• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 17, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Deklarasi KAMI Jambi: Gatot Batal Sampaikan Pidato Kebangsaan

Gatot Nurmantyo. Foto: Net

Deklarasi KAMI Jambi: Gatot Batal Sampaikan Pidato Kebangsaan

1 November 2020
in DAERAH, HEADLINE

JAMBI, AP – Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Provinsi Jambi dideklarasikan, Jumat (30/10). Acara deklarasi dilaksanakan di Sekretariat KAMI Provinsi Jambi, yang berada di kawasan Lebak Bandung, Jelutung, Kota Jambi.

Deklarasi diikuti sekitar 40 anggota KAMI Jambi. Sebenarnya, ada lebih dari 200 anggota, namun panitia sengaja membatasi jumlah peserta deklarasi mengingat saat ini sedang pandemi COVID-19.

Berita Lainnya

Wagub Lepas 443 Jamaah Calon Haji Provinsi Jambi Kloter BTH 21

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

Dalam deklarasi ini, turut bergabung 3 presidium KAMI Nasional yakni Jend (Purn) Gatot Nurmantyo, Din Syamsuddin, dan Rochmat Wahab. Ketiganya tergabung secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting. Mereka dijadwalkan menyampaikan pidato kebangsaan.

Deklarasi dimulai sekitar pulul 14.00 WIB. Usai pembukaan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan teks Pancasila oleh Anwarsyah (Presidium KAMI Provinsi Jambi), pembacaan deklarasi oleh Amrizal Ali Munir (Presidium KAMI Provinsi Jambi), dan pembacaan Jati Diri KAMI oleh Muhamad Usman (Komite Eksekutif KAMI Provinsi Jambi).

Kemudian, Presidium KAMI Nasional Din Syamsudin menyampaikan pidato kebangsaan. Dalam pidatonya, Din menyatakan saat ini ada gejala yang mengarah pada kediktatoran konstitusional di pemerintahan.

“Adanya gejala dan gelagat kekuasaan yang di negara kita mengarah pada constitutional dictatorship atau kediktatoran konstitusional,” kata Din.

Menurut mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini, kediktatoran konstitusional adalah tindakan menyimpang dari nilai-nilai dasar negara untuk mengukuhkan kekuasaan. Saking kuatnya, kediktatoran akan berpengaruh pada bergesernya sistem demokrasi menjadi otokrasi.

“Sekarang Indonesia jadi otokrasi bukan demokrasi. Otokrasi yaitu kekuasaan yang berpusat pada satu orang. Ini yang disebut dalam literatur ilmu politik sebagai democratic centralizm, demokrasi yang terpusat seperti dulu,” katanya.

Din menyebutkan munculnya Undang-Undang (UU) No. 2 tahun 2020, tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi COVID-19 sebagai gejala kediktatoran. Dalam UU tersebut, hak dan fungsi DPR dalam penganggaran ditarik ke presiden.

Untuk itu, tegas Din, sekarang harus ada kelompok masyarakat yang mau mengoreksi jalannya pemerintahan. KAMI hadir untuk itu. Oleh karena itu, gerakan moral kami tidak boleh berhenti, harus terus kita suarakan. Seberapa besar hambatan itu.

Usai Din Syamsuddin menyampaikan pidato kebangsaan, Rochmat Wahab juga memberikan pidato kebangsaan. Rochmat Wahab mengkritik penanganan pandemi COVID-19, di antaranya adalah penanganan di lapangan atas izin diterbitkan oleh Satgas COVID-19.

“Yang diberi izin maupun yang tidak diberi izin penanganan di lapangan sama saja, tidak ada bedanya,” ujar Rochmad Wahab.

Belum lama Rochmad Wahab menyampaikan pidato kebangsaan, petugas Satgas COVID-19 Kota Jambi yang di dalamnya ada unsur kepolisian mendatangi lokasi deklarasi. Petugas melakukan monitoring untuk memastikan pelaksanaan deklarasi menerapkan protokol kesehatan.

Kemudian dicapai kesepakatan, deklarasi langsung ditutup dengan acara pemotongan tumpeng. Karena acara dihentikan, Mantan Panglima TNI Jenderal gatoto(Purn) Gatot Nurmantyo batal memberikan pidato kebangsaan.Atas kejadian tersebut, KAMI Provinsi Jambi menyampaikan point-poin sebagai berikut:

  1. KAMI Provinsi Jambi sudah resmi berdiri dengan ditandai deklarasi yang dilaksanakan 30 Oktober 2020.
  2. KAMI Provinsi Jambi mengkritik keras segala bentuk diskriminasi, intimidasi, dan tindakan yang menghalang-halangi kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengemukakan pendapat oleh pemerintah.
  3. KAMI Provinsi Jambi menyampaikan apreasiasi dan penghormatan kepada Satgas COVID-19 dan kepolisian, yang telah menjalankan tugasnya.

Meski demikian, KAMI Provinsi Jambi menyampaikan protes kepada Satgas COVID-19 yang tidak menegakkan keadilan dalam penegakan aturan. Saat dilaksanakan demo besar-besaran yang jumlah pesertanya mencapai ribuan orang, Satgas tidak melakukan penindakan.

Namun, kepada KAMI yang melakukan deklarasi dengan jumlah peserta kurang dari 50 orang, Satgas melakukan penindakan.

Terkait hal tersebut, sebelumnya Polda Jambi telah mengklarifikasi informasi yang menyebutkan bahwa pihak kepolisian menghentikan deklarasi salah satu Ormas di Jambi.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi saat dikonfirmasi, Sabtu (31/10) malam.

“Kita tidak menghentikan, karena yang mendatangi lokasi deklarasi adalah Gugus Tugas COVID-19 dan acara tersebut tidak memiliki rekom dari gugus tugas,” kata Kuswahyudi.

Ditambahkannya, di dalam Gugus Tugas tersebut personelnya gabungan dari  TNI-Polri, Satpol PP dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jambi.

Sumber: Kumparan.com

ShareTweetSend
Previous Post

Gubernur dan Bupati Muaro Jambi Ikut Ditegur Mendagri, Kok Bisa..

Next Post

KPK Pelototi Anggota DPRD Jambi untuk Dijadikan Tersangka Baru

Related Posts

Wagub Lepas 443 Jamaah Calon Haji Provinsi Jambi Kloter BTH 21

Wagub Lepas 443 Jamaah Calon Haji Provinsi Jambi Kloter BTH 21

16 Mei 2026
4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

12 Mei 2026
Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

10 Mei 2026
Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

9 Mei 2026
Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

8 Mei 2026
Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

5 Mei 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In