• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 1, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Lakukan Pungli PNS Dibekuk

Lakukan Pungli PNS Dibekuk

24 Oktober 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Anggota Polsek Telanaipura, Jambi berhasil menangkap seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Perhubungan Kota Jambi yang tertangkap saat sedang melakukan aksi pungutan liar (pungli) di jalan lintas Timur Sumatera, Kota Jambi.

“Kasus ini terungkap setelah anggota polsek mendapatkan informasi akan adanya aksi pungli di jalan Lintas Timur Sumatera tepatnya di kawasan Kecamatan Penyengat Rendah Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi,” kata Pejabat Sementara Urusan Humas Polresta Jambi, Brigadir Polisi Alamsyah Amir, Senin (24/10).

Berita Lainnya

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

Oknum PNS Dishub Kota Jambi yang ditangkap dan kini telah diamankan di Mapolsek Telanaipura, Jambi yakni Alfian (45) yang beralamat di Perumnas Aurduri Blok-B No 44 RT 23 Kelurahan Penyengat Rendah Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Kasus ini bermula adanya laporan warga bahwa pelaku yang berpakaian Dishub dan jaket warna hitam, sedang berada di jalan Lintas Timur, tepatnya di kawasan Aur Duri memberhentikan mobil-mobil truk yang lewat dan memungut sejumlah uang dari mobil truk yang melintasi jalan tersebut.

Pungutan liar tersebut dilakukan oknum PNS Dishub itu setiap hari dan akhirnya yang bersangkutan diamankan pada saat tertangkap tangan sedang memberhentikan truk bermuatan di jalan Lintas Timur sedang melakukan pungli dan polisi juga menemukan sejumlah uang hasil pungutan liar dari para supir kemudian disita uang tunai sebanyak Rp338 ribu.

Setelah dilakukan penangkapan pelaku oknum Dishub Kota Jambi itu kini diamankan di Polsek Telanaipura dan pelaku sedang diperiksa untuk melengkapi berkas perkaranya. ant

ShareTweetSend
Previous Post

'Pasutri' Pengedar Sabu Dibekuk

Next Post

Kasus 54 Kg Ganja Sedang Ditangani Polda

Related Posts

Aksi Fadhil Arief Berhasil! Batanghari Ketiban ‘Durian Runtuh’ Rp11,8 Miliar dari Wapres

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

30 April 2026
Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

29 April 2026
Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

28 April 2026
Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat Terkait Belanja Minimum TA 2026

Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat Terkait Belanja Minimum TA 2026

28 April 2026
Sekda Sudirman Buka Konsultasi Publik Penyusunan Draf Dokumen RPPEG Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Sekda Sudirman Buka Konsultasi Publik Penyusunan Draf Dokumen RPPEG Kabupaten Tanjung Jabung Timur

28 April 2026
Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi

Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi

27 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In