• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 10, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Irjen Pol Firman Shantyabudi

Irjen Pol Firman Shantyabudi. Foto: Net

Oknum Polisi Terlibat Narkoba, Ini Penegasan Kapolda Jambi

25 Oktober 2020
in DAERAH, HEADLINE

JAMBI, AP – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi menegaskan tidak ada ampun dan akan menindak tegas anggota kepolisian di jajaran Polda Jambi yang terlibat kasus narkotika.

Penegasan itu disampaikan Irjen Pol Firman Shantyabudi saat diminta tanggapannya terkait penangkapan seorang oknum anggota Polres Muaro Jambi karena terlibat kasus narkotika.

Berita Lainnya

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

“Nggak ada cerita, saya tidak hanya menangkapi orang, dan anggota saya yang terlibat juga diproses,” ujar Firman, Jumat kemarin.

Menurut Kapolda Jambi itu, setiap anggota yang terlibat kasus narkotika akan ditindak tegas, dan kalau ada anggota yang main-main dan terlibat kasus narkotika, itu artinya tidak sejalan dengan Polri. Saat ini, peran dari oknum anggota kepolisian yang ditangkap tersebut masih didalami oleh tim penyelidik propam, dan kasusnya masih dikembangkan guna mengetahui perannya sebagai apa.

Sebelumnya, oknum anggota Polres Muaro Jambi berinisial FH ditangkap oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) pada Senin (19/10), dan penangkapan dilakukan setelah petugas kepolisian menggerebek sebuah pondok di kawasan Parit Culum, Kecamatan Muara Sabak Barat. Selain FH, dua pelaku lainnya juga ikut ditangkap, dengan inisial MR dan AS.

“Anggota polisi melakukan penggerebekan di salah satu kawasan di Sabak Timur, dan hasil penggerebekan itu ditangkap tiga orang diduga penyalahguna narkotika,” kata Kapolres Tanjabtim AKBP Deden Nurhidayatullah.

Kapolres juga mengakui salah satu pelaku yang ditangkap merupakan oknum polisi. Setelah dicek, ternyata salah satu dari tiga orang tersebut merupakan oknum anggota Polres Muaro Jambi.

Deden mengatakan, dari terduga pelaku MJ dan AS tidak ditemukan barang bukti. Sedangkan dari penggeledahan tas yang dipegang oleh oknum polisi FH, ditemukan barang bukti berupa satu buah plastik yang di dalamnya berisikan tujuh buah paket plastik klip berukuran sedang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 13,93 gram.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan di pondok dan ditemukan dua bong, alat isap sabu-sabu yang tergeletak di atas lantai, dan satu tas kecil warna merah muda (pink) yang di dalamnya berisikan timbangan digital. Selain itu, ditemukan juga plastik klip kosong yang berisikan ratusan bungkus klip kosong.

Terduga pelaku FH saat diinterogasi mengakui bahwa tujuh klip narkotika jenis sabu-sabu tersebut merupakan miliknya yang didapat dengan cara membeli dari seseorang berinisial BH beralamat di Desa Danau Kedap, Kabupaten Muaro Jambi.

Sekitar pukul 22.00 WIB, anggota kepolisian setempat melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap BH ke Kabupaten Muaro Jambi. Namun menurut informan bahwa BH sudah mengetahui dan melarikan diri, dan saat ini pelaku beserta barang bukti kita amankan guna proses lebih lanjut. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Bom Bunuh Diri Meledak di Pusat Pendidikan

Next Post

Kopi Arabika Kerinci Diekspor ke Jepang

Related Posts

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

9 Maret 2026
Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

9 Maret 2026
Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

9 Maret 2026
Maulana-Diza Bagi 50 Paket Sembako, Apresiasi Program RT 17 Simpang III Sipin

Maulana-Diza Bagi 50 Paket Sembako, Apresiasi Program RT 17 Simpang III Sipin

8 Maret 2026
Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

8 Maret 2026
Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

7 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In