• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 8, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Walikota Hukum Beberapa Pejabat Pungli

Walikota Hukum Beberapa Pejabat Pungli

23 Oktober 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Walikota Syarif Fasha menyatakan, sudah menghukum beberapa pejabat setingkat eselon III di pemerintahannya yang terbukti melakukan Pungutan Liar (pungli).

“Beberapa pejabat setingkat eselon III sudah saya beri tindakan berupa pemberhentian, non-job dan penundaan kenaikan pangkat karena melakukan pungli,” kata Fasha, Jum’at (21/10).

Berita Lainnya

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

Pihaknya tidak mengekspose secara langsung kepada media, karena sanksi yang diberikan itu telah cukup dan tidak ingin membuat keluarga yang bersangkutan menjadi malu.

“Sudah banyak yang saya berikan sanksi, beberapa kepala sekolah juga, dan saya sengaja tidak umumkan ke media. Kalau diekspose ke media nanti malah membuat keluarga yang bersangkutan malu,” ujarnya.

Ia menegaskan, semua pihak harus berkomitmen memberantas segala bentuk pungli, sesuai dengan intruksi Presiden Joko Widodo.

“Kalau kami temukan pungutan liar, maka petugasnya saya pecat. Saya tidak main-main,” tegasnya.

Ia juga meminta kepada masyarakat jika mengetahui ada oknum atau petugas pemerintahan kota yang melakukan pungutan liar agar segera melaporkan kepadanya.

“Apabila masyarakat bisa mendapatkan petugas yang menarik pungutan liar diintansi pelayanan, laporkan kepada saya dan saya akan berikan hadiah uang Rp1 juta,” katanya.

Selain itu pihak Pemkot juga telah membuat mekanisme pelayanan perizinan yang mudah dan cepat sesuai dengan prosedur.

“Saya sudah membuat prossdur operasional standar (SOP) skala ringan maksimal dikeluarkan satu hari, menengah maksimal dua hari dan skala berat maksimal tujuh hari. Termasuk rekomendasi yang lainnya,” kata Fasha.

“Kalau masih mendapati pelayanan tidak sesuai dari waktu yang telah ditentukan, petugas-petugas yang bersangkutan akan berurusan dengan saya,” katanya. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Sejak Dilantik, Wako Sudah Larang Pungli

Next Post

Polda Ungkap Praktek Kesehatan Tenaga Asing di Salah Satu Hotel

Related Posts

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

8 Desember 2025
Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

6 Desember 2025
Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

6 Desember 2025
Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

5 Desember 2025
Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

5 Desember 2025
Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

3 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In