• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 18, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
51 nelayan itu dipulangkan dari Thailand dan tiba di Jakarta, pada Kamis (1/10) lalu, dan menjalani uji swab PCR. Foto: Istimewa

51 nelayan itu dipulangkan dari Thailand dan tiba di Jakarta, pada Kamis (1/10) lalu, dan menjalani uji swab PCR. Foto: Istimewa

Nelayan Aceh Dapat Pengampunan dari Raja Thailand

6 Oktober 2020
in DAERAH, HEADLINE

ACEH, AP – Sebanyak 51 orang nelayan Aceh yang mendapat pengampunan dari Raja Thailand telah tiba di Banda Aceh, Provinsi Aceh, dan  ikut acara pényambutan di Anjong Mon Mata Pendopo Gubernur Aceh, Selasa (6/10).

“Pemerintah Aceh terus berupaya semaksimal mungkin, kita memberikan pemahaman kepada saudara-saudara kita nelayan, sehingga tidak terulang hal yang seperti ini,” kata Kepala Dinas Sosial Aceh Alhudri, di Banda Aceh, Selasa (6/10).

Berita Lainnya

Kementrian PAN-RB Beri RSUD Raden Mattaher Predikat “Sangat Baik” di Bidang Pelayanan Publik

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

Semangat Fadhil Arief Tak Pernah Kendor! Berikan 10.428 Seragam ke Ribuan Siswa Prestasi dan Kurang Mampu di Batang Hari

Menurut Alhudri, peristiwa penangkapan terhadap nelayan Aceh karena melewati batas negara itu harus menjadi pembelajaran bagi nelayan Aceh lainnya, sehingga ke depan tidak terulang kembali.

Kata dia, Pemerintah Aceh melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh juga melakukan sosialisasi kepada nelayan Aceh terkait tapal batas negara dalam mencari ikan.Namun kegiatan tersebut ditunda karena kondisi pandemi COVID-19.

“Secara pribadi mereka juga rugi berpisah dengan keluarga, bayangkan kalau mereka tidak  dapat amnesti berapa tahun lagi mereka mesti dipenjara di sana. Ini saja sudah sembilan bulan,” ujarnya.

Menurut dia, dalam waktu dekat ini ada tiga nelayan Aceh yang sedang dalam proses pemulangan ke Tanah Air dari Nicobar India, sementara yang di Thailand semuanya sudah dipulangkan ke Aceh.

Seperti diketahui, 51 nelayan itu dipulangkan dari Thailand dan tiba di Jakarta, pada Kamis (1/10) lalu, dan menjalani uji swab PCR. Mereka semua dibebaskan setelah mendapat ampunan oleh Raja Thailand Rama X, bertepatan pada hari ulang tahunnya.

Sementara itu, Panglima Laot atau lembaga adat laut di Aceh menyatakan bahwa masih terdapat 51 nelayan Aceh yang ditahan di luar negeri, selain 51 nelayan Aceh yang baru dipulangkan dari Thailand.

“Dari 51 lagi nelayan Aceh yang masih di luar negeri itu yakni 50 orang di India dan satu orang lagi di Myanmar,” Wakil Sekjen Panglima Laot Aceh Miftach Cut Adek.

Dia menjelaskan, diantara 51 nelayan Aceh yang masih berada di luar negeri tersebut, ada beberapa orang yang sedang menjalani masa hukuman, serta ada juga yang sedang menunggu keputusan sidang.

Lanjut Miftach, dari 51 orang tersebut hanya satu nelayan Aceh yang berada di Myanmar yang ditangkap pada 2018 lalu, selanjutnya dijatuhkan hukuman tujuh tahun penjara.

Semua mereka berasal dari daerah yang berbeda di Aceh, ada warga asal Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Aceh Timur dan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), katanya lagi.

Sedangkan 50 nelayan lainnya yang berada di India usai penangkapan pada 2019 lalu.Kata dia, tiga orang diantaranya sedang menjalani hukuman dua tahun penjara, sementara 47 nelayan lainnya masih dalam proses persidangan.

“Sebanyak 47 nelayan sedang menunggu keputusan hukum, semua mereka ditangkap dengan kasus yang sama, yaitu melanggar batas teritorial laut negara tetangga,” ujarnya.

Seperti diketahui, 51 nelayan Aceh yang tiba dari Thailand di Tanah Rencong itu ditahan karena melewati tapal batas laut.Setelah berapa bulan dipenjara, mereka mendapatkan pengampunan dari Raja Thailand Rama X di hari ulang tahunnya, sehingga dipulangkan ke Aceh.(Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Sidang Jrx SID Digelar Tatap Muka

Next Post

Edi Purnomo Terseret Arus saat Memanah Ikan

Related Posts

Kementrian PAN-RB Beri RSUD Raden Mattaher Predikat “Sangat Baik” di Bidang Pelayanan Publik

Kementrian PAN-RB Beri RSUD Raden Mattaher Predikat “Sangat Baik” di Bidang Pelayanan Publik

18 September 2025
Minta Amrizal Tidak Dilantik Anggota DPRD Jambi, Pengamat: Jika Saya Jadi Bawaslu, Kasus Ijazahnya Selesai Dalam Seminggu

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

18 September 2025
Semangat Fadhil Arief Tak Pernah Kendor! Berikan 10.428 Seragam ke Ribuan Siswa Prestasi dan Kurang Mampu di Batang Hari

Semangat Fadhil Arief Tak Pernah Kendor! Berikan 10.428 Seragam ke Ribuan Siswa Prestasi dan Kurang Mampu di Batang Hari

17 September 2025
Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

15 September 2025
Fadhil Arief: Genk Motor Merusak Masa Depan

Bupati Fadhil Arief Lantik Pengurus Himbari Malam Ini, Lokasinya di Kota Jambi

13 September 2025
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

12 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In