• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Januari 19, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Wali Kota Jambi Akan Serahkan Langsung Bantuan Gempa dan Tsunami Palu

Wali Kota Jambi Syarif Fasha. Foto: Net

Fasha Sebut Masyarakat Kota Jambi Cukup Tinggi Gunakan Masker

29 November 2020
in DAERAH, HEADLINE

JAMBI, AP – Wali Kota Jambi Syarif Fasha mengatakan, kepatuhan masyarakat di Kota Jambi menggunakan masker sudah cukup tinggi, dibuktikan dengan menurunnya angka pelanggaran warga yang tidak mengenakannya.

“Laporan dari Gugus Tugas COVID-19 Kota Jambi kepatuhan masyarakat menggunakan masker sudah cukup tinggi,” kata Wali kota Jambi Syarif Fasha, Minggu  (29/11), dilansir Antara.o

Berita Lainnya

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Data dari Gugus Tugas COVID-19 Kota Jambi, pelanggaran masyarakat yang tidak menggunakan masker di jalan raya pada Oktober 2020 berjumlah 1.162 orang dan November 2020 berjumlah 508 orang.

Meski pada bulan November ini masih menyisakan satu hari, namun dapat dipastikan penurunan pelanggaran masyarakat yang tidak memakai masker mencapai 50 persen.

Syarif Fasha mengimbau masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan COVID-19, baik saat berada di lingkungan keluarga maupun ketika melakukan aktivitas pekerjaan. Minimal menerapkan 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak antarwarga.

Gugus Tugas COVID-18 secara rutin melakukan razia penggunaan masker di jalan jalan pada lalu lintas. Razia penggunaan masker tersebut bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat yang melanggar aturan protokol kesehatan COVID-19, salah satunya tidak memakai masker.

Warga yang melanggar protokol kesehatan diberi sanksi administrasi dan sanksi sosial. Warga yang terjaring razia tidak menggunakan masker ada yang dikenakan sanksi administrasi sebesar Rp50 ribu. Dan ada yang diberi sanksi sosial dengan melakukan push up, site up dan berlari lari kecil dalam beberapa putaran.

“Sanksi tersebut diberikan untuk memberikan efek jera dalam rangka mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan COVID-19,” kata Syarif Fasha.

Sementara itu, data Gugus Tugas COVID-19 Kota Jambi per tanggal 28 November 2020 menunjukkan pasien yang terkonfirmasi COVID-19 di Kota Jambi berjumlah 661 orang. Dengan rincian 515 orang sudah dinyatakan sembuh, 154 masih dalam perawatan dan tujuh orang meninggal dunia. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Sungai Batanghari Terancam Pencemaran Zat Kimia

Next Post

Kata Danrem Gapu Karhutla Menurun, Pandemi dan Banjir Menjadi Tugas Baru

Related Posts

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In