• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Februari 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kapolres Muarojambi AKBP Ardyanto saat meninjau lokasi sumur minyak ilegal yang ditutup

Kapolres Muarojambi AKBP Ardyanto saat meninjau lokasi sumur minyak ilegal yang ditutup

Polisi: Jangan Ada Lagi Ilegal Drilling di Bahar Selatan

4 Oktober 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

MUAROJAMBI, AP – Polres Muarojambi dibantu aparat TNI serta bersama pihak terkait lainnya melakukan penutupan terhadap puluhan sumur minyak ilegal atau ilegal drilling yang beraktivitas di Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muarojambi.

Kepolisian Resort (Polres) Muarojambi yang didukung unsur TNI, menutup puluhan sumur dan ratusan kolam penampung minyak ilegal di sekitar Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muarojambi, pada Kamis (2/10), kata Kapolres Muarojambi, AKBP Ardiyanto.

Berita Lainnya

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Kapolres yang memimpin langsung penertiban sumur ilegal tersebut dan dibantu aparat TNI dan Polisi Militer dimana tim berhasil menutup 50 lobang sumur dan 160 kolam penampungan minyak ilegal tanpa perlawanan, dikarenakan para penambang sudah keburu kabur.

Kapolres mengatakan, dalam aksi penertiban yang melibatkan puluhan personel dibantu anggota TNI, Kepala Kecamatan Bahar Selatan dan Kades Bukit Subur bersama tim berhasil menyita sejumlah peralatan yang ditinggal para pekerja ilegal drilling di lokasi.

“Aksi penertiban di lokasi ini merupakan aksi yang sama dan pernah dilakukan pada Desember 2019 lalu, namun belakang kembali muncul di lokasi yang sama,” kata AKBP Ardiyanto alumni Akpol angkatan 99 tersebut, Minggu (4/10).

Ditambahkan AKBP Ardiyanto, pada 2019 pernah dilakukan penegakan hukum oleh Polres Muarojambi. Kegiatan illegal drilling sempat terhenti, namun terkabar kembali beraktivitas makanya ditertibkan lagi.

 

Ia berharap aksi kali ini punya efek jera, dan tidak ada lagi ilegal drilling di Muarojambi.  Kapolres menjelaskan, aksi penertiban Kamis itu dibagi empat tim, dengan kuat personel masing-masing tim sebanyak 20 orang serta melibatkan anggota Sabhara Polda Jambi, dan anggota Denpom.

Adapun hasil penertiban, tim gabungan berhasil menyita sejumlah barang bukti kegiatan ilegal drilling, antara lain berupa satu unit mesin dinamo merk Maestro, satu mesin pompa air merk robin, tedmon, 10 jerigen, tali tambang, beberpa batang pipa besi, dua unit mesin pompa air benam (submersible), pipa canting minyak.

“Untuk di sekitar lokasi yang sudah ditutup kita memasang spanduk imbauan supaya jangan ada lagi aktivitas ilegal drilling karena berdampak terhadap keselamatan lingkungan dan kesehatan warga,” kata AKBP Ardiyanto SIK. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Hancurkan Cagliari 5-2

Next Post

Lima Pegawai Lapas Terlibat Pelarian Napi Mati asal China, Nasibnya Dinonaktifkan

Related Posts

Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In