setiap Senin dan Rabu pukul 09.00-12.00 WIB.

BI menghimbau Kepada masyarakat untuk merawat uang Rupiah (jangan dilipat, jangan dibasahi, jangan diremas, jangan distraples) dan mengenali ciri-ciri keaslian uang Rupiah dengan 3D (dilihat, diraba, diterawang). rel

ShareTweetSend
Previous Post

Di Jambi 102 Pasangan Ikuti Isbat Nikah

Next Post

Ada SLO Tapi tidak Menempel Dirumah

Related Posts

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

28 Agustus 2025
Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

27 Agustus 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Batang Hari Jadi Daerah Pertama di Provinsi Jambi Bentuk TTIS, Al Haris Sebut Mantap, Amir Hamzah Bilang Komitmen Bupati

27 Agustus 2025
Pemkot akan Tambah Pos Pemadam dan Armada Penanggulangan Bencana

Pemkot akan Tambah Pos Pemadam dan Armada Penanggulangan Bencana

27 Agustus 2025
JambiKota-CSIRT Siap Cegah dan Tangani Ancaman Siber

JambiKota-CSIRT Siap Cegah dan Tangani Ancaman Siber

26 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In