• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Apif Firmansyah saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Jambi. Foto: Istimewa

Apif Firmansyah saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Jambi. Foto: Istimewa

Masalah Singkong Urusan Apif Firmansyah untuk Keluarga Zumi Zola

12 November 2020
in DAERAH, HEADLINE

JAMBI, AP – Orang kepercayaan mantan Gubernur Jambi Zumi Zola, Apif Firmansyah mengungkapkan adanya permintaan uang senilai Rp 10 miliar dari Zumi Zola untuk keperluan bisnis singkong keluarga Zumi Zola.

Keterangan Apif ini disampaikannya saat menjadi saksi pada sidang  gratifikasi mantan Plt Dinas PUPR Provinsi Jambi, Arfan di Pengadilan Tipikor Jambi, Kamis (12/11).

Berita Lainnya

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Di hadapan majelis hakim yang diketuai Yandri Roni, Apif mengungkapkan jika pada awal 2017 dia sempat dimintai Zumi Zola untuk mencarikan uang Rp 10 miliar. Permintaan Zumi Zola itu kemudian disampaikannya kepada Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi saat itu, Dodi Irawan.

“Dari pak Dodi diarahkan temui Iim (Imanuddin). Dia pengusaha kontraktor, orang kepercayaan pak Dodi,” kata Apif di yang mengenakan batik berwarna merah.

Kata Apif, saat berkomunikasi dengan Iim, Iim mengatakan akan membantunya mencarikan uang itu. “Sumbernya dari mana saya tidak tahu. Pak Gubernur juga maunya tau beres dari mana sumber uangnya dia tidak mau tahu,” tambah Apif.

Namun, lanjut Apif, yang disanggupi Iim saat itu hanya Rp 4 miliar dalam bentuk dua mata uang, USD 300 ribu dan uang kas Rp 1 miliar.

Mengenai permintaan uang itu, Apif juga menyampaikannya kepada Arfan. Kata Apif, uang itu untuk membantu keluarga Zumi Zola membangun usaha singkong di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.  “Dengar-dengar itu untuk bantu bisnis almarhum pak Zul (ayah Zumi Zola),” kata Apif.

Saksi lainnya yang juga orang kepercayaan Zumi Zola, Asrul Pandapotan Sihotang juga membenarkan hal itu. Kata Asrul yang mengikuti sidang secara daring dari Jakarta, Rp10 miliar itu untuk membantu bisnis keluarga Zumi Zola. Saat itu Arfan hanya bisa memenuhi menyanggupi Rp 5 miliar saja.

Zumi Zola yang mengikuti sidang dari Lapas di Jakarta juga membenarkan itu. “Ada waktu itu minta bantu 10 miliar untuk bisnis singkong,” katanya.

Kata Asrul lagi, uang yang disanggupi Arfan itu berasal dari fee proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi. Kesanggupan Arfan kemudian dilaporkan kepada Zumi Zola melalui Asrul.  “Tapi uangnya belum diserahkan masih sama pak Arfan,” kata Asrul.

Mengenai hal itu, Arfan dari dalam Lapas Klas IIA Jambi mengatakan uang itu memang belum sempat diserahkan karena dia sudah lebih dahulu ditangkap KPK. “Uangnya sudah diamankan di KPK untuk barang bukti,” kata Arfan.

Dalam persidangan kali ini, penuntut umum KPK menghadirkan empat orang saksi, yakni Zumi Zola, Asrul Pandaporan Sihotang, Jeo Fandy Yoesman dan Apif Firmansyah. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Sidang Gratifikasi Arfan: Tolong Bantu, Zumi Zola Mau ke Amerika

Next Post

Pengurus PWI Jadi Timses Wajib Mundur!

Related Posts

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

29 Juni 2025
Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

27 Juni 2025
Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

27 Juni 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

25 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In