• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 28, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pjs Gubernur Jambi Restuardy Daud

Pjs Gubernur Jambi Restuardy Daud. Foto: Istimewa

Soal Penolakan UU Ciptaker, Pjs Gubernur Jambi: Indonesia Memberikan Ruang

21 Oktober 2020
in DAERAH, HEADLINE

JAMBI, AP – Pejabat sementara Gubernur Jambi, Restuardy Daud mengimbau dan menekankan agar penyampaian aspirasi dilakukan tanpa anarki.

“Siapapun yang menyampaikan aspirasi termasuk melalui aksi unjuk rasa atau demonstrasi, supaya dilakukan tanpa anarki, karena aksi penyampaian aspirasi dengan anarki akan merugikan bagi Provinsi Jambi,” katanya, Rabu (21/10).

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Ia juga mengimbau semua pihak untuk turut menjaga keamanan dan kekondusifan Provinsi Jambi, dimana keamanan dan kekondusifan sangat diperlukan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan. Restuardy sangat menyayangkan bila ada penyampaian aspirasi yang disertai anarki di Provinsi Jambi.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Jambi menghargai penyampaian aspirasi dari semua pihak. Berkaitan dengan itu, Pemerintah Provinsi Jambi membentuk tim penyerap aspirasi yang tugasnya untuk menyerap aspirasi serta masukan dari masyarakat (publik), terutama dalam pembentukan regulasi turunan Undang-Undang Cipta Kerja.

Menurutnya penyampaian aspirasi itu sesuatu yang positif, sebagai wujud dari kebebasan mengemukakan pendapat dan sebagai negara demokrasi.

“Indonesia memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, namun jika penyampaian aspirasi dibarengi dengan aksi anarki, justru akan kontra produktif dan merugikan bagi pembangunan dan masyarakat Provinsi Jambi,” tegasnya.(Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Maulana Minta Warga Kota Jambi Mewaspadai Penularan Norovirus

Next Post

Mahfud Rekomendasikan Aparat Mengisi Papua

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In