• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 30, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Salah satu pangkalan LPG Bersubsidi di Kabupaten Merangin, Jambi, yang mendapatkan sanksi dari Pertamina.

Salah satu pangkalan LPG Bersubsidi di Kabupaten Merangin, Jambi, yang mendapatkan sanksi dari Pertamina.

Lagi, Empat Pangkalan Gas Merangin Kena Sanksi

8 November 2020
in DAERAH, HEADLINE

Merangin, AP – PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) II Sumbagsel kembali memberikan sanksi empat pangkalan di Kabupaten Merangin, Jambi, yang menjual LPG 3 Kg Bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan tidak memasang plang/papan nama.

Unit Manager Communication, Relation & CSR Pertamina MOR II Umar Ibnu Hasan di Palembang mengatakan, kecurangan terungkap saat dilakukannya sidak ke pangkalan LPG 3 Kg oleh Tim Penyelidik Pertamina di Kecamatan Bangko, Tabir, Tabir Ilir, Pematang Kandis, Pemenang dan Pemenang Barat Kabupaten Merangin.

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

“Ditemukan empat pangkalan yang menjual LPG 3 Kg Bersubsidi di atas HET yaitu Rp25.000-Rp28.000 per tabung serta kedapatan tidak memasang plang/papan nama,” kata Umar, Minggu (8/11).

Sanksi yang diberikan kepada pangkalan itu berupa surat peringatan pertama, serta pengurangan alokasi sementara antara 50-100 tabung per bulan selama tiga bulan. Apabila di kemudian hari masih melakukan kesalahan yang sama, maka akan diberikan surat teguran kedua sekaligus pengurangan alokasi sebesar 50 persen secara permanen.

Pangkalan tersebut berasal dari Desa Simpang Limbur, Desa Bukit Bungkul, Desa Lantak Seribu, dan Desa Pinang Merah Merangin.

“Pertamina menghimbau agar masyarakat selalu membeli LPG 3 Kg Bersubsidi di pangkalan resmi dengan harga sesuai dengan HET, di Kabupaten Merangin sebesar Rp18.000 per tabung,” ujar Umar.

Adapun ciri-ciri pangkalan LPG resmi Pertamina memiliki plang warna hijau yang mencantumkan nama pangkalan, nomor registrasi, menyebutkan HET, terdapat nomor kontak pangkalan serta Call Center Pertamina 135.

Pertamina memastikan distribusi dan ketersediaan stok LPG 3 Kg Bersubsidi hingga di titik pangkalan, dan mengimbau agar dijual ke masyarakat yang berhak, yakni rumah tangga pra sejahtera dan usaha mikro.

Bagi golongan mampu, usaha kecil dan menengah, dapat beralih menggunakan LPG Non Subsidi yang saat ini tersedia dalam kemasan Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg. Sejauh ini, ketersediaan LPG di Kabupaten Merangin disalurkan melalui tiga agen dan 252 pangkalan resmi.

Adapun konsumsi LPG 3 Kg di Jambi sebesar 5.714 Metrik Ton selama libur panjang dan cuti bersama akhir Oktober 2020.

“Jika masyarakat menemukan kecurangan yang dilakukan baik oleh agen maupun pangkalan resmi Pertamina, dapat menghubungi Call Center 135,” kata Umar. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Penyebar Video Asusila Mirip Gisel Dipolisikan

Next Post

Harga Getah Batanghari Berdasarkan Kualitas

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In