• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Januari 24, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
MUI Jambi: Politik Uang Haram

Politik Uang Racun Demokrasi

4 November 2020
in DEMOKRASI, HEADLINE

KETUA Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Robianto, menyatakan, praktik politik uang dalam pelaksanaan Pilkada 2020 merupakan racun dalam kehidupan berdemokrasi.

“Praktik politik uang dalam pesta demokrasi bukan berkah atau rezeki bagi mereka yang menerima, tetapi itu racun yang membunuh nilai-nilai demokrasi,” katanya, Rabu (4/11).

Berita Lainnya

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Pengawasan Penyiaran Tak Bisa Lagi Sekadar Reaktif

Malam Ini di Rumah Dinas, Gubernur Jambi Lantik 40 Orang Pejabat PUPR, Simak Namanya…

Dalam acara dialog oleh Forum Kerukunan Umat Beragama itu, Robianto mengajak para peserta dialog dari lintas agama yang hadir untuk menghindari dan mencegah praktik politik uang. “Kita berdiri di sini bukan untuk hari ini, tetapi untuk jauh ke depan demi generasi mendatang dan demokrasi yang bermartabat di masa depan,” ujarnya.

Menurut dia, jika praktik politik uang tetap dipelihara dan dianggap biasa maka dikhawatirkan ke depan perbuatan melanggar undang-undang ini terus tertanam menjadi sebuah budaya di masyarakat. “Justru itu saya mengajak para tokoh agama, agar kita berkomitmen dan bersepakat bahwa politik uang itu adalah haram,” katanya.

Robianto mengakui memang tidak mudah untuk membendung politik uang yang selalu muncul saat pesta demokrasi, karena terkait pola pikir masyarakat. “Tapi yang harus kita garis bawahi praktik politik uang itu sangat berpotensi jika ada yang memberi dan ada yang menerima,” ujarnya.

Kata dia, penerima dan pemberi adalah sama-sama pelaku praktik politik uang yang menjadi satu kesatuan atau sebuah mata rantai yang harus diputus.

“Maka saya tegaskan bahwa menerima uang yang bisa mempengaruhi hak pilih dan demokrasi, itu bukan rezeki tetapi racun yang harus kita basmi serta diberantas secara bersama pula,” kata Robianto. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Disayangkan, Pengendara di Jambi Tak Pakai Helm dan Masker

Next Post

Pilgub Jambi Super Prioritas DPP Demokrat

Related Posts

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

21 Januari 2026
Pengawasan Penyiaran Tak Bisa Lagi Sekadar Reaktif

Pengawasan Penyiaran Tak Bisa Lagi Sekadar Reaktif

21 Januari 2026
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

Malam Ini di Rumah Dinas, Gubernur Jambi Lantik 40 Orang Pejabat PUPR, Simak Namanya…

20 Januari 2026
Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In