• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 25, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi Dituntut 2 Tahun Penjara

Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi Dituntut 2 Tahun Penjara

23 Oktober 2016
in DAERAH

JAMBI – Mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2009-2014 Azwan Zahari, yang jadi terdakwa kasus dugaan korupsi proyek masterplan pendidikan, dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU) dengan pidana penjara selama 2 tahun.

Tuntutan ini dibacakan JPU Viktor, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi, Jumat (21/10) dengan majelIs hakim diketuai oleh Ahmad Satibi. Menurut JPU, mantan Ketua Komis IV DPRD Provinsi Jambi ini terbukti melakukan tindak pidana secara bersama-sama sebagaimana dakwaan subsidair Pasal 3 jo 18 UU No 31 tahun 1999, tentang tindak pidana korupsi.

Berita Lainnya

Kemenpora Puji Kejuaraan Tarkam di Batang Hari, Katanya Sungguh Luar Biasa

HUT ke-26 Muaro Jambi, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur 

Hj. Hesti Haris Serahkan Kursi Roda dan Dampingi Terapi Pengobatan Warga Tunas Mudo Muaro Jambi

“Menuntut terdakwa dengan pidana 2 tahun, denda Rp 50 juta, subsidair 3 bulan kurungan,” kata Viktor.

Atas tuntutan tersebut, Azwan melalui penasehat hukumnya, Sriharyani, menyatakan akan menyampaikan nota pembelaan (pledoi) minggu depan.

Dalam persidangan sebelumnya dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Azwan mengakui kesalahannya. Namun dia menyesal terlibat dalam pekerjaan penyusunan masterplan pendidikan.

ShareTweetSend
Previous Post

Beginilah Kondisi Kepanikan Pengunjung saat Dinding Mal Jamtos Ambruk

Next Post

Buka Praktik Kedokteran Ilegal, WNA Asal Tiongkok Diamankan Polda Jambi

Related Posts

Kemenpora Puji Kejuaraan Tarkam di Batang Hari, Katanya Sungguh Luar Biasa

Kemenpora Puji Kejuaraan Tarkam di Batang Hari, Katanya Sungguh Luar Biasa

24 Oktober 2025
HUT ke-26 Muaro Jambi, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur 

HUT ke-26 Muaro Jambi, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur 

23 Oktober 2025
Hj. Hesti Haris Serahkan Kursi Roda dan Dampingi Terapi Pengobatan Warga Tunas Mudo Muaro Jambi

Hj. Hesti Haris Serahkan Kursi Roda dan Dampingi Terapi Pengobatan Warga Tunas Mudo Muaro Jambi

22 Oktober 2025
Al Haris Komitmen Tekan Stunting, Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting di Jambi

Al Haris Komitmen Tekan Stunting, Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting di Jambi

17 Oktober 2025
Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

16 Oktober 2025
Bupati Fadhil Arief Tanam Padi Perdana di Desa Jelutih

Bupati Fadhil Arief Tanam Padi Perdana di Desa Jelutih

9 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In