• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, September 3, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Timsel Tunda Uji Kelayakan Calon Komisioner KPID

Fit and Proper Test Calon Anggota KPID Jambi 17 Desember

7 Desember 2020
in DAERAH, HEADLINE

JAMBI, AP – Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jambi merilis nama-nama calon anggota yang berhak mengikuti uji kelayakan dan kepatuhan (fit and proper test) yang akan digelar, Kamis 17 Desember 2020. Nama-nama yang berhak itu fit and proper test ini sebelumnya lolos mengikuti uji kompetensi. Berdasarkan surat Timsel calon Anggota KPID Provinsi Jambi masa jabatan 2020-2023 Nomor: S-31/Timsel-KPID /X/2020 tanggal 2020 November 2020, 21 orang calon Anggota KPID Provinsi Jambi yang berhak mengikuti uji kelayakan dan kepatuhan (fit and proper test) sebagai berikut :

  1. Ahmad Nazmin
  2. Ahmad Taufik Helmi
  3. Andi Arnolly Manalu
  4. Andi Wahyu Aditya Mai
  5. Arif Usman
  6. Arwani
  7. Asriyadi

9 .Fitri Duroltul Kolbiah

Berita Lainnya

Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

  1. Fitri Lidia
  2. Imam Sibawaihi
  3. Jhoni Imron
  4. Joni
  5. Kemas Alfajri
  6. Muhammad Abdi
  7. Nur Ihsan
  8. Saen Hufron
  9. H Suherman
  10. Syaidunnas
  11. Untung Wijaya
  12. Vovi Kurnia Susanti

 

Untuk jadwal uji kelayakan dan kapatutan dilaksanakan pada, Kamis 17 Desember 2020 pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai di ruang rapat Badan Musyawarah gedung DPRD Provinsi Jambi. Panitia mengharuskan setiap peserta wajib registrasi dan menyerahkan makalah dan biodata diri paling lambat, Rabu 16 Desember 2020 ke Komisi I DPRD Provinsi Jambi dengan ketentuan makalah 11 set dan biodata 11 set.

Dalam rangka uji publik, panitia juga mengharapkan masukan masyarakat Jambi atas nama-nama calon anggota KPID perisode 2020-2023 yang bisa disampaikan melalui emal [email protected]. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Fachrori Hingga Mashuri Ngantor Setelah Cuti

Next Post

Persiapan Penyelenggara di Jambi Menjelang Hari H

Related Posts

Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

3 September 2025
Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

30 Agustus 2025
Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

29 Agustus 2025
Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

28 Agustus 2025
Bunda Literasi Batang Hari: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Jangan Hanya Andalkan Pemerintah

Bunda Literasi Batang Hari: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Jangan Hanya Andalkan Pemerintah

28 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In