• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Maret 20, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
BI Cabut dan Tarik Uang tak Layak Edar

BI Cabut dan Tarik Uang tak Layak Edar

19 Oktober 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Bank Indonesia (BI) melalui Peraturan Bank Indonesia No. 8/27/PBI/2006 telah melakukan pencabutan dan penarikan beberapa pecahan Rupiah. Jadwal penukaran uang yang dicabut dan ditarik di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi. Setiap hari kerja hingga 29 November 2016 dimulai pukul 09.00-12.00 WIB.

Adapun uang kertas yang cabut yaitu Rp 5.000 (tahun emisi 1992), Rp 1.000 (tahun emisi 1992), Rp 500 (tahun emisi 1992), Rp 100 (tahun emisi 1992), dan uang logam Rp 100 (tahun emisi 1991), Rp 50 (tahun emisi 1991), dan Rp 5 (tahun emisi 1979). Bagi masyarakat yang masih memiliki uang pecahan emisi tersebut, penukaran masih dapat dilakukan di Bank Indonesia hingga 29 November 2016.

Berita Lainnya

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

Selanjutnya jadwal penukaran uang tidak layak edar (lusuh/rusak) di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi, setiap Senin dan Rabu pukul 09.00-12.00 WIB.

BI menghimbau Kepada masyarakat untuk merawat uang Rupiah (jangan dilipat, jangan dibasahi, jangan diremas, jangan distraples) dan mengenali ciri-ciri keaslian uang Rupiah dengan 3D (dilihat, diraba, diterawang). rel

ShareTweetSend
Previous Post

Di Jambi 102 Pasangan Ikuti Isbat Nikah

Next Post

Ada SLO Tapi tidak Menempel Dirumah

Related Posts

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

13 Maret 2026
Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

12 Maret 2026
Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

12 Maret 2026
Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

11 Maret 2026
Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

9 Maret 2026
Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

9 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In