• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, September 5, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Waspadai Penculikan Anak

Ilustrasi

Cara Bambang Pelaku Penculikan Mencari Calon Pembeli Bayi

23 September 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAMBI, AP – Bambang Ariyanto (35) warga Simpang Pulai, Kota Jambi pelaku penculikan bayi perempuan usia dua bulan anak temannya yang berhasil ditangkap di Jakarta pada Senin (21/9) mengaku pergi melarikan diri ke Ibu Kota untuk mencari calon pembeli bayi tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Yuda Setyabudi pada saat memberikan keterangan kepada media di Mapolda Jambi, Rabu (23/9).

Berita Lainnya

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

Yuda menjelaskan, pelarian Bambang ke Jakarta setelah menculik bayi yang kemudian dititipkan kepada temannya di Jambi tersebut, adalah untuk mencari calon pembeli disana namun disaat belum berhasil menjual bayi perempuan itu dirinya berhasil ditangkap oleh tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi dibantu anggota Polda Metro Jaya.

Tersangka Bambang ditangkap disalah satu tempat pelariannya dikawasan Ancol, Jakarta pada Senin dini hari pukul 01.00 WIB setelah anggota Resmob Polda Jambi mendapatkan titik lokasi persembunyian pelaku dan tanpa perlawanan berarti Bambang berhasil dibekuk dan dibawa kembali ke Jambi.

Saat menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi, pelaku Bambang mengakui telah menculik bayi teman wanita dekatnya itu dikarena unsur sakit hati karena sebelumnya pelaku mengajak nikah ibu bayi bernama Intan Ayu Lestari (20) namun ajakan untuk menikah oleh pelaku ditolak oleh ibu korban.

Pelaku yang selama ini tinggal bersama satu rumah dengan nenek yang merawat bayi itu, melancarkan aksi penculikannya pada Sabtu (11/9) disaat nenek bayi terlelap tidur dan kesempatan itu dimanfaatkan pelaku Bambang yang merasa sakit hati karena ditolak menikah sama ibu korban.

Bayi kemudian dibawa kabur dari rumah korban dan dititipkan oleh pelaku Bambang kepada temannya bernama Naryo yang tinggal di kawasan Pall Merah, Kota Jambi dan pelaku mengaku kepada temannya bahwa bayi perempuan itu anak kandungnya dan ibunya atau istrinya telah melarikan diri sehingga pelaku bisa menitipkan bayi itu dengan janji akan dijemput setelah pergi ke Jakarta.

“Pelaku yang sudah berniat menculik bayi dan akan menjualnya kepada orang yang ada di Jakarta, akhirnya berhasil diungkap oleh tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, dimana polisi lebih dahulu menemukan bayinya yang masih berada di Kota Jambi dan kemudian menangkap pelaku Bambang di Jakarta,” kata Kombes Pol Yuda Setyabudi.

Atas perbuatannya pelaku Bambang Ariyanto pelaku penculikan bayi atau anak itu sesuai dengan pasal 83 jo pasal 76 F Undang Undang Nomor 35 tahun 2004 tentang perbuatan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal pidana penjara 15 tahun. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Besok Ribuan Orang Turun ke Jalan, Malam Ini Nginap di Kota Jambi

Next Post

Hakim MK Soroti Permohonan Din Syamsuddin

Related Posts

Polda Jambi Beri Sinyal Amrizal Sebagai Tersangka, Simak Ulasan Kasus Ijazah Caleg Terpilih DPRD Provinsi

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

5 September 2025
Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

4 September 2025
Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

3 September 2025
Ekonom Ingatkan Risiko BI Cetak Uang Usulan DPR  

Anggota DPRD Kerinci Kembalikan Uang Korupsi PJU Dishub ke Istri Kontraktor?

2 September 2025
Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

30 Agustus 2025
Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

30 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In