• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 13, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
KPU Tetapkan Putra Wali Kota sebagai Paslon Pilwako Sungai Penuh

KPU Tetapkan Dua Paslon Cakada. Foto: Hendra

KPU Tetapkan Putra Wali Kota sebagai Paslon Pilwako Sungai Penuh

23 September 2020
in DAERAH, HEADLINE

SUNGAI PENUH, AP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sungai Penuh telah menetapkan dua pasangan calon (Paslon) walikota dan wakil walikota dalam Rapat Pleno di Sekretariat KPU Kota Sungai Penuh, Rabu (23/9).

Selain menetapkan Paslon, KPU juga mengumumkan hasil verifikasi dan pemeriksaan kelengkapan berkas bakal calon. Dua paslon yang ditetapkan tersebut yakni pasangan calon Fikar Azami-Yos Adrino serta serta pasangan Ahmadi Zubir-Alvia Santoni. Fikar merupakan putra Wali Kota setempat, Asafri Jaya Bakri.

Berita Lainnya

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Komisioner KPU Kota Sungai Penuh Fadli Khairon menjelaskan, kedua Paslon sudah sah menjadi calon walikota dan wakil walikota pada Pilwako Sungai Penuh pada 9 Desember mendatang.

Setelah penetapan calon, kata dia surat keputusan penetapan tersebut juga langsung diserahkan kepada tim penghubung masing-masing calon, Parpol pengusung dan ke Bawaslu.

“Selanjutnya berdasarkan PKPU Nomor 5 tahun 2020, KPU akan melakukan pengundian nomor urut Paslon yang akan dilaksanakan pada 24 September 2020, di Hotel Grand Kerinci pada pukul 09:00 WIB,” tambahnya.

Pengundian nomor urut nanti, kata dia sekaligus melakukan penandatanganan deklarasi kampanye damai dan fakta integritas penjagaan Covid-19 yang ditandatangani kedua Paslon dan para Forkopimda.

Ditambahkannya, dalam tahapan pengundian nomor urut Paslon akan tetap dilakukan dengan protokol kesehatan, dan satu Paslon hanya diperbolehkan membawa lima orang.

Dengan ditetapkannya sebagai pasangan calon walikota dan wakil walikota Sungai Penuh, kedua pasangan tersebut sudah dapat memiliki hak-haknya, salah satunya adalah perlindungan dari pihak kepolisian. “Kita sudah mengirimkan surat kepada pihak kepolisian, yang mana isinya meminta pihak kepolisian memberikan pengawalan kepada kedua Paslon,” tutupnya. (Hendra/Gandi)

ShareTweetSend
Previous Post

Mantan Sekda Kota Jambi Dukung Haris-Sani

Next Post

Napi Lapas Tebo Suspek Covid Meninggal

Related Posts

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

2 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In