• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Februari 13, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Lakukan Pungli PNS Dibekuk

Lakukan Pungli PNS Dibekuk

24 Oktober 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Anggota Polsek Telanaipura, Jambi berhasil menangkap seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Perhubungan Kota Jambi yang tertangkap saat sedang melakukan aksi pungutan liar (pungli) di jalan lintas Timur Sumatera, Kota Jambi.

“Kasus ini terungkap setelah anggota polsek mendapatkan informasi akan adanya aksi pungli di jalan Lintas Timur Sumatera tepatnya di kawasan Kecamatan Penyengat Rendah Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi,” kata Pejabat Sementara Urusan Humas Polresta Jambi, Brigadir Polisi Alamsyah Amir, Senin (24/10).

Berita Lainnya

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Oknum PNS Dishub Kota Jambi yang ditangkap dan kini telah diamankan di Mapolsek Telanaipura, Jambi yakni Alfian (45) yang beralamat di Perumnas Aurduri Blok-B No 44 RT 23 Kelurahan Penyengat Rendah Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Kasus ini bermula adanya laporan warga bahwa pelaku yang berpakaian Dishub dan jaket warna hitam, sedang berada di jalan Lintas Timur, tepatnya di kawasan Aur Duri memberhentikan mobil-mobil truk yang lewat dan memungut sejumlah uang dari mobil truk yang melintasi jalan tersebut.

Pungutan liar tersebut dilakukan oknum PNS Dishub itu setiap hari dan akhirnya yang bersangkutan diamankan pada saat tertangkap tangan sedang memberhentikan truk bermuatan di jalan Lintas Timur sedang melakukan pungli dan polisi juga menemukan sejumlah uang hasil pungutan liar dari para supir kemudian disita uang tunai sebanyak Rp338 ribu.

Setelah dilakukan penangkapan pelaku oknum Dishub Kota Jambi itu kini diamankan di Polsek Telanaipura dan pelaku sedang diperiksa untuk melengkapi berkas perkaranya. ant

ShareTweetSend
Previous Post

'Pasutri' Pengedar Sabu Dibekuk

Next Post

Kasus 54 Kg Ganja Sedang Ditangani Polda

Related Posts

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

13 Februari 2026
TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

10 Februari 2026
Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

4 Februari 2026
Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

3 Februari 2026
MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

29 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In