• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polresta Jambi Amankan 627 Butir Pil Ekstasi

Ilustrasi

Ekstasi 3.800 Butir dari Medan Gagal Edar di Jambi

22 Oktober 2020
in DAERAH, HEADLINE

JAMBI, AP – Anggota tim Subdit III Ditresnakoba Polda Jambi kembali menangkap seorang kurir narkotika jenis ekstasi sebanyak 3.800 butir yang dikirim dari Medan, Sumatera Utara, dan akan diedarkan di Jambi.

“Pelaku yang ditangkap tersebut berinisial Firman (41) Kelurahan Handil, Kecamatan Jelutung yang diamankan pada Rabu (20/10) di daerah Pujasera, Kecamatan Jelutung, dan kemudian kasusnya dikembangkan sampai ke Perumahan Puri Masurai 5 Kecamatan Alam Barajo,” kata Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha, Kamis (22/10).

Berita Lainnya

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Dewa menceritakan kasus ini berawal dari informasi masyarakat pada Selasa 20 Oktober pada pukul 18.00 WIB, Tim Opsnal mendapat informasi bahwa di kawasan Pujasera sering dijadikan tempat transaksi narkoba.Setelah ditelusuri, polisi berhasil menangkap pelaku Firman dan ditemukan barang bukti 395 butir pil ekstasi.

“Pada esok harinya Firman mengaku masih ada barang bukti lain dan di lokasi kedua ditemukan lagi narkoba jenis ekstasi sebanyak 493,21 gram serbuk atau setara dengan 1.479 butir ekstasi dan 845 gram sabu di Perumahan Puri Masurai V Kecamatan Alam Barajo,” kata Dewa Putu Gede Artha.

Atas hal tersebut pelaku Firman sedang dilakukan pemeriksaan Ditresnarkoba Polda Jambi untuk dilakukan proses lebih lanjut. Dewa mengatakan dalam kasus ini tersangka merupakan anggota sindikat narkoba antar provinsi dan kasusnya kini sedang didalami untuk memburu pelaku lainnya. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Propam Polda Jambi Periksa Polisi Pemukul Mahasiswa

Next Post

Restuardy Daud: Terima Kasih Dokter

Related Posts

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

2 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In