• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Maret 5, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Irgan Chairul Mahfiz Diduga Terima Suap

Eks Anggota DPR Irgan Chairul Mahfiz Ditahan KPK. Foto: Medcom.id

Irgan Chairul Mahfiz Diduga Terima Suap

11 November 2020
in HEADLINE, NASIONAL

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan konstruksi perkara penetapan mantan anggota Fraksi PPP DPR RI Irgan Chairul Mahfiz (ICM) sebagai tersangka pengembangan kasus korupsi pengurusan DAK APBN-P 2017 dan APBN 2018 Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Sebelumnya dalam kasus itu, KPK juga telah menetapkan Bupati Labuhanbatu Utara Khairuddin Syah Sitorus (KSS) dan swasta atau Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 2016—2019 Puji Suhartono (PJH) sebagai tersangka.

Berita Lainnya

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

“Dalam APBD Tahun 2018, KSS membagi peruntukan DAK Bidang Kesehatan (prioritas daerah) sebesar Rp49 miliar menjadi dua bagian. Untuk pelayanan kesehatan dasar Rp19 miliar dan pelayanan kesehatan rujukan (pembangunan RSUD Aek Kanopan di Labuhanbatu Utara) Rp30 miliar,” kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/11).

Namun, kata Lili, Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) DAK Bidang Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Utara belum ada di Kemenkeu karena belum diketahui oleh Kemenkes karena ada kesalahan input data dalam pengajuannya.

“Atas terjadinya salah input data tersebut, KSS memerintahkan Agusman Sinaga selaku Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara untuk meminta bantuan Yaya Purnomo menyelesaikan kendala tersebut,” ucap Lili.

Yaya adalah mantan Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perubahan dan Permukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu. Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, Yaya meminta bantuan Puji yang merupakan rekan kuliahnya saat program doktoral agar membantu adanya pembahasan di Desk Kementerian Kesehatan untuk Kabupaten Labuanbatu Utara melalui koleganya di DPR.

Puji, lanjut Lili, kemudian meminta Irgan selaku anggota Komisi IX DPR RI yang bermitra kerja dengan Kementerian Kesehatan mengupayakan adanya desk pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) DAK Bidang Kesehatan Kabupaten Labuanbatu Utara di Kemenkes.

Setelah desk pembahasan terjadi, PJH meminta Yaya Purnomo agar Agusman Sinaga mentransfer uang ke rekening ICM untuk pembelian oleh-oleh umrah. Atas permintaan ini, kata Lili, pada tanggal 4 Maret 2018 Agusman Sinaga memerintahkan Aan S. Arya Panjaitan mentransfer uang Rp20 juta ke rekening atas nama ICM.

Uang tersebut diduga terkait dengan bantuan Irgan untuk mengupayakan desk pembahasan di Kemenkes atas DAK Bidang Kesehatan APBN pada tahun anggaran 2018.

Sekitar akhir Maret 2018, PJH meminta Yaya Purmono agar Agusman Sinaga mentransfer uang Rp80 juta ke rekening milik ICM. “Atas permintaan ini, pada tanggal 2 April 2018, Agusman Sinaga melalui sopirnya yang bernama Suryadi Sihombing melakukan setor tunai uang sejumlah Rp80 juta ke rekening atas nama ICM,” kata Lili.

Transfer uang itu diduga terkait upah atas upaya Irgan agar ada desk pembahasan di Kemenkes atas DAK Bidang Kesehatan APBN TA 2018 untuk Kabupaten Labuanbatu Utara.

Pada tanggal 7 April 2018, Yaya Purnomo meminta Agusman Sinaga untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening PJH. Selain itu, Yaya Purnomo juga meminta Agusman Sinaga untuk mentransfer uang ke rekening toko emas di bilangan Jakarta Pusat untuk kepentingan Yaya Purnomo.

Selanjutnya, pada tanggal 9 April 2018, Agusman Sinaga melakukan setoran tunai uang sejumlah Rp400 juta yang berasal dari Khairuddin ke rekening toko emas di bilangan Jakarta Pusat untuk kepentingan Yaya Purnomo.

“Setor tunai uang sejumlah Rp100 juta yang berasal dari uang pribadinya ke rekening atas nama Puji sebagai fee yang diberikan oleh Khairuddin terkait dengan DAK Bidang Kesehatan APBN TA 2018 Kabupaten Labuhanbatu Utara,” ucap Lili.

Dengan demikian, diduga Irgan menerima total Rp100 juta. Pertama, adanya transfer uang Rp20 juta ke rekening Irgan yang diduga terkait dengan bantuannya mengupayakan desk pembahasan di Kemenkes atas DAK Bidang Kesehatan APBN TA 2018.

Kedua, setor tunai uang Rp80 juta ke rekening Irgan diduga terkait dengan upah atas upaya Irgan agar ada desk pembahasan di Kemenkes atas DAK Bidang Kesehatan APBN TA 2018 untuk Kabupaten Labuanbatu Utara. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Buronan Korupsi di Maluku Ditangkap di Jambi

Next Post

Restuardy Dengarkan Langsung Arahan Menteri Tito

Related Posts

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

22 Februari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

19 Februari 2026
Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In