• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 9, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Lakukan Pungli PNS Dibekuk

Lakukan Pungli PNS Dibekuk

24 Oktober 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Anggota Polsek Telanaipura, Jambi berhasil menangkap seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Perhubungan Kota Jambi yang tertangkap saat sedang melakukan aksi pungutan liar (pungli) di jalan lintas Timur Sumatera, Kota Jambi.

“Kasus ini terungkap setelah anggota polsek mendapatkan informasi akan adanya aksi pungli di jalan Lintas Timur Sumatera tepatnya di kawasan Kecamatan Penyengat Rendah Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi,” kata Pejabat Sementara Urusan Humas Polresta Jambi, Brigadir Polisi Alamsyah Amir, Senin (24/10).

Berita Lainnya

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Oknum PNS Dishub Kota Jambi yang ditangkap dan kini telah diamankan di Mapolsek Telanaipura, Jambi yakni Alfian (45) yang beralamat di Perumnas Aurduri Blok-B No 44 RT 23 Kelurahan Penyengat Rendah Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Kasus ini bermula adanya laporan warga bahwa pelaku yang berpakaian Dishub dan jaket warna hitam, sedang berada di jalan Lintas Timur, tepatnya di kawasan Aur Duri memberhentikan mobil-mobil truk yang lewat dan memungut sejumlah uang dari mobil truk yang melintasi jalan tersebut.

Pungutan liar tersebut dilakukan oknum PNS Dishub itu setiap hari dan akhirnya yang bersangkutan diamankan pada saat tertangkap tangan sedang memberhentikan truk bermuatan di jalan Lintas Timur sedang melakukan pungli dan polisi juga menemukan sejumlah uang hasil pungutan liar dari para supir kemudian disita uang tunai sebanyak Rp338 ribu.

Setelah dilakukan penangkapan pelaku oknum Dishub Kota Jambi itu kini diamankan di Polsek Telanaipura dan pelaku sedang diperiksa untuk melengkapi berkas perkaranya. ant

ShareTweetSend
Previous Post

'Pasutri' Pengedar Sabu Dibekuk

Next Post

Kasus 54 Kg Ganja Sedang Ditangani Polda

Related Posts

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

8 Januari 2026
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

6 Januari 2026
Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

6 Januari 2026
Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

5 Januari 2026
Fadhil Arief Lepas Keberangkatan Kafilah Kabupaten Batang Hari

Sebentar Lagi Batang Hari Punya Sekda Definitif, Mula Rambe Tertinggi

2 Januari 2026
Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In