• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Januari 7, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
51 nelayan itu dipulangkan dari Thailand dan tiba di Jakarta, pada Kamis (1/10) lalu, dan menjalani uji swab PCR. Foto: Istimewa

51 nelayan itu dipulangkan dari Thailand dan tiba di Jakarta, pada Kamis (1/10) lalu, dan menjalani uji swab PCR. Foto: Istimewa

Nelayan Aceh Dapat Pengampunan dari Raja Thailand

6 Oktober 2020
in DAERAH, HEADLINE

ACEH, AP – Sebanyak 51 orang nelayan Aceh yang mendapat pengampunan dari Raja Thailand telah tiba di Banda Aceh, Provinsi Aceh, dan  ikut acara pényambutan di Anjong Mon Mata Pendopo Gubernur Aceh, Selasa (6/10).

“Pemerintah Aceh terus berupaya semaksimal mungkin, kita memberikan pemahaman kepada saudara-saudara kita nelayan, sehingga tidak terulang hal yang seperti ini,” kata Kepala Dinas Sosial Aceh Alhudri, di Banda Aceh, Selasa (6/10).

Berita Lainnya

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Menurut Alhudri, peristiwa penangkapan terhadap nelayan Aceh karena melewati batas negara itu harus menjadi pembelajaran bagi nelayan Aceh lainnya, sehingga ke depan tidak terulang kembali.

Kata dia, Pemerintah Aceh melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh juga melakukan sosialisasi kepada nelayan Aceh terkait tapal batas negara dalam mencari ikan.Namun kegiatan tersebut ditunda karena kondisi pandemi COVID-19.

“Secara pribadi mereka juga rugi berpisah dengan keluarga, bayangkan kalau mereka tidak  dapat amnesti berapa tahun lagi mereka mesti dipenjara di sana. Ini saja sudah sembilan bulan,” ujarnya.

Menurut dia, dalam waktu dekat ini ada tiga nelayan Aceh yang sedang dalam proses pemulangan ke Tanah Air dari Nicobar India, sementara yang di Thailand semuanya sudah dipulangkan ke Aceh.

Seperti diketahui, 51 nelayan itu dipulangkan dari Thailand dan tiba di Jakarta, pada Kamis (1/10) lalu, dan menjalani uji swab PCR. Mereka semua dibebaskan setelah mendapat ampunan oleh Raja Thailand Rama X, bertepatan pada hari ulang tahunnya.

Sementara itu, Panglima Laot atau lembaga adat laut di Aceh menyatakan bahwa masih terdapat 51 nelayan Aceh yang ditahan di luar negeri, selain 51 nelayan Aceh yang baru dipulangkan dari Thailand.

“Dari 51 lagi nelayan Aceh yang masih di luar negeri itu yakni 50 orang di India dan satu orang lagi di Myanmar,” Wakil Sekjen Panglima Laot Aceh Miftach Cut Adek.

Dia menjelaskan, diantara 51 nelayan Aceh yang masih berada di luar negeri tersebut, ada beberapa orang yang sedang menjalani masa hukuman, serta ada juga yang sedang menunggu keputusan sidang.

Lanjut Miftach, dari 51 orang tersebut hanya satu nelayan Aceh yang berada di Myanmar yang ditangkap pada 2018 lalu, selanjutnya dijatuhkan hukuman tujuh tahun penjara.

Semua mereka berasal dari daerah yang berbeda di Aceh, ada warga asal Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Aceh Timur dan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), katanya lagi.

Sedangkan 50 nelayan lainnya yang berada di India usai penangkapan pada 2019 lalu.Kata dia, tiga orang diantaranya sedang menjalani hukuman dua tahun penjara, sementara 47 nelayan lainnya masih dalam proses persidangan.

“Sebanyak 47 nelayan sedang menunggu keputusan hukum, semua mereka ditangkap dengan kasus yang sama, yaitu melanggar batas teritorial laut negara tetangga,” ujarnya.

Seperti diketahui, 51 nelayan Aceh yang tiba dari Thailand di Tanah Rencong itu ditahan karena melewati tapal batas laut.Setelah berapa bulan dipenjara, mereka mendapatkan pengampunan dari Raja Thailand Rama X di hari ulang tahunnya, sehingga dipulangkan ke Aceh.(Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Sidang Jrx SID Digelar Tatap Muka

Next Post

Edi Purnomo Terseret Arus saat Memanah Ikan

Related Posts

Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

6 Januari 2026
Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

6 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

5 Januari 2026
Fadhil Arief Lepas Keberangkatan Kafilah Kabupaten Batang Hari

Sebentar Lagi Batang Hari Punya Sekda Definitif, Mula Rambe Tertinggi

2 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In