• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 28, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tabrak Aturan Prokes, Puluhan Pengendara Bersihkan Kantor Koramil Tebo Tengah

Para pelanggar mengenakan pakain khusu pelanggar membersikan halaman kantor Koramil. Foto: Ardi

Tabrak Aturan Prokes, Puluhan Pengendara Bersihkan Kantor Koramil Tebo Tengah

21 September 2020
in DAERAH, HEADLINE

TEBO, AP – Puluhan pelanggar protokol kesehatan (Prokes) COVID-19 terjaring razia protokol kesehatan di Tebo. Kepada para pelanggar diberikan hukuman menyapu halaman kantor Koramil Tebo Tengah sebagai bentuk sanksi sosial terhadap para pelanggar.

Puluhan pelanggar itu terjaring dalam razia di depan kantor Koramil Tebo Tengah, Senin (21/9). Razia ini menindaklanjuti Peraturan Bupati Tebo nomor 108 tahun 2020. “Sebanyak 43 orang pelanggar pengendara motor dan mobil terjaring dalam operasi karena mereka tidak menggunakan masker,” kata Danramil Tebo Tengah Kapten Zulkarnaini.

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Kata Zulkarnaini, para pelanggar kemudian dikenakan sanksi sosial. Menyapu halaman kantor Koramil. Mereka juga diberikan seraga khusus dalam melaksanakan sanski itu. “Menggunakan pakaian khusus bagi pelanggar protokol kesehatan COVID-19,” kata Danramil.

Namun, kata dia, bagi pelanggar yang tidak mau menjalankan sanksi sosial, maka mereka wajib membayar denda sebesar Rp20 ribu. (Ardi)

ShareTweetSend
Previous Post

Nelayan Kuala Tungkal Sulit Dapat BBM

Next Post

Covid Meningkat di Batanghari, Pelacakan Diintensifkan

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In