• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 9, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tiga pelaku yang berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah yang kedapatan menjadi kurir dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Tiga pelaku yang berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah yang kedapatan menjadi kurir dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

ASN Alih Profesi Jadi Pengedar Sabu

21 Oktober 2020
in DAERAH, HEADLINE

SATUAN Reserse Narkoba Polres Kapuas, Kalimantan Tengah, berhasil meringkus oknum aparatur sipil negara (ASN) pengedar narkoba jenis sabu-sabu di daerah itu beserta dua kurir.

“Dari tiga pelaku yang kita amankan itu, salah satunya oknum ASN yang merupakan pengedarnya,” kata Kasat Narkoba Polres Kapuas Iptu Subandi, Rabu (21/10).

Berita Lainnya

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Ketiga pelaku tersebut yaitu IM dan MAJ sebagai kurir dan AEW sebagai pengedar sabu. Ketiganya ditangkap petugas di dua tempat berbeda atas informasi dari masyarakat.

“Ketiga pelaku ini ditangkap, berawal dari ditangkapnya IM warga Jalan Pemuda, Kota Kapuas, di depan Kantor Dinas Pendidikan Jalan Tambun Bungai, Kuala Kapuas pada Rabu sekitar pukul 14.30 WIB. Dan ditemukan satu buah plastik klip kecil berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,33 gram,” katanya.

Kemudian dari hasil pengembangan pelaku IM, petugas kembali bergerak melakukan penangkapan dua pelaku lainnya yakni MAJ dan AEW di rumah kontrakan pelaku Jalan Sumatra, Kelurahan Selat Barat, Kecamatan Selat, Kota Kuala Kapuas.

Dikediaman pelaku AEW, petugas berhasil mengamankan sembilan paket plastik klip kecil yang berisi kristal bening diduga sabu dengan berat brutto 8,82 gram siap edar dan sejumlah barang bukti lainnya.

“Dari keterangan ketiga pelaku tersebut, dua pelaku kurir ini mendapatkan barang sabu tersebut dari pelaku AEW yang merupakan pengedar. AEW mendapatkan barang haram tersebut dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang mana diedarkan kembali di wilayah Kapuas,” jelas Subandi.

Atas perbuatan ketiga pelaku tersebut, Polisi akan menjeratnya dalam Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tetang narkotika, dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolres Merangin Siap Bersinergi dengan Forwam

Next Post

Secara Virtual Restuardy Daud Ikuti Rapat Bersama Pemerintah Pusat

Related Posts

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

6 Januari 2026
Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

6 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In