• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 22, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pjs Gubernur Jambi Restuardy Daud

Pjs Gubernur Jambi Restuardy Daud. Foto: Istimewa

Soal Penolakan UU Ciptaker, Pjs Gubernur Jambi: Indonesia Memberikan Ruang

21 Oktober 2020
in DAERAH, HEADLINE

JAMBI, AP – Pejabat sementara Gubernur Jambi, Restuardy Daud mengimbau dan menekankan agar penyampaian aspirasi dilakukan tanpa anarki.

“Siapapun yang menyampaikan aspirasi termasuk melalui aksi unjuk rasa atau demonstrasi, supaya dilakukan tanpa anarki, karena aksi penyampaian aspirasi dengan anarki akan merugikan bagi Provinsi Jambi,” katanya, Rabu (21/10).

Berita Lainnya

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Ia juga mengimbau semua pihak untuk turut menjaga keamanan dan kekondusifan Provinsi Jambi, dimana keamanan dan kekondusifan sangat diperlukan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan. Restuardy sangat menyayangkan bila ada penyampaian aspirasi yang disertai anarki di Provinsi Jambi.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Jambi menghargai penyampaian aspirasi dari semua pihak. Berkaitan dengan itu, Pemerintah Provinsi Jambi membentuk tim penyerap aspirasi yang tugasnya untuk menyerap aspirasi serta masukan dari masyarakat (publik), terutama dalam pembentukan regulasi turunan Undang-Undang Cipta Kerja.

Menurutnya penyampaian aspirasi itu sesuatu yang positif, sebagai wujud dari kebebasan mengemukakan pendapat dan sebagai negara demokrasi.

“Indonesia memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, namun jika penyampaian aspirasi dibarengi dengan aksi anarki, justru akan kontra produktif dan merugikan bagi pembangunan dan masyarakat Provinsi Jambi,” tegasnya.(Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Maulana Minta Warga Kota Jambi Mewaspadai Penularan Norovirus

Next Post

Mahfud Rekomendasikan Aparat Mengisi Papua

Related Posts

Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

17 Desember 2025
Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

17 Desember 2025
Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

17 Desember 2025
Bupati dan Bunda PKK Batang Hari Hadir di Wisuda Akbar Sekolah Lansia, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

Bupati dan Bunda PKK Batang Hari Hadir di Wisuda Akbar Sekolah Lansia, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

17 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In