• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Oknum Polisi bersama teman wanitanya

Oknum Polisi bersama teman wanitanya. Foto: Istimewa

Polres Kerinci Tangkap Oknum Polisi di Rumah Kos Bersama Wanita

25 Oktober 2020
in DAERAH, HEADLINE

KERINCI, AP – Seorang oknum polisi yang berinisial KA (40) bersama seorang wanita berinisial DS (38) ditangkap Satres Narkoba Polres Kerinci karena terlibat penyalahgunaan narkotika jenis Sabu-sabu.

Keduanya ditangkap dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Kerinci Iptu Saprizal pada hari Kamis (22/10) sekitar pukul 08.00 WIB di sebuah rumah kost di Desa Lawang Agung, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh. Oknum Polisi KA bersama wanita DS, keduanya diduga merupakan bandar narkoba yang beraksi di wilayah hukum Polres Kerinci.

Berita Lainnya

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

Bupati Fadhil Arief Tanam Padi Perdana di Desa Jelutih

Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho melalui Kasat Resnarkoba Iptu Saprizal mengakui adanya penangkapan tersebut setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah kos kawasan Desa Lawang Agung, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

“Berdasarkan informasi tersebut anggota Satresnarkoba dengan dipimpin oleh Kasat Resnarkoba melakukan pengecekan ke lokasi. Saat petugas sampai di rumah tersebut sekira pukul 08.30 WIB Anggota Satresnarkoba melihat 1 orang laki-laki yang dicurigai keluar dari kamar kos dan langsung diamankan oleh petugas,” kata Iptu Saprizal, Jumat kemarin.

Kata Iptu Saprizal, orang tersebut diketahui bernama KA, selanjutnya KA dibawa ke kamar kosan miliknya dan saat sampai di depan pintu kamar kos, pintu kamar tersebut ditutup dari dalam dan kemudian petugas langsung membuka pintu kamar kos tersebut dan petugas melihat 1 orang perempuan yang diketahui bernama DS sedang membuang sesuatu barang ke luar jendela kamar kostnya.

Petugas yang lain langsung pergi ke luar rumah untuk melihat barang yang dibuang tersebut dan diketahui bahwa barang tersebut berupa 1 buah tas plastik merk ADIDAS warna hitam. Kemudian 1 buah tas plastik merk ADIDAS warna hitam tersebut dibawa masuk ke dalam kamar kost milik KA dan didalam tas tersebut ditemukan barang berupa Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto barang bukti Sabu 14,42 gram.

Selain mengamankan dua tersangka dan barang bukti sabu, petugas juga mengamankan uang tunai sejumlah Rp 1.7 ratus ribu rupiah, 1 buah timbangan digital warna silver, 3 klip plastik berisi bungkusan-bungkusan plastik warna bening, 2 pipet plastik, 2 spidol merk SNOWMAN, 1 buah korek api gas, 1 buah dompet,

“Selanjutnya terhadap kedua tersangka dan barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Kerinci untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Kasat. (Hendra/Gandi)

ShareTweetSend
Previous Post

Pasien Reaktif di Kerinci Meninggal Dunia

Next Post

17 Kali Gempa Dalam Sepekan

Related Posts

Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

14 Oktober 2025
BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

13 Oktober 2025
Bupati Fadhil Arief Tanam Padi Perdana di Desa Jelutih

Bupati Fadhil Arief Tanam Padi Perdana di Desa Jelutih

9 Oktober 2025
Bupati Apresiasi Kakanwil Ditjenpas Jambi dengan Langsung Membeli Pupuk Kompos Buatan Warga Binaan Lapas Tungkal

Bupati Apresiasi Kakanwil Ditjenpas Jambi dengan Langsung Membeli Pupuk Kompos Buatan Warga Binaan Lapas Tungkal

9 Oktober 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Pengamat Tak Kaget APBD Provinsi Jambi Kolaps, Jauh-jauh Hari Sudah Diingatkan

8 Oktober 2025
Ribuan Siswa Batang Hari Dapat Bantuan Pendidikan, TK Rp300 Ribu hingga Mahasiswa Rp800 Ribu

Ribuan Siswa Batang Hari Dapat Bantuan Pendidikan, TK Rp300 Ribu hingga Mahasiswa Rp800 Ribu

7 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In