• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 2, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Proyek Air Bersih Provinsi di Desa Suak Samin Disoal Warga

Pamsimas Akan Dibangun di 11 Desa Tanjab Timur

12 Oktober 2020
in DAERAH, HEADLINE

TANJAB TIMUR, AP – Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Timur (Tanjab Timur) akan membangun Program Nasional Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di 11 desa dalam wilayah Tanjab Timur pada 2021 nanti.

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) melalui Kabid Pemukiman, Hutagalung mengatakan, ada dua kategori Pamsimas yang akan dibangun. Yakni Hibah Khusus Pamsimas (HKP) sebanyak 6 Desa dan Reguler Pamsimas sebanyak 5 Desa. Kemudian juga ada program Hibah Intensif Desa (HID) Pamsimas sebanyak 11 Desa di tahun 2021 mendatang.

Berita Lainnya

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

“Untuk 11 program HID Pamsimas berbeda dengan HKP dan Reguler. HID khusus Pamsimas yang sudah berdiri dan berjalan. Artinya HID memberikan insentif untuk peningkatan Pamsimas di desa tersebut,” kata Hutagalung, Senin (12/10).

Dia menjelaskan, sumber dana Pamsimas ini bersumber dari APBD dan APBN. Untuk HKP, 3 dari APBD dan 3 nya lagi dari APBN. Kemudian untuk Reguler 1 dari APBD dan 4 dari APBN. “Tidak seluruhnya dana dari APBN. Jadi kita sangat merespon sekali bantuan dana sharing dari pusat ini,” kata dia.

Dilanjutkannya, anggaran keseluruhan pembangunan dan peningkatan Pamsimas adalah sebesar Rp3,41 Miliar. Total anggaran tersebut sudah tergabung dalam dana APBD dan APBN.  ” HKP Rp735 juta, Reguler Rp980 juta dan HID sebesar Rp2,695.000,” terangnya.

Selama ini kata dia, kendala yang dihadapi terkait pembangunan Pamsimas adalah Pamsimas yang tidak dikelola dan dirawat setelah diserahkan ke masyarakat, sehingga kebanyakan Pamsimas menjadi tidak terurus dan macet.

“Seharusnya Pemerintah Desa bisa mengelola dengan baik untuk kepentingan masyarakat. Kalau pun ditarik retribusinya saya rasa masyarakat tidak keberatan, asalkan sesuai kemampuan masyarakat,” ungkapnya. (Hifni)

ShareTweetSend
Previous Post

Polsek Jaluko Patroli Antisipasi Kejahatan

Next Post

Waspada Klaster, 200 Orang Warga Tebo Bakal Diswab

Related Posts

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

29 Juni 2025
Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

27 Juni 2025
Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

27 Juni 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

25 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In