• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Salah satu pangkalan LPG Bersubsidi di Kabupaten Merangin, Jambi, yang mendapatkan sanksi dari Pertamina.

Salah satu pangkalan LPG Bersubsidi di Kabupaten Merangin, Jambi, yang mendapatkan sanksi dari Pertamina.

Lagi, Empat Pangkalan Gas Merangin Kena Sanksi

8 November 2020
in DAERAH, HEADLINE

Merangin, AP – PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) II Sumbagsel kembali memberikan sanksi empat pangkalan di Kabupaten Merangin, Jambi, yang menjual LPG 3 Kg Bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan tidak memasang plang/papan nama.

Unit Manager Communication, Relation & CSR Pertamina MOR II Umar Ibnu Hasan di Palembang mengatakan, kecurangan terungkap saat dilakukannya sidak ke pangkalan LPG 3 Kg oleh Tim Penyelidik Pertamina di Kecamatan Bangko, Tabir, Tabir Ilir, Pematang Kandis, Pemenang dan Pemenang Barat Kabupaten Merangin.

Berita Lainnya

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

“Ditemukan empat pangkalan yang menjual LPG 3 Kg Bersubsidi di atas HET yaitu Rp25.000-Rp28.000 per tabung serta kedapatan tidak memasang plang/papan nama,” kata Umar, Minggu (8/11).

Sanksi yang diberikan kepada pangkalan itu berupa surat peringatan pertama, serta pengurangan alokasi sementara antara 50-100 tabung per bulan selama tiga bulan. Apabila di kemudian hari masih melakukan kesalahan yang sama, maka akan diberikan surat teguran kedua sekaligus pengurangan alokasi sebesar 50 persen secara permanen.

Pangkalan tersebut berasal dari Desa Simpang Limbur, Desa Bukit Bungkul, Desa Lantak Seribu, dan Desa Pinang Merah Merangin.

“Pertamina menghimbau agar masyarakat selalu membeli LPG 3 Kg Bersubsidi di pangkalan resmi dengan harga sesuai dengan HET, di Kabupaten Merangin sebesar Rp18.000 per tabung,” ujar Umar.

Adapun ciri-ciri pangkalan LPG resmi Pertamina memiliki plang warna hijau yang mencantumkan nama pangkalan, nomor registrasi, menyebutkan HET, terdapat nomor kontak pangkalan serta Call Center Pertamina 135.

Pertamina memastikan distribusi dan ketersediaan stok LPG 3 Kg Bersubsidi hingga di titik pangkalan, dan mengimbau agar dijual ke masyarakat yang berhak, yakni rumah tangga pra sejahtera dan usaha mikro.

Bagi golongan mampu, usaha kecil dan menengah, dapat beralih menggunakan LPG Non Subsidi yang saat ini tersedia dalam kemasan Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg. Sejauh ini, ketersediaan LPG di Kabupaten Merangin disalurkan melalui tiga agen dan 252 pangkalan resmi.

Adapun konsumsi LPG 3 Kg di Jambi sebesar 5.714 Metrik Ton selama libur panjang dan cuti bersama akhir Oktober 2020.

“Jika masyarakat menemukan kecurangan yang dilakukan baik oleh agen maupun pangkalan resmi Pertamina, dapat menghubungi Call Center 135,” kata Umar. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Penyebar Video Asusila Mirip Gisel Dipolisikan

Next Post

Harga Getah Batanghari Berdasarkan Kualitas

Related Posts

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

2 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In