• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Februari 14, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polresta Jambi Amankan 627 Butir Pil Ekstasi

Ilustrasi

Ekstasi 3.800 Butir dari Medan Gagal Edar di Jambi

22 Oktober 2020
in DAERAH, HEADLINE

JAMBI, AP – Anggota tim Subdit III Ditresnakoba Polda Jambi kembali menangkap seorang kurir narkotika jenis ekstasi sebanyak 3.800 butir yang dikirim dari Medan, Sumatera Utara, dan akan diedarkan di Jambi.

“Pelaku yang ditangkap tersebut berinisial Firman (41) Kelurahan Handil, Kecamatan Jelutung yang diamankan pada Rabu (20/10) di daerah Pujasera, Kecamatan Jelutung, dan kemudian kasusnya dikembangkan sampai ke Perumahan Puri Masurai 5 Kecamatan Alam Barajo,” kata Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha, Kamis (22/10).

Berita Lainnya

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

Dewa menceritakan kasus ini berawal dari informasi masyarakat pada Selasa 20 Oktober pada pukul 18.00 WIB, Tim Opsnal mendapat informasi bahwa di kawasan Pujasera sering dijadikan tempat transaksi narkoba.Setelah ditelusuri, polisi berhasil menangkap pelaku Firman dan ditemukan barang bukti 395 butir pil ekstasi.

“Pada esok harinya Firman mengaku masih ada barang bukti lain dan di lokasi kedua ditemukan lagi narkoba jenis ekstasi sebanyak 493,21 gram serbuk atau setara dengan 1.479 butir ekstasi dan 845 gram sabu di Perumahan Puri Masurai V Kecamatan Alam Barajo,” kata Dewa Putu Gede Artha.

Atas hal tersebut pelaku Firman sedang dilakukan pemeriksaan Ditresnarkoba Polda Jambi untuk dilakukan proses lebih lanjut. Dewa mengatakan dalam kasus ini tersangka merupakan anggota sindikat narkoba antar provinsi dan kasusnya kini sedang didalami untuk memburu pelaku lainnya. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Propam Polda Jambi Periksa Polisi Pemukul Mahasiswa

Next Post

Restuardy Daud: Terima Kasih Dokter

Related Posts

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

13 Februari 2026
Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

10 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In