• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Januari 26, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sejumlah buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan unjuk rasa di depan Kementerian Tenaga Kerja. Foto: Istimewa

Sejumlah buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan unjuk rasa di depan Kementerian Tenaga Kerja. Foto: Istimewa

Buruh Demo Lagi Soal UU Ciptaker dan UMP

10 November 2020
in DEMOKRASI, HEADLINE

SERIKAT buruh yang dikoordinasi oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kembali melakukan aksi di depan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menuntut pembatalan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dan mendorong kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2021.

“Aksi ini adalah kelanjutan dari aksi di DPR, sebelumnya juga ada aksi di Mahkamah Konstitusi dan Istana Negara. Aksi-aksi ke depan akan dilanjutkan sesuai hak konstitusional dengan terukur dan terarah,” kata Presiden KSPI Said Iqbal, Selasa (10/11).

Berita Lainnya

Surat Usman Ermulan ke Presiden Prabowo Diterima Langsung Menteri Pertanian, Intinya Petani Korban Akibat Ulah Kades!

Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

Komisi I DPRD Pelajari Cara Negara Hadir dalam Keterbukaan Informasi

Ratusan massa buruh itu melakukan aksi sejak pukul 10.30 WIB dengan membawa bendera serikat pekerja dan poster-poster yang menyampaikan tuntutan mereka.

Said Iqbal menegaskan aksi itu untuk menuntut pembatalan Omnibus Law UU Cipta Kerja dan meminta kepala daerah untuk menaikkan UMP 2021, setelah sebelumnya pemerintah pusat memutuskan bahwa tidak akan terjadi kenaikan UMP pada tahun depan. Keputusan akan kenaikan UMP sendiri berada di tangan gubernur.

Buruh juga meminta agar para hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) dapat mendengarkan suara mereka terkait UU Cipta Kerja, di mana KSPI telah mengajukan judicial review terhadap UU yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada Senin (2/11) pekan lalu itu.

Said Iqbal juga mengatakan sebagai aksi lanjutan buruh juga merencanakan akan melakukan mogok kerja nasional jika kepala daerah tidak melakukan kenaikan UMP 2021 dan UU Cipta Kerja tidak dibatalkan.

Menanggapi aksi buruh di beberapa daerah di Indonesia, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan melakukan aksi adalah hak semua masyarakat. Tapi dia mengharapkan aksi dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan dan tidak anarkis.

Terkait tuntutan buruh, Menaker mengatakan pemerintah selama ini telah bersikap terbuka dan terus membuka pintu dialog dengan berbagai lapisan masyarakat, termasuk unsur serikat pekerja/serikat buruh maupun pengusaha dalam pembahasan UU Cipta Kerja.

“Jika konteksnya ketenagakerjaan, maka saya mengajak untuk melihat dengan baik UU Cipta Kerja ini. Sesungguhnya kami semaksimal mungkin telah mengakomodasi berbagai aspirasi dari teman-teman SP/SB maupun dari pengusaha,” katanya, Selasa (10/11). (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Gatot Bersedia Terima Gelar dari Jokowi

Next Post

Rakyat Rindu Sosok Habib Rizieq

Related Posts

Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Surat Usman Ermulan ke Presiden Prabowo Diterima Langsung Menteri Pertanian, Intinya Petani Korban Akibat Ulah Kades!

26 Januari 2026
Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

26 Januari 2026
Komisi I DPRD Pelajari Cara Negara Hadir dalam Keterbukaan Informasi

Komisi I DPRD Pelajari Cara Negara Hadir dalam Keterbukaan Informasi

23 Januari 2026
Tantangan Disinformasi di Daerah Serius, Jambi Perlu Model Penanganan seperti DKI dan Jabar

Tantangan Disinformasi di Daerah Serius, Jambi Perlu Model Penanganan seperti DKI dan Jabar

22 Januari 2026
Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

21 Januari 2026
Pengawasan Penyiaran Tak Bisa Lagi Sekadar Reaktif

Pengawasan Penyiaran Tak Bisa Lagi Sekadar Reaktif

21 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In