• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Anggota Dewan Kembalikan Uang Suap Rp3,73 Miliar

KPK telah menetapkan status tersangka kepada 14 anggota DPRD Provinsi Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019/net

Kasus Ketok Palu RAPBD Jambi, Akankah Seret Tersangka Baru Lagi

22 November 2020
in DAERAH, HEADLINE

PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa sebanyak 38 orang saksi terkait pengembangan kasus suap  uang ketok palu RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017. Berpotensi menyerte tersangka baru lagi.

Setelah sebelumnya, beredar kabar penetapan lima orang tersangka baru. Empat diantaranya mantan anggota DPRD Provinsi Jambi inisial AEP, ZA, WI, dan FH. Satu tersangka lagi, pengusaha berinisial PS.

Berita Lainnya

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Sabtu kemarin yang dijadikan tempat pemeriksaan oleh penyidik KPK, selama tiga hari terakhir sudah ada sebanyak 38 orang saksi yang diperiksa oleh KPK dalam kasus suap ketok palu RAPBD Jambi.

Pada Sabtu ada  13 saksi yang diperiksa, yakni Muhammad Isroni, Kusnindar, Edmon, Djamaluddin, Emi Nopisah    Sekretaris Dewan pada DPRD Provinsi Jambi, Abdul Salam Haji Daud, Rudi Wijaya, Nusa Suryadi, Wasis Sudibyo, Dheny Ivantriesyana Poetra, Wahyudi Apdian Nizam, Edi Damhuri, Varial Adhi Putra Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi dan Muhammad Imaduddin alias Iim.

Usai menjalani pemeriksaan Rudi Wijaya mengungkapkan bahwa dia diperiksa selama empat jam lebih, terkait materi pemeriksaan dirinya memberikan keterangan untuk kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2017.

“Untuk di tahun 2017, pertanyaannya seputar pengesahan APBD, kalau mau lebih jelas tanya penyidikan saja,” kata Rudi.

Selang beberapa waktu kemudian saksi lainnya Emi Nopisah juga keluar dari ruangan pemeriksaan dia menggaku Keterangan untuk Paut Syakarin dan Wiwid Iswara.

“Kesaksian untuk lima orang, tidak juga ditunjukan dokumen pengesahan anggaran, ya seperti pemeriksaan sebelumnya untuk pengesahan RAPBD 2017 dan 2018,” tegasnya.

Kemudian ada saksi Kusnindar yang mengaku sebagai kurir siap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2017, dia banyak diberikan pertanyaan oleh penyidik, namun dia hanya dimintai keterangan terkait suap di tahun 2017 saja.

“Kalau pertanyaannya banyak, yang jelas semuanya di perkara tahun 2017 saja, saya di periksa selama empat jam lebih dan dirinya mengaku sudah mengembalikan uang yang diterimanya kepada penyidik KPK beberapa waktu lalu di Jakarta,” kata Kusmindar.

Sementara itu saksi lainya yakni Muhammad Imaduddin alias Iim, keluar dari ruang pemeriksaan dengan menggunakan kemeja lengan panjang berwarnah biru bawahan hitam mengatakan, dirinya datang ke Polda Jambi untuk memberikan keterangan terhadap ke lima orang yang sudah ditetapkan tersangka.

“Pertanyaan yang diberikan kepada saya tidak jauh berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya,” katanya.

Iim juga menambahkan bahwa pada saat itu dirinya menyiapkan uang yang telah terkumpul untuk 51 anggota dewan, jadi hampir semuanya. Dua hari sebelumnya, saksi yang sudah diperiksa penyidik KPK di Mapolda Jambi adalah Nasri Umar, Suliyanti, Hasani Hamid, M. Juber, Popriyanto, Tartiniah, Ismet Kahar, Mesran, Syamsul Anwar dan Meli Hairiya. Kemudian 14 saksi lainnya diperiksa yaitu, Budi Yako, Bustami Yahya, Sofyan Ali Agus Rama, Sanuddin, Hasim Ayub, Salim, Muntalia, Mauli, Syopian, Hasan Ibrahim, Nasrullah Hamka, Suprianto, dan Dodi Irawan.

ShareTweetSend
Previous Post

BLT Guru Honorer Kemenag Belum Cair

Next Post

Kolaborasi Kawal Pilkada Jambi

Related Posts

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

2 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In