• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Februari 22, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sejumlah buruh mengikuti aksi long march di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, Selasa (6/10/2020). Aksi tersebut sebagai bentuk kekecewaan buruh atas pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja yang dianggap merugikan kaum buruh

Sejumlah buruh mengikuti aksi long march di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, Selasa (6/10/2020). Aksi tersebut sebagai bentuk kekecewaan buruh atas pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja yang dianggap merugikan kaum buruh

Ratusan Perusahaan Asing Masuk Indonesia Setelah Omnibus Law Disahkan

9 Oktober 2020
in HEADLINE, NASIONAL

JAKARTA, AP -Kepala Badan Koordonasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan sekitar 153 perusahaan akan masuk dan berinvestasi di Indonesia setelah UU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan.

Ia mengatakan ke 153 perusahaan itu berasal dari dalam dan luar negeri, termasuk pula perusahaan-perusahaan yang merelokasi investasinya dari sejumlah negara.

Berita Lainnya

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

“153 perusahaan itu ada relokasi dari beberapa negara, seperti Korea, Taiwan, Jepang, Amerika, kemudian China. Ada beberapa dari Eropa dan negara lainnya, termasuk juga pengusaha dari dalam negeri,” katanya, Jumat (9/10).

Menurut Bahlil, para investor itu selama ini sulit untuk mendapatkan izin karena harus di-ping pong sana sini. Oleh karena itu, disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja, Senin (5/10) lalu, membuat para investor itu lebih yakin untuk berinvestasi di Indonesia.

“Selama ini mereka tidak melakukan (investasi) karena diputar-putar izinnya, di-ping pong sana sini. Dengan (Omnibus Law) sekarang ini, mereka mau betul-betul melakukan investasi,” jelasnya.

Ada pun sektor-sektor yang dibidik ke 153 perusahaan itu bervariasi mulai dari infrastruktur, industri manufaktur, perkebunan, kehutanan, pertambangan hingga kesehatan, energi dan pariwisata.

Namun, ia tidak menjelaskan lebih rinci profil perusahaan-perusahaan yang dimaksud, termasuk nilai investasi dan potensi penyerapan tenaga kerja.

Sebelumnya, Bahlil mengungkapkan 153 perusahaan siap masuk Indonesia setelah Undang-Undang Cipta Kerja disahkan.

“Dengan 153 (perusahaan) tersebut otomatis akan banyak menampung lapangan pekerjaan,” katanya dalam jumpa pers virtual di Kemenko Perekonomian di Jakarta, Rabu (7/10).

Masuknya perusahaan tersebut, diharapkan menyerap sekitar 2,9 juta angkatan kerja setiap tahun dan tujuh juta pencari kerja, serta ada sekitar enam juta pekerja yang kena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan akibat dampak pandemi COVID-19. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Puluhan Hektar Padi Di Bajubang Laut Terendam Banjir

Next Post

Mahfud MD: Proses Hukum Aktor yang Menunggangi Demonstrasi

Related Posts

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

22 Februari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

19 Februari 2026
Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In