• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 23, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Gugus Kerinci Sasar 18 Kecamatan untuk Operasi Yustisi

Juru bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Kerinci, Darifus. Foto: Hendra

Gugus Kerinci Sasar 18 Kecamatan untuk Operasi Yustisi

22 September 2020
in DAERAH, HEADLINE

KERINCI, AP – Setelah melakukan operasi yustisi di Kecamatan Sitinjau Laut, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kerinci akan melakukan razia di 18 kecamatan di Kabupaten Kerinci,

Juru bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Kerinci, Darifus mengatakan razia masker dilakukan untuk memberikan efek jera melalui sanksi sosial dan untuk mengajak masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.

Berita Lainnya

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

“Razia masker akan kita lakukan di seluruh kecamatan di Kabupaten Kerinci yang lokasinya akan ditentukan oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kerinci,” kata Darifus, Selasa (22/9).

Dalam melakukan razia masker, tambah Darifus, tim akan mendahulukan kecamatan yang memiliki kasus terkonfirmasi positif COVID-19 paling tinggi dibandingkan dengan kecamatan lain.

“Rencananya kita akan melakukan razia masker dua kali dalam seminggu. Warga yang tertangkap tidak mengenakan masker akan diberi sanksi sesuai dengan Perbub Nomor 24 tahun 2020. Sanksi yang diberikan merupakan sanksi sosial seperti melafalkan pancasila, menyanyi, membersihkan lingkungan, push up dan sanksi sosial lainnya, serta menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi melanggar protokol kesehatan,” jelas Darifus.

Kepala Pelaksana BPBD Kerinci ini berharap dengan adanya operasi ini masyarakat akan semakin patuh dan senantiasa mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran Virus Corona Disease (Covid-19). (Hendra/Gandi)

ShareTweetSend
Previous Post

Sukandar Bongkar Pasang Pejabat Tebo

Next Post

Maju Pilgub Jambi, Haris: Saya Tidak Pernah Gunakan Fasilitas Mewah

Related Posts

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

17 Desember 2025
Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

17 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In