• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 9, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pelaku setelah diamankan dan dibawa ke kantor polisi. Foto: Ardi

Pelaku setelah diamankan dan dibawa ke kantor polisi. Foto: Ardi

Pelaku Ngaku Dapat Sabu dari Penghuni Lapas Tebo

25 November 2020
in DAERAH, HEADLINE

TEBO, AP – Satuan Resnarkoba Polres Tebo mengamankan satu orang pelaku penyalagunaan Narkotika jaringan Lapas Klas II B Tebo.

Kapolres Tebo AKBP Gunawan Trisaksono melalui Kasat Resnarkoba, IPTU Parlyn Sagala mengatakan, pelaku adalah Haidir (41). Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1,49 gram narkotika jenis sabu.

Berita Lainnya

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Kata Parlyn, penangkapan diawali dengan informasi masyarakat yang diterima pihak kepolisian. “Warga Desa Pelayang, Kecamatan Tebo Tengah menginformasikan jika di desa nya sering terjadi transaksi narkoba.

“Atas laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tebo langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian, dan menangkap pelaku,” kata Parlyn, Rabu (25/11).

Saat dilakukan pengeledahan terhadap Haidir, kata Parlyn, pelaku mengakui barang bukti yang didapatkan oleh petugas adalah miliknya sendiri, yang didapatkannya dari pelaku JR melalui rekannya AP yang merupakan tahanan dari Lapas Klas IIB Tebo.

“Usai melakukan penggeledahan terhadap pelaku, ditemukan barang bukti paket Narkotika jenis sabu, yang diakui pelaku miliknya,” jelasnya lagi.

Dari hasil penangkapan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti lainnya berupa, 7 (Tujuh) buah paket kecil diduga sabu seberat 1,49 gram, 2 buah sendok pipet, 3 pack plastik klip baru, 1 buah timbangan digital, 1 buah dompet warna coklat, 1 buah HP samsung lipat warna hitam, serta uang sebesar Rp 200 ribu.

“Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman 15 tahun penjara,” pungkasnya. (Ardi)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Luhut Tawarkan Industri Farmasi AS Masuk Indonesia

Next Post

Juara Lomba Akan Wakili Tanjab Timur ke Tingkat Provinsi

Related Posts

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

9 Mei 2026
Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

8 Mei 2026
Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

5 Mei 2026
Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

4 Mei 2026
Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

1 Mei 2026
Aksi Fadhil Arief Berhasil! Batanghari Ketiban ‘Durian Runtuh’ Rp11,8 Miliar dari Wapres

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

30 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In