• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pelaku setelah diamankan dan dibawa ke kantor polisi. Foto: Ardi

Pelaku setelah diamankan dan dibawa ke kantor polisi. Foto: Ardi

Pelaku Ngaku Dapat Sabu dari Penghuni Lapas Tebo

25 November 2020
in DAERAH, HEADLINE

TEBO, AP – Satuan Resnarkoba Polres Tebo mengamankan satu orang pelaku penyalagunaan Narkotika jaringan Lapas Klas II B Tebo.

Kapolres Tebo AKBP Gunawan Trisaksono melalui Kasat Resnarkoba, IPTU Parlyn Sagala mengatakan, pelaku adalah Haidir (41). Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1,49 gram narkotika jenis sabu.

Berita Lainnya

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

Kata Parlyn, penangkapan diawali dengan informasi masyarakat yang diterima pihak kepolisian. “Warga Desa Pelayang, Kecamatan Tebo Tengah menginformasikan jika di desa nya sering terjadi transaksi narkoba.

“Atas laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tebo langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian, dan menangkap pelaku,” kata Parlyn, Rabu (25/11).

Saat dilakukan pengeledahan terhadap Haidir, kata Parlyn, pelaku mengakui barang bukti yang didapatkan oleh petugas adalah miliknya sendiri, yang didapatkannya dari pelaku JR melalui rekannya AP yang merupakan tahanan dari Lapas Klas IIB Tebo.

“Usai melakukan penggeledahan terhadap pelaku, ditemukan barang bukti paket Narkotika jenis sabu, yang diakui pelaku miliknya,” jelasnya lagi.

Dari hasil penangkapan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti lainnya berupa, 7 (Tujuh) buah paket kecil diduga sabu seberat 1,49 gram, 2 buah sendok pipet, 3 pack plastik klip baru, 1 buah timbangan digital, 1 buah dompet warna coklat, 1 buah HP samsung lipat warna hitam, serta uang sebesar Rp 200 ribu.

“Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman 15 tahun penjara,” pungkasnya. (Ardi)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Luhut Tawarkan Industri Farmasi AS Masuk Indonesia

Next Post

Juara Lomba Akan Wakili Tanjab Timur ke Tingkat Provinsi

Related Posts

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

8 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

7 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

6 Desember 2025
Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

6 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In