• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Januari 11, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polda Ungkap Praktek Kesehatan Tenaga Asing di Salah Satu Hotel

Polda Ungkap Praktek Kesehatan Tenaga Asing di Salah Satu Hotel

23 Oktober 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Jajaran polda jambi berhasil mengungkap jaringan praktek kesehatan dengan tenaga kesehatan Warga Negara Asing (WNA) di salah satu hotel berbintang di Kota Jambi pada hari sabtu sekitar pukul 12:30 wib

Wakapolda Jambi Kombespol nugroho mengatakan, bahwa jaringan ini telah beroperasi sejak bulan Agustus 2016 dengan total pasien sebanyak 74 orang. Sementara untuk tarif di bandrol mulai harga Rp 1,5 juta hingga Rp 15 Juta.

Berita Lainnya

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

“Ini berkat kejelian anggota kita. Mereka hanya melayani kesehtan seperti sulam alis,tanam benang dan memancungkan hidung, serta menarik dagu,” ujarnya.

Adapun para tersangka yakni LYF (tiongkok), VC (jakarta), dan ML (Jambi) dimana tersangka LYF telah beroperasi di tiga Kota besar seperti Pontianak, Jakarta dan Jambi.

Atas perbuatannya para tersangka akan di jerat dengan pasal 122 huruf (A) Undang-undang Republik Indonesi (UU-RI) no 6 tahun 2011 tentang keimigrasian atau pasal 75 ayat (2) sub pasal 76 UU RI no 29 tahun 2004 tentang praktek kedokteran dan pasal 85 ayat (2) sub pasal 55 ayat (1) sub pasal 86 ayat (2) UU RI no 35 tahun 2014 tentang tenaga kesehatan atau pasal 185 ayat (1) sub pasal 42 ayat (1), (2) UU RI no 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.

“Tersangka LYF akan kita langsung serahkan ke Transmigrasi dan dua orang lagi akan kita proses,” terangnya. Bdh

ShareTweetSend
Previous Post

Walikota Hukum Beberapa Pejabat Pungli

Next Post

Harga Cpo di Jambi Turun Rp 32/Kg

Related Posts

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

8 Januari 2026
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

6 Januari 2026
Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

6 Januari 2026
Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

5 Januari 2026
Fadhil Arief Lepas Keberangkatan Kafilah Kabupaten Batang Hari

Sebentar Lagi Batang Hari Punya Sekda Definitif, Mula Rambe Tertinggi

2 Januari 2026
Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In