• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Maret 30, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tabrak Aturan Prokes, Puluhan Pengendara Bersihkan Kantor Koramil Tebo Tengah

Para pelanggar mengenakan pakain khusu pelanggar membersikan halaman kantor Koramil. Foto: Ardi

Tabrak Aturan Prokes, Puluhan Pengendara Bersihkan Kantor Koramil Tebo Tengah

21 September 2020
in DAERAH, HEADLINE

TEBO, AP – Puluhan pelanggar protokol kesehatan (Prokes) COVID-19 terjaring razia protokol kesehatan di Tebo. Kepada para pelanggar diberikan hukuman menyapu halaman kantor Koramil Tebo Tengah sebagai bentuk sanksi sosial terhadap para pelanggar.

Puluhan pelanggar itu terjaring dalam razia di depan kantor Koramil Tebo Tengah, Senin (21/9). Razia ini menindaklanjuti Peraturan Bupati Tebo nomor 108 tahun 2020. “Sebanyak 43 orang pelanggar pengendara motor dan mobil terjaring dalam operasi karena mereka tidak menggunakan masker,” kata Danramil Tebo Tengah Kapten Zulkarnaini.

Berita Lainnya

Matang di DPR RI Komisi Perbankan, Usman Ermulan Sebut Bank Jambi Sudah Berada di Ambang Kebangkrutan

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

Kata Zulkarnaini, para pelanggar kemudian dikenakan sanksi sosial. Menyapu halaman kantor Koramil. Mereka juga diberikan seraga khusus dalam melaksanakan sanski itu. “Menggunakan pakaian khusus bagi pelanggar protokol kesehatan COVID-19,” kata Danramil.

Namun, kata dia, bagi pelanggar yang tidak mau menjalankan sanksi sosial, maka mereka wajib membayar denda sebesar Rp20 ribu. (Ardi)

ShareTweetSend
Previous Post

Nelayan Kuala Tungkal Sulit Dapat BBM

Next Post

Covid Meningkat di Batanghari, Pelacakan Diintensifkan

Related Posts

Matang di DPR RI Komisi Perbankan, Usman Ermulan Sebut Bank Jambi Sudah Berada di Ambang Kebangkrutan

Matang di DPR RI Komisi Perbankan, Usman Ermulan Sebut Bank Jambi Sudah Berada di Ambang Kebangkrutan

29 Maret 2026
Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

13 Maret 2026
Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

13 Maret 2026
Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

12 Maret 2026
Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

12 Maret 2026
Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

11 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In