• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Desember 27, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Waspadai Penculikan Anak

Ilustrasi

Polda Jambi Tangkap Penculik Bayi Berusia 2 Bulan

21 September 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAMBI, AP – Anggota Resmob Polda Jambi menangkap pelaku penculikan bayi berusia dua bulan yang sempat melarikan diri ke luar kota dan ditangkap di Jakarta, Senin (21/9).

Pelaku penculikan, Bambang Ariyanto (35) kini dalam penerbangan dari Jakarta menuju Jambi untuk diperiksa di Polda Jambi, kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jambi Kombes Pol Yuda.

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Kejadian penculikan itu dilakukan pelaku Bambang pada Sabtu lalu (19/9) sekitar pukul 23.30 WIB dan setelah menerima laporan dari korban, anggota Resmob mendapatkan informasi langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku penculikan tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan pada Minggu (20/9), anggota unit Resmob mendapatkan informasi bahwa pelaku telah bergerak melarikan diri menuju Jakarta melalui jalur darat. Pelaku nekat melakukan hal ini karena permintaannya menikahi ibu bayi, Intan Ayu Lestari (20), ditolak.

Selanjutnya Unit Resmob Dipimpin Kompol Priyo Purwanto SIK beserta lima anggotanya berangkat ke Jakarta untuk melakukan pengejaran.

Setelah berkoordinasi dengan Resmob Bareskrim Polri kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku ke daerah Pelabuhan Merak, Banten, namun pelaku lolos, sehingga tim gabungan melakukan pengejaran kembali terhadap pelaku di daerah Jakarta Utara.

Setelah dilakukan penyelidikan keberadaan pelaku diketahui berada di daerah Kampung Muka, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.

Pada Senin dini hari sekitar pukul 01.00 WIB pelaku berhasil ditangkap di daerah tersebut. Selanjutnya dari hasil interogasi pelaku menyebutkan bahwa anak bayi yang dia culik masih dititipkan kepada temannya di Jambi bernama Bujang Batu.

Kemudian anggota Ditreskrimum Polda Jambi melakukan pencarian terhadap bayi yang diculik tersebut dan pada Senin dini hari sekitar pukul 02.15 WIB melakukan pencarian terhadap bayi dan berhasil ditemukan di rumah Naryo alias Bujang Batu di Jalan Sersan Darpin, RT 15, Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Pal Merah, Kota Jambi.

Atas perbuatannya tersebut tersangka Bambang dikenakan tindak pidana penculikan anak sesuai pasal 83 jo psl 76 f UU Nomor 35 tahun 2004 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Covid Meningkat di Batanghari, Pelacakan Diintensifkan

Next Post

Pengurangan Hukuman Koruptor Memperparah Korupsi

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In