• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 22, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dua tersangka saat berada di Polres Merangin. Foto: Istimewa

Dua tersangka saat berada di Polres Merangin. Foto: Istimewa

Ladang Ganja di Gunung Masurai

11 Oktober 2020
in DAERAH, HEADLINE

MERANGIN, AP – Tim Polres Merangin  menemukan ladang ganja seluas dua hektare di area Gunung Masurai, Desa Nilo Dingin, Kecamatan Masurai, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Dari hasil penemuan ladang ganja tersebut, petugas kepolisian telah mengamankan barang bukti sebanyak 180 batang pohon ganja bertinggi hampir satu meter lebih. Selain itu juga ditemukan  bibit yang juga disita anggota di lokasi itu, kata Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy, Minggu (11/10).

Berita Lainnya

Sekda Sudirman Tegaskan Peran Strategis Pramuka dalam Pembentukan Karakter Pemuda

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

Dillah Hich Ogah Jadi Ketua DPD PAN Tanjabtim, Tetap Setia Bersama Pak Prabowo

Tim Polres Merangin juga menangkapan dua pelaku pelaku yang menanam pohon ganja itu yakni DRH (24) dan RB (27),  keduanya merupakan warga Nilo Dingin, Kecamatan Masurai.

Pelaku menyembunyikan dengan cara menanam di bawah pepohonan, sehingga  area tidak terlihat warga.  Setelah diinterogasi,  tersangka menunjukkan  barang bukti.

Pengakuan awal mereka mendapatkan bibit tersebut dari rekannya, saat ini masih diselidiki. Berdasarkan  pengakuan tersangka perkebunan ganja ini sudah berlangsung selama tiga bulan terakhir.

Dijelaskan Kapolres, kronologis penemuan kebun atau ladang ganja tersebut berawal dari informasi warga yang melihat adanya perkebunan ganja di area Nilo Dingin dekat area pergunungan.

Dari informasi tersebut akhirnya tim kepolisian menuju lokasi dan ternyata benar saat di lokasi ditemukan daun ganja dan dua tersangka berada di dalam pondoknya. “Lokasi memang cukup jauh, kalau dari jalan lintas menempuh perjalanan hampir empat jam dan lokasinya di dalam hutan di pinggiran gunung Masurai,” kata Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy.

Atas perbuatannya, Polres Merangin  menjerat  kedua tersangka dengan pasal 115 ayat 2 dengan ancaman lima tahun penjara dan kasus tersebut sedang diselidiki anggota Polres

ShareTweetSend
Previous Post

5,2 Juta Orang Keluar Masuk Bali

Next Post

Puting Beliung Terjang Rumah Warga Tebo Tengah

Related Posts

Sekda Sudirman Tegaskan Peran Strategis Pramuka dalam Pembentukan Karakter Pemuda

Sekda Sudirman Tegaskan Peran Strategis Pramuka dalam Pembentukan Karakter Pemuda

20 November 2025
Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

19 November 2025
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Dillah Hich Ogah Jadi Ketua DPD PAN Tanjabtim, Tetap Setia Bersama Pak Prabowo

16 November 2025
Kerja Keras Bupati Batang Hari Raih Lagi Prestasi Nasional Tahun 2025

Kerja Keras Bupati Batang Hari Raih Lagi Prestasi Nasional Tahun 2025

11 November 2025
HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

9 November 2025
Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In