• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Oktober 19, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Nilai Tukar Petani Jambi Turun 1,67 Persen

Ilustrasi petani

Tanjab Timur sebut Kementan Hanya Cetak 10.622 Kartu Tani

2 November 2020
in DAERAH, HEADLINE

TANJAB TIMUR, AP – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) sudah menyalurkan 3.093 Kartu Tani dari 10.622 kartu yang dicetak oleh Kementerian.

Kartu tani merupakan kartu yang difasilitasi untuk menyalurkan pupuk kepada petani namun petani yang menerimanya terlebih dahulu harus melalui proses Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok tani (RDKK) yang dibuat oleh kelompok tani (Poktan) yang mewadahi para petani itu.

Berita Lainnya

Al Haris Komitmen Tekan Stunting, Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting di Jambi

Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Tanjab Timur Sunarno melalui Kasi Pupuk dan Alsintan, Siswanto mengatakan, sebenarnya pada tahun 2020 RDKK Tanjab Timur terdapat sebanyak 14.977 petani. Namun yang tercetak kartunya oleh Kementerian hanya 10.622 petani.

Dari 10.622 kartu tani itu, hingga 16 Oktober 2020 sudah tersalurkan sebanyak 3.093 Kartu Tani, dan masih tersisa 7.529 kartu.

“Fungsi dari Kartu Tani sendiri berkaitan dengan penyaluran pupuk subsidi. Jadi pada tahun 2021 kalau memang sudah difungsikan, dalam penebusan pupuk subsidi ini petani menggunakan Kartu Tani yang berdasarkan RDKK aplikasi,” ujarnya, Senin (2/11).

Siswanto menjelaskan, kuota yang terdapat pada kartu tani adalah kuota pupuk sesuai dengan RDKK yang disusun oleh masing-masing petani dalam kelompok tani.

“Penebusannya nanti sesuai dengan musim tanam yang telah berjalan. Pada dasarnya nanti, petani yang tidak terdaftar kelompok tani, yang tidak menyusun RDKK dan tidak mendapatkan kartu tani, tidak bisa mendapatkan pupuk subsidi,” jelasnya.

Siswanto mengakui jika saat ini program Kartu Tani di Tanjab Timur belum berjalan optimal. Dia juga mengimbau agar petani yang tidak bergabung dalam kelompok tani untuk segera bergabung, karena  kebijakan dari Dinas Pertanian, petani yang tidak tergabung dalam kelompok tani tidak bisa mendapatkan kuota pupuk bersubsidi.

“Yang masuk RDKK ini harus menjadi anggota kelompok yang sinergi dengan Sistem Evaluasi Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian (Siluhtan). Untuk buat kartu tani ini tidak bisa mandiri, harus terdaftar kelompok tani, dan sudah terdaftar dalam Siluhtan itu,” tukasnya. (Hipni)

ShareTweetSend
Previous Post

Sidak ke Kantor Satpol PP, Sekda Sarolangun: Kinerja OPD Semakin Turun

Next Post

Jaksa dan Petinggi Polisi Disuap Joko Tjandra Rp15 Miliar

Related Posts

Al Haris Komitmen Tekan Stunting, Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting di Jambi

Al Haris Komitmen Tekan Stunting, Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting di Jambi

17 Oktober 2025
Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

16 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

14 Oktober 2025
BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

13 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In