• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 15, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Wali Kota Jambi Akan Serahkan Langsung Bantuan Gempa dan Tsunami Palu

Wali Kota Jambi Syarif Fasha. Foto: Net

Fasha Sebut Masyarakat Kota Jambi Cukup Tinggi Gunakan Masker

29 November 2020
in DAERAH, HEADLINE

JAMBI, AP – Wali Kota Jambi Syarif Fasha mengatakan, kepatuhan masyarakat di Kota Jambi menggunakan masker sudah cukup tinggi, dibuktikan dengan menurunnya angka pelanggaran warga yang tidak mengenakannya.

“Laporan dari Gugus Tugas COVID-19 Kota Jambi kepatuhan masyarakat menggunakan masker sudah cukup tinggi,” kata Wali kota Jambi Syarif Fasha, Minggu  (29/11), dilansir Antara.o

Berita Lainnya

Kerja Keras Bupati Batang Hari Raih Lagi Prestasi Nasional Tahun 2025

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Data dari Gugus Tugas COVID-19 Kota Jambi, pelanggaran masyarakat yang tidak menggunakan masker di jalan raya pada Oktober 2020 berjumlah 1.162 orang dan November 2020 berjumlah 508 orang.

Meski pada bulan November ini masih menyisakan satu hari, namun dapat dipastikan penurunan pelanggaran masyarakat yang tidak memakai masker mencapai 50 persen.

Syarif Fasha mengimbau masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan COVID-19, baik saat berada di lingkungan keluarga maupun ketika melakukan aktivitas pekerjaan. Minimal menerapkan 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak antarwarga.

Gugus Tugas COVID-18 secara rutin melakukan razia penggunaan masker di jalan jalan pada lalu lintas. Razia penggunaan masker tersebut bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat yang melanggar aturan protokol kesehatan COVID-19, salah satunya tidak memakai masker.

Warga yang melanggar protokol kesehatan diberi sanksi administrasi dan sanksi sosial. Warga yang terjaring razia tidak menggunakan masker ada yang dikenakan sanksi administrasi sebesar Rp50 ribu. Dan ada yang diberi sanksi sosial dengan melakukan push up, site up dan berlari lari kecil dalam beberapa putaran.

“Sanksi tersebut diberikan untuk memberikan efek jera dalam rangka mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan COVID-19,” kata Syarif Fasha.

Sementara itu, data Gugus Tugas COVID-19 Kota Jambi per tanggal 28 November 2020 menunjukkan pasien yang terkonfirmasi COVID-19 di Kota Jambi berjumlah 661 orang. Dengan rincian 515 orang sudah dinyatakan sembuh, 154 masih dalam perawatan dan tujuh orang meninggal dunia. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Sungai Batanghari Terancam Pencemaran Zat Kimia

Next Post

Kata Danrem Gapu Karhutla Menurun, Pandemi dan Banjir Menjadi Tugas Baru

Related Posts

Kerja Keras Bupati Batang Hari Raih Lagi Prestasi Nasional Tahun 2025

Kerja Keras Bupati Batang Hari Raih Lagi Prestasi Nasional Tahun 2025

11 November 2025
HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

9 November 2025
Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

31 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In