• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 11, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tiga pelaku yang berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah yang kedapatan menjadi kurir dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Tiga pelaku yang berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah yang kedapatan menjadi kurir dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

ASN Alih Profesi Jadi Pengedar Sabu

21 Oktober 2020
in DAERAH, HEADLINE

SATUAN Reserse Narkoba Polres Kapuas, Kalimantan Tengah, berhasil meringkus oknum aparatur sipil negara (ASN) pengedar narkoba jenis sabu-sabu di daerah itu beserta dua kurir.

“Dari tiga pelaku yang kita amankan itu, salah satunya oknum ASN yang merupakan pengedarnya,” kata Kasat Narkoba Polres Kapuas Iptu Subandi, Rabu (21/10).

Berita Lainnya

Kerja Keras Bupati Batang Hari Raih Lagi Prestasi Nasional Tahun 2025

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Ketiga pelaku tersebut yaitu IM dan MAJ sebagai kurir dan AEW sebagai pengedar sabu. Ketiganya ditangkap petugas di dua tempat berbeda atas informasi dari masyarakat.

“Ketiga pelaku ini ditangkap, berawal dari ditangkapnya IM warga Jalan Pemuda, Kota Kapuas, di depan Kantor Dinas Pendidikan Jalan Tambun Bungai, Kuala Kapuas pada Rabu sekitar pukul 14.30 WIB. Dan ditemukan satu buah plastik klip kecil berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,33 gram,” katanya.

Kemudian dari hasil pengembangan pelaku IM, petugas kembali bergerak melakukan penangkapan dua pelaku lainnya yakni MAJ dan AEW di rumah kontrakan pelaku Jalan Sumatra, Kelurahan Selat Barat, Kecamatan Selat, Kota Kuala Kapuas.

Dikediaman pelaku AEW, petugas berhasil mengamankan sembilan paket plastik klip kecil yang berisi kristal bening diduga sabu dengan berat brutto 8,82 gram siap edar dan sejumlah barang bukti lainnya.

“Dari keterangan ketiga pelaku tersebut, dua pelaku kurir ini mendapatkan barang sabu tersebut dari pelaku AEW yang merupakan pengedar. AEW mendapatkan barang haram tersebut dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang mana diedarkan kembali di wilayah Kapuas,” jelas Subandi.

Atas perbuatan ketiga pelaku tersebut, Polisi akan menjeratnya dalam Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tetang narkotika, dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolres Merangin Siap Bersinergi dengan Forwam

Next Post

Secara Virtual Restuardy Daud Ikuti Rapat Bersama Pemerintah Pusat

Related Posts

Kerja Keras Bupati Batang Hari Raih Lagi Prestasi Nasional Tahun 2025

Kerja Keras Bupati Batang Hari Raih Lagi Prestasi Nasional Tahun 2025

11 November 2025
HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

9 November 2025
Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

31 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In