• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 15, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Marthinus Gantikan Ipar Gubernur Jambi Sebagai Kadensus

Dok: Petugas Densus 88 saat akan melakukan penangkapan teroris. Foto: Net

Polisi Yakin Kelompok Jamaah Islamiyah Masih Memiliki Kekuatan Militer

1 Desember 2020
in HEADLINE, NASIONAL

POLRI menyatakan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) hingga saat ini masih bertahan dan memiliki kekuatan secara militer kendati Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2008 telah menetapkan JI sebagai organisasi terlarang.

“JI masih terus berkembang. JI sampai saat ini masih tetap hidup dan memiliki kekuatan secara militer,” kata  Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Kantor Bareskrim Polri, Selasa (1/12).

Berita Lainnya

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

Kemendagri Terus Pastikan Akselerasi Pembangunan KDKMP Provinsi Jambi

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Keyakinan Polri itu didasarkan pada penangkapan Densus 88 Antiteror terhadap 24 anggota JI di berbagai wilayah di Indonesia selama Oktober – November 2020,  katanya.

Di antara mereka yang ditangkap tersebut, terdapat beberapa pimpinan JI yang berperan mengendalikan organisasi dan mendanai kegiatan JI, katanya.

Menurut Awi, JI merupakan dalang dari sejumlah tindak pidana terorisme di Indonesia seperti Bom Bali I dan II, bom di Hotel JW Marriott, dan bom malam Natal tahun 2000. “Rangkaian tindak pidana terorisme itu mengakibatkan 2.000 orang menjadi korban, baik korban meninggal dunia, cacat maupun luka-luka,” tuturnya.

Densus 88 Antiteror Polri menangkap teroris Taufik Bulaga (TB) alias Upik Lawanga di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, pada 23 November 2020. Tak hanya menangkap Upik, Densus juga meringkus tujuh orang rekan Upik lainnya di Lampung pada 23 November dan 25 November 2020.

Upik Lawanga diduga sebagai orang yang merakit bom di Hotel JW Marriott dan Hotel Ritz-Carlton. Selain itu, warga Poso, Sulawesi Tengah, ini juga diduga terlibat kasus bom Solo dan bom Cirebon. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Posko Natal-Tahun Baru di Jambi Dilengkapi Displai Prakiraan Cuaca

Next Post

Keterisian Hotel Bintang di Jambi Capai 60 Persen

Related Posts

PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
Kemendagri Terus Pastikan Akselerasi Pembangunan KDKMP Provinsi Jambi

Kemendagri Terus Pastikan Akselerasi Pembangunan KDKMP Provinsi Jambi

10 Desember 2025
Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
Bantuan untuk Daerah Bencana Rp4 Miliar, Provinsi Rp20 Miliar

Bantuan untuk Daerah Bencana Rp4 Miliar, Provinsi Rp20 Miliar

8 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In