• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 23, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pro Kontra Pengamat Tentang Pilkada 9 Desember

Pemilu pada 2019. Foto: Net

Kesbangpol Terus Memantau Situasi Pilkada Tebo

23 November 2020
in DAERAH, HEADLINE

TEBO, AP – Kantor Kesejahteraan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tebo terus memantau situasi perkembangan politik dalam menghadapi Pemilihan kepala daerah (Pikada) yang digelar serentak di Indonesia.

Kepala Kantor Kesbangpol Tebo Erlinda melalui Kepala seksi (Kasi) Ideologi dan Politik Haswita menjelaskan bahwa jauh sebelum memasuki Pilkada serentak pihaknya sudah mulai memantau perkembangan politik di Tebo.

Berita Lainnya

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

Dalam menghadapi Pilkada yang akan digelar 9 Desember mendatang, pihak Kesbangpol Tebo sudah beberapa kali melakukan rapat kordinasi (Rakor) persiapan Pilkada.

Pada saat pelaksanaannya nanti, Kesbangpol Tebo akan melakukan pemantauan langsung di empat daerah pemilihan dengan tim monitoring yang berjumlah 17 anggota. “Terdiri dari semua unsur termasuk Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tebo,” kata Haswita, Senin (23/11).

“Adapun beberapa pantauan akan dilakukan di Dapil I yang dipimpin oleh Wakil Bupati Tebo Syahlan kemudian Dapil II di pimpin oleh Sekretaris daerah (Sekda), Dapil III oleh Bupati Tebo Sukandar dan Dapil IV di pimpin oleh Asisten I,” jelas Haswita.

Pemantauan dan monitoring Pilkada dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 61 Tahun 2011 tentang pedoman dan pemantauan, pelaporan dan evaluasi perkembangan politik di daerah. (Ardi)

ShareTweetSend
Previous Post

67 Kasus Ditangani Bawaslu Jambi Sudah Termasuk Wako Sungai Penuh

Next Post

APBN Defisit Sampai Rp764,9 Triliun

Related Posts

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

17 Desember 2025
Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

17 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In