• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 28, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Saksi Pelapor Hengkang di Persidangan Bawaslu

Bawaslu Pecat Ketua Panwascam karena Terbukti Mendukung Paslon

26 November 2020
in DEMOKRASI, HEADLINE

BAWASLU Kabupaten Solok, Sumatera Barat, memecat ketua panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Pantai Cermin karena dinilai tidak netral dalam Pilkada Kabupaten Solok 2020.

Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Afri Memori mengatakan oknum Ketua Panwascam Pantai Cermin, Kabupaten Solok atas nama Jendra Efendi telah diberhentikan secara tetap dari Ketua Panwascam dan Anggota Panwascam.

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Ia mengatakan hal itu berdasarkan rapat pleno pada Selasa (24/11) terhadap dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh oknum Panwascam Pantai Cermin dengan nomor registrasi 01/Reg/LP/PB/Kab/03.17/XI/2020.

Selain itu, ia mengatakan pemberhentian tersebut disebabkan karena beredarnya rekaman pembicaraan Jendra Efendi dengan Wali Jorong Banda Balantai Nagari Surian, Kecamatan Pantai Cermin, Wendra Sriwiyanti, beberapa waktu lalu.

Dalam pembicaraan itu, oknum ketua Panwascam tersebut menyatakan dirinya mendukung salah satu paslon dan menggalang tim untuk mendukung paslon tersebut pada Pilkada Kabupaten Solok 9 Desember 2020 mendatang.

Menurut dia oknum ketua Panwascam tersebut diputuskan telah melakukan pelanggaran etik dan dikenai sanksi pemberhentian tetap sebagai ketua dan anggota Panwascam Pantai Cermin.

“Bawaslu dan jajaran harus senantiasa mengedepankan integritas dalam hal pengawasan pada seluruh proses tahapan penyelenggaraan Pilkada 2020 ini,” kata dia, Kamis (26/11).

Selain itu, ia menegaskan Bawaslu tidak boleh terafiliasi dengan peserta pemilihan ataupun tim pemilihan. “Ini komitmen dan harga mati sebagai penyelenggara pilkada bahwa kita harus netral,” kata dia lagi.

Ia mengatakan bahwa Bawaslu tidak boleh berpihak pada peserta pemilihan atau pun tim pemilihan pemenangan dari salah satu paslon bupati dan wakil bupati.

Terkait pengganti oknum Ketua Panwascam Pantai Cermin yang sudah dipecat, Bawaslu Kabupaten Solok akan segera mencarikan penggantinya yang dipilih dari dua anggota Panwascam saat ini.

“Untuk pengganti ketua Panwascam Pantai Cermin, kami sudah melakukan wawancara dan segera menggelar pleno penetapan. Untuk anggota pengganti, adalah yang namanya ada urutan empat saat seleksi Panwascam sebelumnya,” kata dia. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Rizieq Shihab Dirawat di Rumah Sakit UMMI

Next Post

Terbukti Memperkosa, Riki Abdullah Dicambuk 150 Kali

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In