• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 10, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Oknum Polisi bersama teman wanitanya

Oknum Polisi bersama teman wanitanya. Foto: Istimewa

Polres Kerinci Tangkap Oknum Polisi di Rumah Kos Bersama Wanita

25 Oktober 2020
in DAERAH, HEADLINE

KERINCI, AP – Seorang oknum polisi yang berinisial KA (40) bersama seorang wanita berinisial DS (38) ditangkap Satres Narkoba Polres Kerinci karena terlibat penyalahgunaan narkotika jenis Sabu-sabu.

Keduanya ditangkap dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Kerinci Iptu Saprizal pada hari Kamis (22/10) sekitar pukul 08.00 WIB di sebuah rumah kost di Desa Lawang Agung, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh. Oknum Polisi KA bersama wanita DS, keduanya diduga merupakan bandar narkoba yang beraksi di wilayah hukum Polres Kerinci.

Berita Lainnya

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho melalui Kasat Resnarkoba Iptu Saprizal mengakui adanya penangkapan tersebut setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah kos kawasan Desa Lawang Agung, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

“Berdasarkan informasi tersebut anggota Satresnarkoba dengan dipimpin oleh Kasat Resnarkoba melakukan pengecekan ke lokasi. Saat petugas sampai di rumah tersebut sekira pukul 08.30 WIB Anggota Satresnarkoba melihat 1 orang laki-laki yang dicurigai keluar dari kamar kos dan langsung diamankan oleh petugas,” kata Iptu Saprizal, Jumat kemarin.

Kata Iptu Saprizal, orang tersebut diketahui bernama KA, selanjutnya KA dibawa ke kamar kosan miliknya dan saat sampai di depan pintu kamar kos, pintu kamar tersebut ditutup dari dalam dan kemudian petugas langsung membuka pintu kamar kos tersebut dan petugas melihat 1 orang perempuan yang diketahui bernama DS sedang membuang sesuatu barang ke luar jendela kamar kostnya.

Petugas yang lain langsung pergi ke luar rumah untuk melihat barang yang dibuang tersebut dan diketahui bahwa barang tersebut berupa 1 buah tas plastik merk ADIDAS warna hitam. Kemudian 1 buah tas plastik merk ADIDAS warna hitam tersebut dibawa masuk ke dalam kamar kost milik KA dan didalam tas tersebut ditemukan barang berupa Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto barang bukti Sabu 14,42 gram.

Selain mengamankan dua tersangka dan barang bukti sabu, petugas juga mengamankan uang tunai sejumlah Rp 1.7 ratus ribu rupiah, 1 buah timbangan digital warna silver, 3 klip plastik berisi bungkusan-bungkusan plastik warna bening, 2 pipet plastik, 2 spidol merk SNOWMAN, 1 buah korek api gas, 1 buah dompet,

“Selanjutnya terhadap kedua tersangka dan barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Kerinci untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Kasat. (Hendra/Gandi)

ShareTweetSend
Previous Post

Pasien Reaktif di Kerinci Meninggal Dunia

Next Post

17 Kali Gempa Dalam Sepekan

Related Posts

Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

10 Mei 2026
Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

9 Mei 2026
Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

8 Mei 2026
Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

5 Mei 2026
Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

4 Mei 2026
Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

1 Mei 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In