• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 18, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pro Kontra Pengamat Tentang Pilkada 9 Desember

Pemilu pada 2019. Foto: Net

Kesbangpol Terus Memantau Situasi Pilkada Tebo

23 November 2020
in DAERAH, HEADLINE

TEBO, AP – Kantor Kesejahteraan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tebo terus memantau situasi perkembangan politik dalam menghadapi Pemilihan kepala daerah (Pikada) yang digelar serentak di Indonesia.

Kepala Kantor Kesbangpol Tebo Erlinda melalui Kepala seksi (Kasi) Ideologi dan Politik Haswita menjelaskan bahwa jauh sebelum memasuki Pilkada serentak pihaknya sudah mulai memantau perkembangan politik di Tebo.

Berita Lainnya

Al Haris Komitmen Tekan Stunting, Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting di Jambi

Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Dalam menghadapi Pilkada yang akan digelar 9 Desember mendatang, pihak Kesbangpol Tebo sudah beberapa kali melakukan rapat kordinasi (Rakor) persiapan Pilkada.

Pada saat pelaksanaannya nanti, Kesbangpol Tebo akan melakukan pemantauan langsung di empat daerah pemilihan dengan tim monitoring yang berjumlah 17 anggota. “Terdiri dari semua unsur termasuk Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tebo,” kata Haswita, Senin (23/11).

“Adapun beberapa pantauan akan dilakukan di Dapil I yang dipimpin oleh Wakil Bupati Tebo Syahlan kemudian Dapil II di pimpin oleh Sekretaris daerah (Sekda), Dapil III oleh Bupati Tebo Sukandar dan Dapil IV di pimpin oleh Asisten I,” jelas Haswita.

Pemantauan dan monitoring Pilkada dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 61 Tahun 2011 tentang pedoman dan pemantauan, pelaporan dan evaluasi perkembangan politik di daerah. (Ardi)

ShareTweetSend
Previous Post

67 Kasus Ditangani Bawaslu Jambi Sudah Termasuk Wako Sungai Penuh

Next Post

APBN Defisit Sampai Rp764,9 Triliun

Related Posts

Al Haris Komitmen Tekan Stunting, Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting di Jambi

Al Haris Komitmen Tekan Stunting, Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting di Jambi

17 Oktober 2025
Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

16 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

14 Oktober 2025
BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

13 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In