• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 12, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Timsel Tunda Uji Kelayakan Calon Komisioner KPID

Fit and Proper Test Calon Anggota KPID Jambi 17 Desember

7 Desember 2020
in DAERAH, HEADLINE

JAMBI, AP – Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jambi merilis nama-nama calon anggota yang berhak mengikuti uji kelayakan dan kepatuhan (fit and proper test) yang akan digelar, Kamis 17 Desember 2020. Nama-nama yang berhak itu fit and proper test ini sebelumnya lolos mengikuti uji kompetensi. Berdasarkan surat Timsel calon Anggota KPID Provinsi Jambi masa jabatan 2020-2023 Nomor: S-31/Timsel-KPID /X/2020 tanggal 2020 November 2020, 21 orang calon Anggota KPID Provinsi Jambi yang berhak mengikuti uji kelayakan dan kepatuhan (fit and proper test) sebagai berikut :

  1. Ahmad Nazmin
  2. Ahmad Taufik Helmi
  3. Andi Arnolly Manalu
  4. Andi Wahyu Aditya Mai
  5. Arif Usman
  6. Arwani
  7. Asriyadi

9 .Fitri Duroltul Kolbiah

Berita Lainnya

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

  1. Fitri Lidia
  2. Imam Sibawaihi
  3. Jhoni Imron
  4. Joni
  5. Kemas Alfajri
  6. Muhammad Abdi
  7. Nur Ihsan
  8. Saen Hufron
  9. H Suherman
  10. Syaidunnas
  11. Untung Wijaya
  12. Vovi Kurnia Susanti

 

Untuk jadwal uji kelayakan dan kapatutan dilaksanakan pada, Kamis 17 Desember 2020 pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai di ruang rapat Badan Musyawarah gedung DPRD Provinsi Jambi. Panitia mengharuskan setiap peserta wajib registrasi dan menyerahkan makalah dan biodata diri paling lambat, Rabu 16 Desember 2020 ke Komisi I DPRD Provinsi Jambi dengan ketentuan makalah 11 set dan biodata 11 set.

Dalam rangka uji publik, panitia juga mengharapkan masukan masyarakat Jambi atas nama-nama calon anggota KPID perisode 2020-2023 yang bisa disampaikan melalui emal [email protected]. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Fachrori Hingga Mashuri Ngantor Setelah Cuti

Next Post

Persiapan Penyelenggara di Jambi Menjelang Hari H

Related Posts

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

2 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In