• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 8, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tjahjo Ingin Pangkas ASN Standart Adminitrasi

Tjahjo Kumolo/net

Tjahjo Minta Formasi CPNS Diajukan Sesuai Kebutuhan

1 November 2020
in HEADLINE, NASIONAL

JAKARTA, AP – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo meminta formasi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diajukan Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kebutuhan riil instansi masing-masing.

“Seringkali K/L khususnya Pemda menyusun formasi atas dasar keinginan, bukan atas dasar kebutuhan nyata. Sehingga terjadi pegawai yang direkrut tidak dapat didayagunakan secara optimal,” ujar Tjahjo, Minggu (1/11).

Berita Lainnya

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra

Itu sebabnya, lanjut Tjahjo, masih ada instansi pemerintah yang mengeluh karena formasi CPNS yang diajukan masih tak terisi setelah pelaksanaan rekrutmen CPNS, seperti pada rekrutmen CPNS 2019 yang berlangsung hingga Oktober 2020.

Namun, pemerintah sudah menetapkan kepada Kementerian/ Lembaga dan Pemda tersebut agar mengalihkan kebutuhan CPNS yang masih kosong tersebut kepada usulan formasi CPNS untuk rekrutmen tahun 2021 nanti.

“Namun demikian, pengalihan itu tetap memperhitungkan kebutuhan nyata dari instansi K/L, Pemda masing-masing,” kata mantan Menteri Dalam Negeri di Kabinet Kerja periode 2014-2019 lalu itu.

Apalagi, dengan adanya adaptasi kebiasaan baru (new normal), Tjahjo berharap K/L dan Pemda bisa melihat kebutuhan pegawai dengan riil memakai pendekatan Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK). “Sehingga kebutuhan nyata pegawai, tidak sebanyak kebutuhan yang diinginkan,” kata Tjahjo.

Sebelumnya, pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat menyebut ada kekurangan 4.097 aparatur sipil negara untuk tenaga guru, kesehatan dan teknis akibat tidak adanya penerimaan pegawai sejak beberapa tahun terakhir.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Agam, Budi Perwira Negara di Lubukbasung, Rabu (8/7/2020), mengatakan Kabupaten Agam membutuhkan ASN sebanyak 10.425 orang, namun hanya tersedia 6.367 orang.

Sedangkan ASN yang memasuki masa pensiun setiap tahun sekitar 250 sampai 300 orang.

Untuk mengatasi kekurangan itu, BKPSDM Agam mengajukan kebutuhan ASN ke Menpan-RB sebanyak 4.097 orang dan kebutuhan itu bakal diusulkan setiap tahun.

Pada 2020 mengajukan kebutuhan 583 orang, 2021 sebanyak 693 orang, 2022 sebanyak 995 orang, 2023 sebanyak 936 orang dan 2024 sebanyak 890 orang.

Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sebelumnya menyatakan tidak akan membuka penerimaan CPNS dalam dua tahun.

Meski demikian, kata Tjahjo Kumolo, pihaknya tak menutup kemungkinan akan membuka kembali penerimaan CPNS pada 2021 jika melihat ketersediaan anggaran. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Israel Uji Coba Vaksin pada Manusia

Next Post

Demonstrasi Dianggap Perpanjang Masa Pandemi

Related Posts

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra

Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra

6 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In