• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 1, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi Dituntut 2 Tahun Penjara

Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi Dituntut 2 Tahun Penjara

23 Oktober 2016
in DAERAH

JAMBI – Mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2009-2014 Azwan Zahari, yang jadi terdakwa kasus dugaan korupsi proyek masterplan pendidikan, dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU) dengan pidana penjara selama 2 tahun.

Tuntutan ini dibacakan JPU Viktor, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi, Jumat (21/10) dengan majelIs hakim diketuai oleh Ahmad Satibi. Menurut JPU, mantan Ketua Komis IV DPRD Provinsi Jambi ini terbukti melakukan tindak pidana secara bersama-sama sebagaimana dakwaan subsidair Pasal 3 jo 18 UU No 31 tahun 1999, tentang tindak pidana korupsi.

Berita Lainnya

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

“Menuntut terdakwa dengan pidana 2 tahun, denda Rp 50 juta, subsidair 3 bulan kurungan,” kata Viktor.

Atas tuntutan tersebut, Azwan melalui penasehat hukumnya, Sriharyani, menyatakan akan menyampaikan nota pembelaan (pledoi) minggu depan.

Dalam persidangan sebelumnya dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Azwan mengakui kesalahannya. Namun dia menyesal terlibat dalam pekerjaan penyusunan masterplan pendidikan.

ShareTweetSend
Previous Post

Beginilah Kondisi Kepanikan Pengunjung saat Dinding Mal Jamtos Ambruk

Next Post

Buka Praktik Kedokteran Ilegal, WNA Asal Tiongkok Diamankan Polda Jambi

Related Posts

Aksi Fadhil Arief Berhasil! Batanghari Ketiban ‘Durian Runtuh’ Rp11,8 Miliar dari Wapres

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

30 April 2026
Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

29 April 2026
Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

28 April 2026
Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat Terkait Belanja Minimum TA 2026

Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat Terkait Belanja Minimum TA 2026

28 April 2026
Sekda Sudirman Buka Konsultasi Publik Penyusunan Draf Dokumen RPPEG Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Sekda Sudirman Buka Konsultasi Publik Penyusunan Draf Dokumen RPPEG Kabupaten Tanjung Jabung Timur

28 April 2026
Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi

Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi

27 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In