• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 31, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Oknum Polisi bersama teman wanitanya

Oknum Polisi bersama teman wanitanya. Foto: Istimewa

Polres Kerinci Tangkap Oknum Polisi di Rumah Kos Bersama Wanita

25 Oktober 2020
in DAERAH, HEADLINE

KERINCI, AP – Seorang oknum polisi yang berinisial KA (40) bersama seorang wanita berinisial DS (38) ditangkap Satres Narkoba Polres Kerinci karena terlibat penyalahgunaan narkotika jenis Sabu-sabu.

Keduanya ditangkap dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Kerinci Iptu Saprizal pada hari Kamis (22/10) sekitar pukul 08.00 WIB di sebuah rumah kost di Desa Lawang Agung, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh. Oknum Polisi KA bersama wanita DS, keduanya diduga merupakan bandar narkoba yang beraksi di wilayah hukum Polres Kerinci.

Berita Lainnya

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho melalui Kasat Resnarkoba Iptu Saprizal mengakui adanya penangkapan tersebut setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah kos kawasan Desa Lawang Agung, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

“Berdasarkan informasi tersebut anggota Satresnarkoba dengan dipimpin oleh Kasat Resnarkoba melakukan pengecekan ke lokasi. Saat petugas sampai di rumah tersebut sekira pukul 08.30 WIB Anggota Satresnarkoba melihat 1 orang laki-laki yang dicurigai keluar dari kamar kos dan langsung diamankan oleh petugas,” kata Iptu Saprizal, Jumat kemarin.

Kata Iptu Saprizal, orang tersebut diketahui bernama KA, selanjutnya KA dibawa ke kamar kosan miliknya dan saat sampai di depan pintu kamar kos, pintu kamar tersebut ditutup dari dalam dan kemudian petugas langsung membuka pintu kamar kos tersebut dan petugas melihat 1 orang perempuan yang diketahui bernama DS sedang membuang sesuatu barang ke luar jendela kamar kostnya.

Petugas yang lain langsung pergi ke luar rumah untuk melihat barang yang dibuang tersebut dan diketahui bahwa barang tersebut berupa 1 buah tas plastik merk ADIDAS warna hitam. Kemudian 1 buah tas plastik merk ADIDAS warna hitam tersebut dibawa masuk ke dalam kamar kost milik KA dan didalam tas tersebut ditemukan barang berupa Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto barang bukti Sabu 14,42 gram.

Selain mengamankan dua tersangka dan barang bukti sabu, petugas juga mengamankan uang tunai sejumlah Rp 1.7 ratus ribu rupiah, 1 buah timbangan digital warna silver, 3 klip plastik berisi bungkusan-bungkusan plastik warna bening, 2 pipet plastik, 2 spidol merk SNOWMAN, 1 buah korek api gas, 1 buah dompet,

“Selanjutnya terhadap kedua tersangka dan barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Kerinci untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Kasat. (Hendra/Gandi)

ShareTweetSend
Previous Post

Pasien Reaktif di Kerinci Meninggal Dunia

Next Post

17 Kali Gempa Dalam Sepekan

Related Posts

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

30 Agustus 2025
Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

28 Agustus 2025
Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

27 Agustus 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Batang Hari Jadi Daerah Pertama di Provinsi Jambi Bentuk TTIS, Al Haris Sebut Mantap, Amir Hamzah Bilang Komitmen Bupati

27 Agustus 2025
Pemkot akan Tambah Pos Pemadam dan Armada Penanggulangan Bencana

Pemkot akan Tambah Pos Pemadam dan Armada Penanggulangan Bencana

27 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In