• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 31, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polda Ungkap Praktek Kesehatan Tenaga Asing di Salah Satu Hotel

Polda Ungkap Praktek Kesehatan Tenaga Asing di Salah Satu Hotel

23 Oktober 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Jajaran polda jambi berhasil mengungkap jaringan praktek kesehatan dengan tenaga kesehatan Warga Negara Asing (WNA) di salah satu hotel berbintang di Kota Jambi pada hari sabtu sekitar pukul 12:30 wib

Wakapolda Jambi Kombespol nugroho mengatakan, bahwa jaringan ini telah beroperasi sejak bulan Agustus 2016 dengan total pasien sebanyak 74 orang. Sementara untuk tarif di bandrol mulai harga Rp 1,5 juta hingga Rp 15 Juta.

Berita Lainnya

Visi Fadhil – Bakhtiar Menghadapi Era Digital Memang Tangguh, Berikut Keunggulannya

Calon Jemaah Haji Tertua dan Termuda di Batanghari, Fadhil Arief: Doakan Kami Supaya Amanah

550 Unit Rumah Tak Layak Huni Dibedah PUPR Provinsi Jambi, Rp11 Miliar Disalurkan Lewat Bank Daerah

“Ini berkat kejelian anggota kita. Mereka hanya melayani kesehtan seperti sulam alis,tanam benang dan memancungkan hidung, serta menarik dagu,” ujarnya.

Adapun para tersangka yakni LYF (tiongkok), VC (jakarta), dan ML (Jambi) dimana tersangka LYF telah beroperasi di tiga Kota besar seperti Pontianak, Jakarta dan Jambi.

Atas perbuatannya para tersangka akan di jerat dengan pasal 122 huruf (A) Undang-undang Republik Indonesi (UU-RI) no 6 tahun 2011 tentang keimigrasian atau pasal 75 ayat (2) sub pasal 76 UU RI no 29 tahun 2004 tentang praktek kedokteran dan pasal 85 ayat (2) sub pasal 55 ayat (1) sub pasal 86 ayat (2) UU RI no 35 tahun 2014 tentang tenaga kesehatan atau pasal 185 ayat (1) sub pasal 42 ayat (1), (2) UU RI no 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.

“Tersangka LYF akan kita langsung serahkan ke Transmigrasi dan dua orang lagi akan kita proses,” terangnya. Bdh

ShareTweetSend
Previous Post

Walikota Hukum Beberapa Pejabat Pungli

Next Post

Harga Cpo di Jambi Turun Rp 32/Kg

Related Posts

Visi Fadhil – Bakhtiar Menghadapi Era Digital Memang Tangguh, Berikut Keunggulannya

Visi Fadhil – Bakhtiar Menghadapi Era Digital Memang Tangguh, Berikut Keunggulannya

29 Mei 2025
Calon Jemaah Haji Tertua dan Termuda di Batanghari, Fadhil Arief: Doakan Kami Supaya Amanah

Calon Jemaah Haji Tertua dan Termuda di Batanghari, Fadhil Arief: Doakan Kami Supaya Amanah

26 Mei 2025
550 Unit Rumah Tak Layak Huni Dibedah PUPR Provinsi Jambi, Rp11 Miliar Disalurkan Lewat Bank Daerah

550 Unit Rumah Tak Layak Huni Dibedah PUPR Provinsi Jambi, Rp11 Miliar Disalurkan Lewat Bank Daerah

23 Mei 2025
Antusias Warga Tinggi Saat Bupati Batanghari Canangkan Ladang Peris Sebagai Desa Cantik

Antusias Warga Tinggi Saat Bupati Batanghari Canangkan Ladang Peris Sebagai Desa Cantik

21 Mei 2025
Al Haris Rombak Kabinet Jambi Mantap, Kadis Kesehatan Jadi Staf Ahli

Al Haris Rombak Kabinet Jambi Mantap, Kadis Kesehatan Jadi Staf Ahli

19 Mei 2025
Fadhil Arief Tampil Stylish dengan Batik Jambi

Fadhil Arief Tampil Stylish dengan Batik Jambi

17 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In