• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 2, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Penandatangan kesepakatan perdamaian dua desa yang bentro di Kerinci. Foto: Istimewa

Penandatangan kesepakatan perdamaian dua desa yang bentro di Kerinci. Foto: Istimewa

Ini Poin Kesepakatan Dua Desa Kerinci yang Berselisih

1 Desember 2020
in DAERAH, HEADLINE

KERINCI, AP – Kapolda Jambi, Irjen Pol. A Rachmad Wibowo bersama Kabinda Jambi, Brigjen Pol. Irawan David Syah, Kasi Log Korem 042/Gapu, Kolonel Inf Budi S menghadiri acara kesepakatan damai antara dua kelompok masyarakat Desa Muak dan Desa Semerap yang terlibat pertikaian di Rumah Dinas Wabup Kerinci, Senin (30/11).

Acara dihadiri Wabup Kerinci, Ami Taher, Pejabat Utama Polda Jambi, Kapolres Kerinci, AKBP Agung Wahyu Nugroho, Kasdim 0417/Kerinci, Sekda Kerinci Asraf dan Tokoh Masyarakat Kedua Desa.

Berita Lainnya

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Perselisihan yang berlangsung sejak sekira kurang lebih satu bulan lalu dapat dimediasi secara hukum adat dengan kesepakatan damai oleh Pemangku Adat Desa Semerap, M. Nasir, Rio Genti Merajo Desa Muak an. Sa’ad dan Depati Rencong Telang.

Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengatakan dengan hasil mediasi ini, kita berharap tidak ada lagi permasalahan kedepannya, karena para Depati sudah saling bertemu dan sepakat. “Kita berharap tak ada lagi permasalahan ke depannya,” kata Kapolda Jambi.

Sementara itu, adapun point dari kesepakatan perdamaian yang ditanda tangani sebagai berikut :

  1. Pihak pertama merupakan perwakilan Pemangku Adat Desa Semerap, Kecamatan Danau Kerinci Barat.
  2. Pihak Kedua merupakan perwakilan Rio Genti Merajo Desa Muak, Kecamatan Bukit Kerman.
  3. Pihak pertama dan pihak kedua sepakat menerima keputusan Lembaga Adat Ulayat Depati Rencong Telang atas putusan nomor : 47/DPT-NANB 6/LADRT-UKP/2020 Keputusan terlampir yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan kesepakatan ini.
  4. Pemerintah Kabupaten Kerinci menyerahkan bantuan penyelesaian konflik kepada Depati Rencong Telang berupa uang tunai dengan total sebesar Rp 125.000.000.
  5. Bantuan yang diterima oleh Depati Adat Rencong Telang akan diserahkan lansung kepada Pemangku Adat 5 Desa Semerap pada hari Selasa tanggal 01 Desember 2020 sekira pukul 10.00 WIB bertempat di sekretariat Kedepatian 5 Desa Semerap Kecamatan Danau Kerinci Barat dengan rincian sebagai berikut :
  6. Bahwa anak jantan yang meninggal dunia an. Awara diberikan santunan sebesar Rp 40 juta.
  7. Anak jantan yang luka berat telah melakukan pengobatan melalui operasi an. Bakhtiar diberikan santunan sebesar Rp 20 juta.
  8. Anak jantan yang luka ringan an. Halidin diberikan santunan sebesar Rp 10 juta.
  9. Untuk perbuatan jatuh dinegeri orang oleh masyarakat adat 5 Desa Semerap diberikan santunan sebesar Rp. 25 juta dan akan dihanguskan pada acara duduk silahturahmi dari kedua belah pihak bertempat di sekretariat Rencong Telang Kecamatan Pulau Sangkar. (Hendra/Gandi)
ShareTweetSend
Previous Post

Luncuran Awan Panas Gunung Semeru Hingga 3.000 Meter

Next Post

KPU Tanjab Timur: KPPS Akan Sterilisasi TPS

Related Posts

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

29 Juni 2025
Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

27 Juni 2025
Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

27 Juni 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

25 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In