• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 13, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Foto: Ardi

Polisi melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Foto: Ardi

Bos Ponpes di Tebo Cabuli Lima Santriwati

18 Oktober 2020
in DAERAH, HEADLINE

TEBO, AP – Satuan Reserse Kriminal Polres Tebo menangkap seorang KJ (52) pimpinan sebuah pondok pesantren (Ponpes) di Kelurahan Tebing Tinggi, Tebo Tengah karena diduga sudah mencabuli lima orang santri di pesantren yang dipimpinnya.

Kapolres Tebo AKBP Gunawan Trisaksono melalui Kasat Reskrim AKP Mahara Tua Siregar mengatakan, penangkapan dilakukan pada Rabu (14/10) lalu.

Berita Lainnya

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

“Iya, kita telah mengamankan diduga pelaku pencabulan merupakan pimpinan Ponpes,” kata Mahara.

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/B-56/X/2020/Jambi/Res Tebo/ SPKT, Tanggal 13 Oktober 2020.

Dikatakan Mahara, kasus ini terungkap setelah salah satu korban mengungkapkan kelakukan pelaku kepada kakanya setelah dia dipulangkan karena belum membayar biaya sekolah.

Kata Mahara, dari pengakuan pelapor, hingga saat ini baru diketahui sebanyak lima orang sudah menjadi korban yang berusia antara 13 sampai 16 tahun. “Korban diminta untuk pulang kerumahnya agar menyampaikan uang SPP kepada orang tuanya. Dari sinilah korban pun menceritakan kepada kakaknya, hingga kasus ini terungkap,” kata Mahara.

Dari pengakuan korban, kata Mahara, modus yang dilakukan oleh tersangka ialah dengan mengajak korban belajar di salah satu ruang di Ponpes. Di sana korban ditarik diajak ke ruang lainnya. Disitu lah pelaku melakukan aksi bejatnya.  Setelah melakukan aksi bejatnyam pelaku memberikan uang kepada korban.

“Hingga saat ini baru lima orang korban yang mengaku pernah dicabuli oleh pelaku. Bertambah atau tidak korban berikutnya kita tunggu saja perkembangannya,” kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 82 ayat 1,2, dan 4 jo 76E UU RI nomor 17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak, dengan ancaman 20 tahun penjara. (Ardi)

ShareTweetSend
Previous Post

Tidak Semua Warga SAD Batanghari Ikut Nyoblos

Next Post

Corona Bertahan di Kulit Selama Sembilan Jam

Related Posts

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

12 Mei 2026
Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

10 Mei 2026
Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

9 Mei 2026
Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

8 Mei 2026
Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

5 Mei 2026
Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

4 Mei 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In