• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 31, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sejumlah buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan unjuk rasa di depan Kementerian Tenaga Kerja. Foto: Istimewa

Sejumlah buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan unjuk rasa di depan Kementerian Tenaga Kerja. Foto: Istimewa

Buruh Demo Lagi Soal UU Ciptaker dan UMP

10 November 2020
in DEMOKRASI, HEADLINE

SERIKAT buruh yang dikoordinasi oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kembali melakukan aksi di depan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menuntut pembatalan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dan mendorong kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2021.

“Aksi ini adalah kelanjutan dari aksi di DPR, sebelumnya juga ada aksi di Mahkamah Konstitusi dan Istana Negara. Aksi-aksi ke depan akan dilanjutkan sesuai hak konstitusional dengan terukur dan terarah,” kata Presiden KSPI Said Iqbal, Selasa (10/11).

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Ratusan massa buruh itu melakukan aksi sejak pukul 10.30 WIB dengan membawa bendera serikat pekerja dan poster-poster yang menyampaikan tuntutan mereka.

Said Iqbal menegaskan aksi itu untuk menuntut pembatalan Omnibus Law UU Cipta Kerja dan meminta kepala daerah untuk menaikkan UMP 2021, setelah sebelumnya pemerintah pusat memutuskan bahwa tidak akan terjadi kenaikan UMP pada tahun depan. Keputusan akan kenaikan UMP sendiri berada di tangan gubernur.

Buruh juga meminta agar para hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) dapat mendengarkan suara mereka terkait UU Cipta Kerja, di mana KSPI telah mengajukan judicial review terhadap UU yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada Senin (2/11) pekan lalu itu.

Said Iqbal juga mengatakan sebagai aksi lanjutan buruh juga merencanakan akan melakukan mogok kerja nasional jika kepala daerah tidak melakukan kenaikan UMP 2021 dan UU Cipta Kerja tidak dibatalkan.

Menanggapi aksi buruh di beberapa daerah di Indonesia, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan melakukan aksi adalah hak semua masyarakat. Tapi dia mengharapkan aksi dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan dan tidak anarkis.

Terkait tuntutan buruh, Menaker mengatakan pemerintah selama ini telah bersikap terbuka dan terus membuka pintu dialog dengan berbagai lapisan masyarakat, termasuk unsur serikat pekerja/serikat buruh maupun pengusaha dalam pembahasan UU Cipta Kerja.

“Jika konteksnya ketenagakerjaan, maka saya mengajak untuk melihat dengan baik UU Cipta Kerja ini. Sesungguhnya kami semaksimal mungkin telah mengakomodasi berbagai aspirasi dari teman-teman SP/SB maupun dari pengusaha,” katanya, Selasa (10/11). (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Gatot Bersedia Terima Gelar dari Jokowi

Next Post

Rakyat Rindu Sosok Habib Rizieq

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In