• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 24, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dukcapil Target Pembuatan Akte Kelahiran

Disdukcapil Kerinci Terbitkan 62.487 Akta Kelahiran

18 Oktober 2020
in DAERAH, HEADLINE

KERINCI, AP – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kerinci sudah menerbitkan 62.487 lembar akta kelahiran pada periode Januari hingga Agustus 2020.

Penjabat Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Pencatatan Sipil Disdukcapil Kerinci, Emidarti mengatakan, selain akta kelahiran, pihaknya juga menerbitkan akta yang lain, yang jumlahnya jauh lebih sedikit dari akta kelahiran. Yaitu akta kematian sebanyak 597 lembar, akta perkawinan 16 lembar, akta perceraian satu lembar serta akta perubahan status anak satu lembar.

Berita Lainnya

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

“Data ini akan terus bertambah hingga akhir Desember 2020, sebab saat ini masih ada warga yang mengurus akta, baik itu akta kelahiran maupun akta lainnya,” kata Emidarti, Minggu (18/10).

Mengenai akta kematian, kata Emidarti, digunakan oleh PNS dalam pengurusan pensiun, sementara dapat digunakan dalam pengurusan harta warisan bagi masyarakat umum.

“Pada periode ini ditemukan kasus pengajuan akta perceraian, pengajuan ini dilakukan oleh warga non muslim. Dikarenakan suaminya tersandung hukuman penjara seumur hidup, maka diajukan penerbitan akta perceraian,” tutupnya. (Hendra/Gandi)

ShareTweetSend
Previous Post

KPU Tanjab Timur Tetapkan 163.172 DPT

Next Post

Masih Ada Warga Kerinci yang Tak Punya NIK

Related Posts

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

17 Desember 2025
Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

17 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In