• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 22, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ilustrasi - Botol botol dosis vaksin virus corona baru atau Covid-19 di laboratorium

Ilustrasi - botol dosis vaksin virus corona

Pemerintah Siapkan Rp34,23 Triliun Membeli Vaksin

12 November 2020
in EKONOMI, HEADLINE

MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyiapkan dana sebesar Rp34,23 triliun yang terdiri dari Rp5 triliun tahun ini dan Rp29,23 triliun tahun depan dalam rangka pengadaan vaksin COVID-19 serta vaksinasi.

“Kita sudah melakukan pencadangan untuk pengadaan vaksin baik untuk tahun ini dan tahun depan,” katanya, Kamis (12/11).

Berita Lainnya

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

Sri Mulyani menjelaskan anggaran ini berasal dari skema burden sharing antara pemerintah dengan Bank Indonesia (BI) mengenai belanja public goods sektor kesehatan. “Program vaksinasi tahun depan sudah di earmark dana dari Pak Gubernur BI nol persen jadi seluruh pengelolaan dana bidang kesehatan,” ujarnya.

Tak hanya itu, ia menyatakan pemerintah juga melakukan alokasi ulang dalam rangka mempercepat penyerapan anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) termasuk pada bidang kesehatan yang di dalamnya terdapat program pengadaan vaksin.

“Komposisi dari PEN yang mengalami perubahan karena kita melakukan evaluasi. Jadi kalau ada program yang tidak mengalami kemajuan atau tantangannya besar, kita coba alokasikan ke bidang yang lain,” jelasnya.

Ia menyebutkan untuk bidang kesehatan yang sebelumnya Rp87,55 triliun kini menjadi Rp97,26 triliun meliputi belanja penanganan COVID-19 Rp45,32 triliun, insentif nakes Rp6,63 triliun, santunan kematian Rp0,06 triliun, dan bantuan iuran JKN Rp4,11 triliun.

Kemudian gugus tugas Rp3,5 triliun, insentif perpajakan Rp3,49 triliun, cadangan penanganan kesehatan dan vaksin Rp5 triliun, serta cadangan program vaksinasi dan perlindungan sosial 2021 Rp29,23 triliun. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Atlet Olimpiade Tak Perlu Isolasi

Next Post

Polisi Limpah Berkas Buruh Kuli Kejagung

Related Posts

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

14 Oktober 2025
BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

13 Oktober 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Pengamat Tak Kaget APBD Provinsi Jambi Kolaps, Jauh-jauh Hari Sudah Diingatkan

8 Oktober 2025
Gubernur Al Haris Menghadap Menteri Purbaya, Ngeluh APBD Provinsi Kolaps

Gubernur Al Haris Menghadap Menteri Purbaya, Ngeluh APBD Provinsi Kolaps

7 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In