• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Maret 13, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polresta Jambi Amankan 627 Butir Pil Ekstasi

Ilustrasi

Ekstasi 3.800 Butir dari Medan Gagal Edar di Jambi

22 Oktober 2020
in DAERAH, HEADLINE

JAMBI, AP – Anggota tim Subdit III Ditresnakoba Polda Jambi kembali menangkap seorang kurir narkotika jenis ekstasi sebanyak 3.800 butir yang dikirim dari Medan, Sumatera Utara, dan akan diedarkan di Jambi.

“Pelaku yang ditangkap tersebut berinisial Firman (41) Kelurahan Handil, Kecamatan Jelutung yang diamankan pada Rabu (20/10) di daerah Pujasera, Kecamatan Jelutung, dan kemudian kasusnya dikembangkan sampai ke Perumahan Puri Masurai 5 Kecamatan Alam Barajo,” kata Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha, Kamis (22/10).

Berita Lainnya

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

Dewa menceritakan kasus ini berawal dari informasi masyarakat pada Selasa 20 Oktober pada pukul 18.00 WIB, Tim Opsnal mendapat informasi bahwa di kawasan Pujasera sering dijadikan tempat transaksi narkoba.Setelah ditelusuri, polisi berhasil menangkap pelaku Firman dan ditemukan barang bukti 395 butir pil ekstasi.

“Pada esok harinya Firman mengaku masih ada barang bukti lain dan di lokasi kedua ditemukan lagi narkoba jenis ekstasi sebanyak 493,21 gram serbuk atau setara dengan 1.479 butir ekstasi dan 845 gram sabu di Perumahan Puri Masurai V Kecamatan Alam Barajo,” kata Dewa Putu Gede Artha.

Atas hal tersebut pelaku Firman sedang dilakukan pemeriksaan Ditresnarkoba Polda Jambi untuk dilakukan proses lebih lanjut. Dewa mengatakan dalam kasus ini tersangka merupakan anggota sindikat narkoba antar provinsi dan kasusnya kini sedang didalami untuk memburu pelaku lainnya. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Propam Polda Jambi Periksa Polisi Pemukul Mahasiswa

Next Post

Restuardy Daud: Terima Kasih Dokter

Related Posts

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

13 Maret 2026
Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

13 Maret 2026
Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

12 Maret 2026
Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

12 Maret 2026
Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

11 Maret 2026
Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

9 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In