• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Desember 5, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tim gabungan Basarnas Kendari saat menemukan panah dan celana yang diduga milik korban Edi Purnomo (23) seorang nelayan yang dilaporkan terseret arus saat memanah ikan di sekitar Perairan Pulau Malangke, Kecamatan Masaloka Raya, Kabupaten Bombana Sulawesi Tenggara

Tim Basarnas

Edi Purnomo Terseret Arus saat Memanah Ikan

6 Oktober 2020
in DAERAH, HEADLINE

BOMBANA, AP – Tim gabungan Basarnas Kendari menemukan panah dan celana yang diduga milik Edi Purnomo (23), seorang nelayan yang terseret arus laut saat memanah ikan di sekitar Perairan Pulau Malangke, Kecamatan Masaloka Raya, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kepala Basarnas Kendari Aris Sofingi mengatakan pihaknya yang melakukan operasi pencarian korban di hari kedua masih difokuskan di daerah lokasi kejadian kecelakaan (LKK) dengan melibatkan empat orang penyelam.

Berita Lainnya

Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

“Pada pukul 16.00 WITA, tim SAR gabungan menemukan barang milik korban berupa celana dan panah ikan di sekitar lokasi kejadian kecelakaan, kurang lebih 10 meter dari lokasi yang dilaporkan,” katanya, Selasa malam (6/10).

Namun, kata dia, hingga memasuki pukul 17.30 WITA, korban belum ditemukan sehingga operasi SAR dihentikan sementara dengan hasil nihil dan akan dilanjutkan Rabu (7/10) 2020 pagi pada pukul 06.00 WITA.

“Pada pukul 19.28 WITA tim penyelam dari Basarnas Kendari tiba di lokasi dan saat ini berposko di Pos Angkatan Laut Bombana,” katanya.

Operasi pencarian korban yang merupakan warga Kasipute, Kecamatan Masaloka Raya, Kabupaten Bombana di hari kedua turut melibatkan unsur penyelamat dari Pos SAR Kolaka, Pos AL Bombana, Polair Bombana, BPBD Bombana, Diving Club Bombana, masyarakat sekitar hingga keluarga korban.

Sebelumnya, tim gabungan Basarnas Kendari melakukan operasi pencarian pada hari pertama, Senin (5/10). Kepala Basarnas Kendari Aris Sofingi mengatakan pihaknya menerima informasi kecelakaan tersebut pada hari ini pukul 04.10 WITA dari seorang personel Pos TNI bernama Parman yang melaporkan korban mengalami kecelakaan Minggu (4/10) pukul 18.30 WITA.

Berdasarkan laporan tersebut, pada pukul 04.30 WITA tim penyelamat Pos SAR Kolaka diberangkatkan dengan menggunakan satu unit “rescue truck” membawa satu unit perahu karet beserta peralatan pendukung keselamatan lainnya untuk memberikan bantuan pertolongan.

Pada Minggu (4/10) pukul 17.00 WITA korban berangkat memanah ikan bersama lima orang temannya di sekitar Pulau Malangke Desa Masaloka Timur, Kecamatan Masaloka Raya, Kabupaten Bombana.

Sekitar pukul 18.30 WITA arus tiba-tiba deras dan menyeret korban, ke lima temannya berhasil menyelamatkan diri dan berusaha memberikan pertolongan kepada korban, namun tidak berhasil diselamatkan. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Nelayan Aceh Dapat Pengampunan dari Raja Thailand

Next Post

Dampak UU Cipta Kerja, Gedung DPRD Kota Jambi Jadi Sasaran

Related Posts

Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

5 Desember 2025
Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

3 Desember 2025
FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

3 Desember 2025
Hari Jadi Batang Hari ke-77 Dihadiri Gubernur, Bupati Langsung Sebut Ruas Jalan Provinsi

Hari Jadi Batang Hari ke-77 Dihadiri Gubernur, Bupati Langsung Sebut Ruas Jalan Provinsi

2 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In